Klausul Liability Insurance – Oil Industries Limitation Endorsement Exclusion

Apa Itu Public Liability Insurance atau Asuransi Tanggung jawab hukum (TJH)?

Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak yang diasuransikan terhadap klaim akibat cedera dan kerusakan pada orang atau properti lain. Polis asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  atas semua biaya hukum dan pembayaran yang menjadi tanggung jawab pihak yang diasuransikan jika terbukti bertanggung jawab secara hukum. Tidak seperti jenis asuransi lainnya, polis asuransi TJH kewajiban membayar pihak ketiga — bukan pemegang polis.

Setiap klausula yang dilekatkan di dalam polis asuransi memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu tertanggung perlu memahami arti, maksud dan tujuan dari setiap klausul agar tidak dirugikan. Salah satu cara mengatasi masalah tersebut adalah dengan mendapatkan bantuan dari broker asuransi yang ahli di dalam seluk-beluk asuransi.

Sebagai broker asuransi atau pialang asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun di bidang asuransi public liability berikut ini kami ingin menjelaskan lebih rinci mengenai salah satu klausul yang sering ditambahkan ke dalam polis asuransi Public Liability Insurance.

Setiap klausula memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu perlu bantuan dari broker asuransi untuk memastikan agar Anda tidak dirugikan dengan adanya klausul tersebut.

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Risiko terkait eksplorasi dan produksi minyak dan gas
  2. Profitabilitas jangka panjang Perusahaan minyak bergantung pada penemuan, akuisisi, dan pengembangan cadangan baru yang hemat biaya; jika Perusahaan minyak tidak berhasil, hasil operasi dan kondisi keuangannya akan terpengaruh secara material dan merugikan.
  3. Sebagian besar pendapatan Perusahaan minyak dan sebagian besar hasil operasinya diperoleh dari penjualan minyak dan gas yang diambil Perusahaan minyak dari cadangan bawah tanah yang dikembangkan sebagai bagian dari aktivitas Eksplorasi & Produksi. Pengembangan lapangan minyak dan gas bumi, pembangunan fasilitas dan pemboran sumur produksi atau injeksi padat modal dan membutuhkan teknologi canggih. Karena kondisi pasar yang terus berubah dan tantangan lingkungan yang sulit, proyeksi biaya dapat menjadi tidak pasti.
  4. Agar segmen Hulu terus memperoleh keuntungan, Perusahaan minyak perlu mengganti cadangannya dengan cadangan terbukti yang baru. Lebih lanjut, Perusahaan minyak perlu menyelesaikan penggantian tersebut dengan cara yang memungkinkan produksi selanjutnya menjadi layak secara ekonomi. Namun, kemampuan perusahaan minyak untuk menemukan atau memperoleh dan mengembangkan cadangan baru dengan sukses tidak pasti dan dapat dipengaruhi secara negatif oleh sejumlah faktor, termasuk:
    • sifat geologi ladang minyak dan gas, terutama kondisi pengeboran yang tidak terduga termasuk tekanan atau penyimpangan dalam formasi geologi;
    • risiko lubang kering atau kegagalan untuk menemukan jumlah hidrokarbon komersial yang diharapkan;
    • ketidakmampuan perusahaan minyak jasa untuk memberikan layanan yang dikontrak;
    • ketidakmampuan mitra Grup untuk melaksanakan atau membiayai proyek di mana Grup memiliki kepentingan;
    • kerusakan peralatan, kebakaran, ledakan atau kecelakaan;
    • Ketidakmampuan Grup untuk mengembangkan atau menerapkan teknologi baru yang memungkinkan akses ke bidang yang sebelumnya tidak dapat diakses;
    • Ketidakmampuan Grup untuk mengantisipasi perubahan pasar secara tepat waktu;
    • kondisi cuaca buruk;
    • kepatuhan dengan persyaratan pemerintah baik yang diantisipasi maupun yang tidak diantisipasi, termasuk peraturan A.S. dan UE yang dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan minyak yang tidak tunduk pada peraturan tersebut;
    • kekurangan atau keterlambatan dalam ketersediaan atau pengiriman peralatan yang sesuai;
    • aksi industri;
    • persaingan dari perusahaan minyak minyak dan gas untuk akuisisi dan pengembangan aset dan lisensi (lihat poin 3.10. “Risiko terkait Persaingan”);
    • peningkatan pajak dan royalti, termasuk klaim retroaktif; dan
    • perselisihan terkait dengan hak milik.

 


CATATAN PENTING

Penambahan endorsemen atau klausul Oil Industries Limitation Endorsement Exclusion ini menegaskan bahwa perusahaan asuransi tidak ingin menjamin semua resiko dan tuntutan hukum yang berasal dari aktifitas di bidang oil and gas. Untuk diketahui bahwa resiko oil and gas masuk ke dalam kategori resiko tinggi. Untuk menjamin resiko industri oil and gas di buat dalam program asuransi khusus yang melibatka perusahaan asuransi khusus baik yang berasal dari dalam dan luar negeri.

 


TUGAS BROKER ASURANSI DALAM POLIS ASURANSI PUBLIC LIABILITY INSURANCE

Jaminan asuransi public liability berbeda dengan asuransi yang lain. Asuransi ini berhubungan erat dengan kesalahan dan kelalaian yang berkiatan dengan masalah hukum, tuntutan kewajiban hukum dan dengan jumlah tuntutan yang bisa sangat besar dan prosesnya dalam jangka waktu yang panjang.

Ketika sudah menyangkut masalah hukum maka proses penyelesaiannya menjadi sangat panjang dan memerlukan bantuan dari ahli hukum dan asuransi yang mampuni. Jika tidak bisa jadi Anda bisa mendapatkan tuntutan dan biaya hukum yang sangat besar.

Broker asuransi menguasai masalah hukum terutama yang berkaitan dengan isi polis asuransi. Mereka memahami secara detail isi pasal-pasal yang ada di dalam polis. Pada saat broker asuransi memproses jaminan mereka sudah mengantisipasi segala tuntutan yang mungkin akan dihadapi oleh tertanggung dan merancang program asuransi yang bisa mengatasi resiko tersebut.

Ada beberapa jenis Public Liability insurance antara lain sebagai berikut:

  1. Public Liability Insurance
  2. Comprehensive General Liability Insurance
  3. Automobile Liability Insurance
  4. Employer’s Liability Insurance
  5. Directors and Officers Insurance
  6. Product Liability Insurance
  7. Aircraft Liability Insurance
  8. Airport Liability Insurance
  9. Marine Liability Insurance
  10. Professional Indemnity Insurance
  11. Carrier Legal Liability Insurance
  12. Cyber Risks Insurance
  13. Passenger Legal Liability
  14. Commercial crime insurance
  15. Lain-lain

Untuk menghidari dari kegagalan dalam mengajukan klaim asuransi, selalu manfaatkan jasa broker asuransi atau ahli pialang asuransi untuk setiap polis asuransi anda.