Apa itu Bea Cukai?
Bea masuk pada dasarnya adalah salah satu bentuk pajak impor. Pajak ini diberlakukan oleh otoritas pabean negara tempat Anda memasukkan barang-barang Anda. Biasanya, bea cukai dikenakan untuk meningkatkan pendapatan negara atau untuk melindungi kepentingan industri lokal dari pesaing di luar negeri. Bea masuk dibebankan berdasarkan berat, nilai, atau dimensi barang impor. Terkadang, hal itu mungkin didasarkan pada kriteria tertentu.
Bagaimana dengan Customs Clearance?
Istilah ini terdengar mirip dengan 'bea cukai', namun sebenarnya berbeda. Izin bea cukai mengacu pada dokumen yang memberikan barang impor serta ekspor untuk masuk atau keluar suatu negara. Biasanya, agen pengiriman membantu individu atau bisnis untuk mendapatkan persetujuan pengiriman yang akan dilakukan. Namun, proses bea cukai berbeda dari satu negara ke negara lain. Ini karena setiap negara memiliki seperangkat aturan dan regulasi uniknya sendiri, yang dibuat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan negara tempat Anda akan mengimpor atau mengekspor. Proses bea cukai adalah proses yang sangat rumit. Pertama-tama, seperangkat peraturan dan hukum yang harus dipatuhi berbeda di setiap negara. Kedua, penting juga untuk mengetahui dan memastikan bahwa semua dokumen terkait impor atau ekspor disiapkan secara akurat. Ini agar prosesnya bisa diselesaikan paling cepat. Tidak dapat melewati tahap bea cukai berarti barang tidak akan diizinkan keluar dari negara tersebut. Secara keseluruhan, inilah arti dari istilah "Bea Cukai" dan juga "Izin Bea Cukai". Berikan komentar Anda di bawah ini dan bagikan di antara teman-teman Anda! Jika Anda ingin berbicara dengan kami, klik di sini atau kirim email ke cs @ kargo.co.id. Untuk keterangan lebih lanjut bisa dilihat disini.
Apa yang dimaksud dengan Klausula Kargo dalam Asuransi Kargo Laut (marine cargo insurance)?
Klausula asuransi kargo terdapat di dalam polis asuransi pengiriman barang lewat laut yang mencakup kargo dalam perjalanan. Klausula ini ada untuk menentukan jenis barang apa dalam kargo yang dijamin jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada pengiriman. Menarik untuk diperhatikan; klausula kargo institut dapat mencakup apa saja mulai dari kargo hingga kontainer yang memiliki nilainya bersama dengan moda transportasi yang digunakan untuk mengirimkan barang. Ada tiga set dasar klausula kargo institut; A, B, C. Pertanggungan Anda berhubungan langsung dengan premi asuransi Anda. Artinya, semakin tinggi premi asuransi laut yang Anda bayarkan; semakin banyak cakupan yang Anda dapatkan. Berikut adalah tiga klausula kargo sebagaimana dirinci di bawah ini:
- Institute Cargo Klausula A: Ini dianggap sebagai salah satu pertanggungan asuransi laut terluas dan oleh karena itu, Anda harus siap membayar premi tinggi untuk ini karena Anda akan mendapatkan pertanggungan ekstensif.
- Institute Cargo Klausula B: Ini dianggap sebagai pertanggungan yang sedikit membatasi dan oleh karena itu, premiumnya sedang. Pemegang polis terutama meminta pertanggungan untuk beberapa barang yang lebih berharga atau hanya sebagian kargo.
- Institute Cargo Klausula C: Ini adalah cakupan yang paling ketat, dan Anda harus siap membayar premi yang rendah. Namun, karena preminya rendah, pertanggungan Anda juga akan berkurang.
Setiap klausula kargo yang disebutkan di atas terbatas pada barang yang sedang transit. Barang yang dikirim akan dianggap sebagai barang dalam perjalanan hanya jika telah pergi dari lokasi semula dan masih dalam perjalanan ke tujuan. Dalam kasus di mana barang diasuransikan selama pengangkutan, terlepas dari kenyataan apakah itu melalui darat, udara atau laut; dalam hal kargo hilang atau rusak selama transit; jumlah tersebut akan dikembalikan atau diganti kepada siapa yang memegang kepemilikannya. Misalnya, penerima pengiriman tidak dapat mengajukan klaim atas inventaris mereka sampai barang tersebut menerimanya. Jika pengirim memegang kepemilikan, dan kargo yang diasuransikan rusak, pengirim akan mendapatkan manfaat asuransi untuk barangnya. Dengan cara ini, membeli asuransi laut yang mengasuransikan kargo akan menguntungkan kedua belah pihak. Bagi tertanggung manfaat dari klausula tambahan adalah untuk memberikan jaminan yang lebih luas, mengurangi pembatasan/pengeculian, memperesar besar nilai jaminan, memberikan keleluasan dan menyederhankan ketentuan yang ada di dalam polis. Biasanya penambahan klausula itu atas inisiatif dari broker asuransi atau insurance brokers yang digunakan oleh tertanggung. Broker asuransi tahu persis jaminan yang terbaik untuk kliennya. Broker asuransi sudah mempunyai banyak pengalaman dalam menangani klaim klaim asuransi. Banyak yang ditolak, dibatasi penggantian dan beberapa hal yang merugikan nasabahnya. Untuk mengatasi hal tersebut atas inisiatifnya berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya broker asuransi merancang klausula khusus dan menambahkan ke dalam polis asuransi. Hasilnya tertanggung mendapatkan jaminan asuransi yang maksimal. Itulah salah satu manfaat penting dari penggunaan broker asuransi berpengalaman.