Klausul Liability Insurance – Product and Completed Operation Liability

Apa Itu Public Liability Insurance atau Asuransi Tanggung jawab hukum (TJH)?

Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak yang diasuransikan terhadap klaim akibat cedera dan kerusakan pada orang atau properti lain. Polis asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  atas semua biaya hukum dan pembayaran yang menjadi tanggung jawab pihak yang diasuransikan jika terbukti bertanggung jawab secara hukum. Tidak seperti jenis asuransi lainnya, polis asuransi TJH kewajiban membayar pihak ketiga — bukan pemegang polis.

Setiap klausula yang dilekatkan di dalam polis asuransi memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu tertanggung perlu memahami arti, maksud dan tujuan dari setiap klausul agar tidak dirugikan. Salah satu cara mengatasi masalah tersebut adalah dengan mendapatkan bantuan dari broker asuransi yang ahli di dalam seluk-beluk asuransi.

Sebagai broker asuransi atau pialang asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun di bidang asuransi public liability berikut ini kami ingin menjelaskan lebih rinci mengenai salah satu klausul yang sering ditambahkan ke dalam polis asuransi Public Liability Insurance.

Setiap klausula memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu perlu bantuan dari broker asuransi untuk memastikan agar Anda tidak dirugikan dengan adanya klausul tersebut.

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Product and Completed Operation atau pengoperasian produk selesai adalah bentuk pertanggungan asuransi yang melindungi Anda dari tuntutan hukum pelanggan yang menuduh kerusakan atau cedera properti karena produk atau layanan lengkap Anda.
  2. Apa jaminan asuransi operasi produk-lengkap?

Operasi yang diselesaikan produk mengacu pada perlindungan Anda terhadap klaim tanggung jawab dan kewajiban produk atau layanan berdasarkan polis asuransi kewajiban umum. Cakupan juga merupakan bagian dari kebijakan pemilik bisnis.

  1. Tuntutan hukum yang berkaitan dengan kerusakan properti dan cedera tubuh biasa terjadi pada bisnis kecil. Jika produk atau layanan di bisnis Anda melukai seseorang atau properti, Anda dapat menghadapi tuntutan hukum. Asuransi tanggung jawab umum mencakup kerugian tersebut di bawah bagian “operasi produk selesai” dari polis Anda.
  2. Kapan cakupan operasi lengkap produk berlaku?

Bagian pertama dari perlindungan (“produk”) berlaku untuk perusahaan yang memproduksi dan menjual produk.

Bagian kedua (“operasi selesai”) berlaku untuk perusahaan yang melakukan konstruksi atau pemasangan di rumah atau bisnis klien.

  1. Apa keuntungan dari cakupan operasi yang dilengkapi produk?

Cakupan operasi lengkap produk memberikan banyak manfaat penting, termasuk:

Melindungi aset perusahaan jika pelanggan menuntut Anda untuk mengganti biaya kerusakan properti atau cedera tubuh

  1. Mencegah kegagalan bisnis atau kebangkrutan ketika aset Anda tidak cukup untuk menutupi keputusan hukum
  2. Memberikan bukti kekuatan finansial untuk membantu menyelesaikan kesepakatan bisnis
  3. Memenuhi harapan bankir untuk memenuhi kewajiban Anda kepada mereka
  4. Memberikan ketenangan pikiran kepada pelanggan bahwa Anda akan membuatnya utuh jika produk atau layanan Anda merugikan atau merusak properti mereka
  5. Bagaimana klaim diajukan berdasarkan produk dan operasi selesai?
  6. Ada tiga kriteria yang dibutuhkan untuk menerima manfaat ini:
    • Pelanggan Anda harus mengajukan klaim terhadap Anda atas cedera tubuh atau kerusakan properti.
    • Klaim tersebut harus menghubungkan kerugian yang ditegaskan dengan produk atau layanan lengkap Anda.
    • Kerusakan atau cedera properti pasti terjadi setelah produk Anda tidak lagi berada di fasilitas atau kepemilikan Anda, atau setelah Anda menyelesaikan layanan.
  7. Berapa batas klaim untuk cakupan operasi yang diselesaikan produk?
  8. Polis asuransi Anda memiliki batas per kejadian dan gabungan. Ini berarti pembayaran untuk satu insiden tidak akan melebihi batas per kejadian dan pembayaran untuk semua klaim dan insiden tidak akan melebihi batas agregat operasi yang diselesaikan produk

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul Product and Completed Operation Liability memperluas jaminan asuransi dari polis Public Liability Insurance terhadap jaminan produk dan pekerjaan yang sudah diselesaikan. Jaminan ini sebenarnya adalah jaminan terpisah yang dibuat di dalam polis asuransi khusus Product Liability Insurance dimana pertimbangan dari pihak asuransi untuk memberikan jaminan ini tidak mudah. Dibutuhkan banyak sekali informasi dan data.

 


TUGAS BROKER ASURANSI DALAM POLIS ASURANSI PUBLIC LIABILITY INSURANCE

Jaminan asuransi public liability berbeda dengan asuransi yang lain. Asuransi ini berhubungan erat dengan kesalahan dan kelalaian yang berkiatan dengan masalah hukum, tuntutan kewajiban hukum dan dengan jumlah tuntutan yang bisa sangat besar dan prosesnya dalam jangka waktu yang panjang.

Ketika sudah menyangkut masalah hukum maka proses penyelesaiannya menjadi sangat panjang dan memerlukan bantuan dari ahli hukum dan asuransi yang mampuni. Jika tidak bisa jadi Anda bisa mendapatkan tuntutan dan biaya hukum yang sangat besar.

Broker asuransi menguasai masalah hukum terutama yang berkaitan dengan isi polis asuransi. Mereka memahami secara detail isi pasal-pasal yang ada di dalam polis. Pada saat broker asuransi memproses jaminan mereka sudah mengantisipasi segala tuntutan yang mungkin akan dihadapi oleh tertanggung dan merancang program asuransi yang bisa mengatasi resiko tersebut.

Ada beberapa jenis Public Liability insurance antara lain sebagai berikut:

  1. Public Liability Insurance
  2. Comprehensive General Liability Insurance
  3. Automobile Liability Insurance
  4. Employer’s Liability Insurance
  5. Directors and Officers Insurance
  6. Product Liability Insurance
  7. Aircraft Liability Insurance
  8. Airport Liability Insurance
  9. Marine Liability Insurance
  10. Professional Indemnity Insurance
  11. Carrier Legal Liability Insurance
  12. Cyber Risks Insurance
  13. Passenger Legal Liability
  14. Commercial crime insurance
  15. Lain-lain

Untuk menghindari dari kegagalan dalam mengajukan klaim asuransi, selalu manfaatkan jasa broker asuransi atau ahli pialang asuransi untuk setiap polis asuransi anda.