Klausul Asuransi Pengiriman Barang – F.O.B. Attachment Clause
Berdasarkan pengalaman sebagai broker asuransi selama 30 tahun, berikut ini kami bagikan penjelasan dari salah satu klausula yang sering dilekatkan di dalam polis asuransi pengangkutan barang atau marine cargo insurance:
Isi Klausul Original
F.O.B. Attachment Clause
Notwithstanding anything contained herein to the contrary, the risks covered hereunder shall not attach to the interest hereby insured prior to being on board the overseas vessel at the port of shipment. In case, however, the assured have to bear the risks of the interest hereby insured, under their F.O.B. or C. & F. contract with the shipper, from the time when it has effectively passed the rail of the overseas vessel at the port of shipment, the risks covered hereunder shall attach from that time.Pembahasan
F.O.B. Klausul Lampiran
Sekalipun ada yang bertentangan di sini, risiko yang tercakup di bawah ini tidak boleh melekat pada kepentingan yang diasuransikan dengan ini sebelum naik ke kapal luar negeri di pelabuhan pengiriman. Namun, dalam hal tertanggung harus menanggung risiko dari kepentingan yang diasuransikan dengan ini, berdasarkan F.O.B. atau kontrak C. & F. dengan pengirim, sejak kapal tersebut telah secara efektif melewati rel kapal di luar negeri di pelabuhan pengiriman, risiko yang tercakup di bawah ini akan melekat sejak saat itu.Apa itu Free On Board (FOB)?
Free On Board (FOB) adalah istilah pengiriman yang digunakan untuk menunjukkan apakah penjual atau pembeli bertanggung jawab atas barang yang rusak atau hancur selama pengiriman. "FOB shipping point" atau "FOB origin" berarti pembeli berisiko dan mengambil alih kepemilikan barang setelah penjual mengirimkan produknya. Untuk tujuan akuntansi, pemasok harus mencatat penjualan di titik keberangkatan dari dok pengirimannya. "Asal FOB" berarti pembeli membayar biaya pengiriman dari pabrik atau gudang dan memperoleh kepemilikan barang segera setelah barang tersebut meninggalkan tempat asalnya. "FOB destination" berarti penjual menahan risiko kerugian sampai barang sampai ke pembeli.Penjelasan Free On Board (FOB)
Kontrak yang melibatkan transportasi internasional sering kali berisi istilah perdagangan singkat yang menjelaskan hal-hal seperti waktu dan tempat pengiriman, pembayaran, kapan risiko kerugian bergeser dari penjual ke pembeli, dan siapa yang membayar biaya pengiriman dan asuransi. Ketentuan perdagangan internasional yang paling umum adalah Incoterms, yang diterbitkan oleh Kamar Dagang Internasional (ICC), tetapi perusahaan yang mengirimkan barang di Amerika Serikat juga harus mematuhi Uniform Commercial Code (UCC). Karena ada lebih dari satu set aturan, para pihak dalam kontrak harus secara jelas menunjukkan hukum yang mengatur mana yang mereka gunakan untuk pengiriman. https://www.investopedia.com/terms/f/fob.aspApa yang dimaksud dengan Klausula Kargo dalam Asuransi Kargo Laut (marine cargo insurance)?
Klausula asuransi kargo terdapat di dalam polis asuransi pengiriman barang lewat laut yang mencakup kargo dalam perjalanan. Klausula ini ada untuk menentukan jenis barang apa dalam kargo yang dijamin jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada pengiriman. Menarik untuk diperhatikan; klausula kargo institut dapat mencakup apa saja mulai dari kargo hingga kontainer yang memiliki nilainya bersama dengan moda transportasi yang digunakan untuk mengirimkan barang. Ada tiga set dasar klausula kargo institut; A, B, C. Pertanggungan Anda berhubungan langsung dengan premi asuransi Anda. Artinya, semakin tinggi premi asuransi laut yang Anda bayarkan; semakin banyak cakupan yang Anda dapatkan. Berikut adalah tiga klausula kargo sebagaimana dirinci di bawah ini:- Institute Cargo Klausula A: Ini dianggap sebagai salah satu pertanggungan asuransi laut terluas dan oleh karena itu, Anda harus siap membayar premi tinggi untuk ini karena Anda akan mendapatkan pertanggungan ekstensif.
- Institute Cargo Klausula B: Ini dianggap sebagai pertanggungan yang sedikit membatasi dan oleh karena itu, premiumnya sedang. Pemegang polis terutama meminta pertanggungan untuk beberapa barang yang lebih berharga atau hanya sebagian kargo.
- Institute Cargo Klausula C: Ini adalah cakupan yang paling ketat, dan Anda harus siap membayar premi yang rendah. Namun, karena preminya rendah, pertanggungan Anda juga akan berkurang.
Pranala Luar
Tulisan ini dibuat berdasarkan pengetahuan dan pengalaman pribadi serta ditambah dari berbagai sumber antara lain sebagai berikut:
- https://www.ms-ins.com/pdf/cargo/MARINECARGOINSURANCECLAUSES.pdf
- https://ahliasuransi.files.wordpress.com/2008/11/institute-cargo-clauses-a-bilingual.pdf
- https://www.jus.uio.no/lm/institute.marine.cargo.clauses.a.1982/
- https://www.tokiomarine.com/content/dam/my/non-life/products/business/productsolutions/marine/Marine%20Cargo/documents/Marine%20Cargo%20Insurance.pdf
- https://www.zurich.com.au/content/dam/au-documents/business-insurance/marine/institute-clauses/institute-cargo-clauses-A.pdf
- https://www.sompo-japan.co.jp/info/cargo_nk/
- https://www.cii.co.uk/learning/knowledge-services/reference-resources/classes-of-insurance/marine-cargo/