fbpx

Klausul Liability Insurance – Fire and Explosion Extension Clause

Apa Itu Public Liability Insurance atau Asuransi Tanggung jawab hukum (TJH)?

Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak yang diasuransikan terhadap klaim akibat cedera dan kerusakan pada orang atau properti lain. Polis asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  atas semua biaya hukum dan pembayaran yang menjadi tanggung jawab pihak yang diasuransikan jika terbukti bertanggung jawab secara hukum. Tidak seperti jenis asuransi lainnya, polis asuransi TJH kewajiban membayar pihak ketiga — bukan pemegang polis.

Setiap klausula yang dilekatkan di dalam polis asuransi memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu tertanggung perlu memahami arti, maksud dan tujuan dari setiap klausul agar tidak dirugikan. Salah satu cara mengatasi masalah tersebut adalah dengan mendapatkan bantuan dari broker asuransi yang ahli di dalam seluk-beluk asuransi.

Sebagai broker asuransi atau pialang asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun di bidang asuransi public liability berikut ini kami ingin menjelaskan lebih rinci mengenai salah satu klausul yang sering ditambahkan ke dalam polis asuransi Public Liability Insurance.

Setiap klausula memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu perlu bantuan dari broker asuransi untuk memastikan agar Anda tidak dirugikan dengan adanya klausul tersebut.

 


CATATAN TAMBAHAN

  1. Api adalah oksidasi cepat suatu bahan dalam proses pembakaran kimia eksotermik, melepaskan panas, cahaya, dan berbagai produk reaksi. Api itu panas karena pengubahan ikatan rangkap lemah dalam molekul oksigen, menjadi ikatan yang lebih kuat dalam hasil pembakaran karbon dioksida dan air melepaskan energi ikatan bahan bakar hanya memainkan peran kecil di sini. Pada titik tertentu dalam reaksi pembakaran, yang disebut titik penyalaan, api dihasilkan. Nyala api adalah bagian api yang terlihat. Api terutama terdiri dari karbon dioksida, uap air, oksigen dan nitrogen. Jika cukup panas, gas dapat terionisasi untuk menghasilkan plasma. Bergantung pada zat yang hinggap, dan kotoran di luar, warna nyala api dan intensitas api akan berbeda.
  2. Kebakaran dalam bentuknya yang paling umum dapat mengakibatkan kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerusakan fisik melalui pembakaran. Kebakaran adalah proses penting yang mempengaruhi sistem ekologi di seluruh dunia. Efek positif dari api termasuk merangsang pertumbuhan dan memelihara berbagai sistem ekologi. Efek negatifnya termasuk bahaya bagi kehidupan dan properti, polusi atmosfer, dan kontaminasi air. Jika kebakaran menghilangkan vegetasi pelindung, curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan peningkatan erosi tanah oleh air. Juga, ketika vegetasi dibakar, nitrogen yang dikandungnya dilepaskan ke atmosfer, tidak seperti unsur-unsur seperti kalium dan fosfor yang tetap berada di abu dan dengan cepat didaur ulang ke dalam tanah. Hilangnya nitrogen yang disebabkan oleh kebakaran ini menghasilkan penurunan kesuburan tanah dalam jangka panjang, tetapi kesuburan ini berpotensi dapat dipulihkan karena nitrogen molekuler di atmosfer “tetap” dan diubah menjadi amonia oleh fenomena alam seperti kilat dan oleh tumbuhan polongan yang “mengikat nitrogen” seperti semanggi, kacang polong, dan kacang hijau.
  3. Ledakan adalah peningkatan volume yang cepat dan pelepasan energi secara ekstrim, biasanya dengan menghasilkan suhu tinggi dan pelepasan gas. Ledakan supersonik yang dibuat oleh bahan peledak tinggi dikenal sebagai ledakan dan bergerak melalui gelombang kejut supersonik. Ledakan subsonik dibuat oleh bahan peledak rendah melalui proses pembakaran yang lebih lambat yang disebut deflagrasi.
  4. Peraturan Zat Berbahaya dan Atmosfir Peledak 2002 (DSEAR) mewajibkan pengusaha untuk menilai risiko kebakaran dan ledakan yang mungkin disebabkan oleh zat berbahaya di tempat kerja. Risiko ini kemudian harus dihilangkan atau dikurangi sejauh dapat dilakukan secara wajar. Lihat Panduan HSE DSEAR secara rinci.

Kegiatan kerja khas yang mungkin berlaku termasuk:

    • penggunaan pelarut yang mudah terbakar di laboratorium
    • mengangkut zat yang mudah terbakar dalam wadah di sekitar tempat kerja
    • penggunaan gas yang mudah terbakar, seperti asetilen, untuk pengelasan
    • penanganan dan penyimpanan limbah yang mudah terbakar seperti bahan bakar minyak
    • penanganan, penyimpanan dan penggunaan gas di bawah tekanan
    • penanganan, penyimpanan, dan penggunaan zat korosif pada logam
  1. Zat berbahaya adalah zat atau campuran zat (disebut ‘preparasi’ di DSEAR) yang dapat menimbulkan risiko bagi keselamatan manusia dari kebakaran dan ledakan atau peristiwa serupa, seperti ‘pelarian termal’ dari reaksi kimia, atau yang bersifat korosif terhadap logam. Cairan, gas, uap, dan debu yang mungkin ditemukan di tempat kerja semuanya bisa menjadi zat berbahaya. Contohnya termasuk:
    • Pelarut, seperti aseton, toluena, dietil eter
    • Cat dan pernis
    • Gas yang mudah terbakar seperti asetilen, hidrogen, propana
    • Gas petroleum cair (LPG)
    • Debu dari operasi pemesinan dan pengamplasan
  2. Ledakan dapat terjadi di alam karena aliran energi yang besar. Kebanyakan ledakan alami muncul dari proses vulkanik atau bintang dari berbagai jenis. Letusan gunung berapi yang eksplosif terjadi ketika magma yang naik dari bawah memiliki banyak gas terlarut di dalamnya; pengurangan tekanan saat magma naik menyebabkan gas menggelembung keluar dari larutan, mengakibatkan peningkatan volume yang cepat. Ledakan juga terjadi sebagai akibat peristiwa benturan dan fenomena seperti ledakan hidrotermal (juga karena proses vulkanik). Ledakan juga dapat terjadi di luar Bumi di alam semesta dalam peristiwa seperti supernova. Ledakan sering terjadi selama kebakaran hutan di hutan kayu putih di mana minyak atsiri di puncak pohon tiba-tiba terbakar.
  3. Di antara ledakan terbesar yang diketahui di alam semesta adalah supernova, yang terjadi setelah akhir kehidupan beberapa jenis bintang. Suar matahari adalah contoh ledakan umum yang tidak terlalu energik di Matahari, dan mungkin juga di sebagian besar bintang lain. Sumber energi untuk aktivitas solar flare berasal dari kekusutan garis medan magnet akibat perputaran plasma konduktif Matahari. Jenis ledakan astronomi besar lainnya terjadi ketika meteoroid yang sangat besar atau asteroid menabrak permukaan benda lain, seperti planet.
  4. Penggabungan lubang hitam, kemungkinan besar melibatkan sistem lubang hitam biner, mampu memancarkan banyak massa energi matahari ke alam semesta dalam sepersekian detik, dalam bentuk gelombang gravitasi. Ini mampu mentransmisikan energi biasa dan kekuatan destruktif ke objek terdekat, tetapi dalam ruang yang luas, objek di sekitar biasanya jarang terjadi. ]
  5. Bahan kimia. Bahan peledak buatan yang paling umum adalah bahan peledak kimia, biasanya melibatkan reaksi oksidasi yang cepat dan hebat yang menghasilkan gas panas dalam jumlah besar. Bubuk mesiu adalah bahan peledak pertama yang ditemukan dan digunakan. Perkembangan awal penting lainnya dalam teknologi bahan peledak kimia adalah pengembangan nitroselulosa oleh Frederick Augustus Abel pada tahun 1865 dan dinamit penemuan Alfred Nobel pada tahun 1866. Ledakan kimiawi (baik disengaja maupun tidak disengaja) sering kali dipicu oleh percikan listrik atau nyala api dengan adanya oksigen. Ledakan yang tidak disengaja dapat terjadi pada tangki bahan bakar, mesin roket, dll.

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul Fire and Explosion Extension Clause ke dalam polis asuransi Public Liability sangat bermanfaat untuk memperluas jaminan. Kekakaran dan ledakan termasuk resiko yang mempunyai potensi untuk terjadi cukup tinggi. Jika terjadi kebakaran maka kemungkinan untuk menjalar ke property yang ada disekitarnya sangat tinggi. Jika terbukti bahwa penyebab kebakaran berasal dari property anda maka dipastikan pemilik yang property menjadi korban akibat sebaran kebakaran dari property anda akan menuntut ganti rugi. Jika propertinya sudah diasuransikan maka ia akan memproses kepada perusahaan asuransinya. Setelah pihak asuransinya setuju dan membayar klaim maka perusahaan asuransi akan menggunakan hak subrogasi untuk menuntut anda untuk membayar penggantian kepada mereka.

 


TUGAS BROKER ASURANSI DALAM POLIS ASURANSI PUBLIC LIABILITY INSURANCE

Jaminan asuransi public liability berbeda dengan asuransi yang lain. Asuransi ini berhubungan erat dengan kesalahan dan kelalaian yang berkiatan dengan masalah hukum, tuntutan kewajiban hukum dan dengan jumlah tuntutan yang bisa sangat besar dan prosesnya dalam jangka waktu yang panjang.

Ketika sudah menyangkut masalah hukum maka proses penyelesaiannya menjadi sangat panjang dan memerlukan bantuan dari ahli hukum dan asuransi yang mampuni. Jika tidak bisa jadi Anda bisa mendapatkan tuntutan dan biaya hukum yang sangat besar.

Broker asuransi menguasai masalah hukum terutama yang berkaitan dengan isi polis asuransi. Mereka memahami secara detail isi pasal-pasal yang ada di dalam polis. Pada saat broker asuransi memproses jaminan mereka sudah mengantisipasi segala tuntutan yang mungkin akan dihadapi oleh tertanggung dan merancang program asuransi yang bisa mengatasi resiko tersebut.

Ada beberapa jenis Public Liability insurance antara lain sebagai berikut:

  1. Public Liability Insurance
  2. Comprehensive General Liability Insurance
  3. Automobile Liability Insurance
  4. Employer’s Liability Insurance
  5. Directors and Officers Insurance
  6. Product Liability Insurance
  7. Aircraft Liability Insurance
  8. Airport Liability Insurance
  9. Marine Liability Insurance
  10. Professional Indemnity Insurance
  11. Carrier Legal Liability Insurance
  12. Cyber Risks Insurance
  13. Passenger Legal Liability
  14. Commercial crime insurance
  15. Lain-lain

Untuk menghidari dari kegagalan dalam mengajukan klaim asuransi, selalu manfaatkan jasa broker asuransi atau ahli pialang asuransi untuk setiap polis asuransi anda.

Original Clause

Fire and Explosion Extension Clause

It is agreed and understood that subject to the Insured having paid the agreed additional premium, this Policy shall be extended to cover the Insured's liability for claims made against the insured for accidents bodily injury of and / or accidental property damage to any third party occurring at the specified premises caused by fire or explosion subject to the following limits of liability during the period insurance: Limit of Indemnity o(a. o. a.): Aggregate Limit of Indemnity: This Clause is subject otherwise to the terms, conditions and exceptions of this Policy. Additional Premium:

Terjemahan Bebas

Klausul Perpanjangan Kebakaran dan Ledakan

Disepakati dan dipahami bahwa tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, Polis ini akan diperpanjang untuk mencakup tanggung jawab Tertanggung atas klaim yang dibuat terhadap tertanggung atas kecelakaan cedera tubuh dan / atau kerusakan properti yang tidak disengaja kepada pihak ketiga mana pun yang terjadi di lokasi tertentu yang disebabkan oleh kebakaran atau ledakan tunduk pada batasan tanggung jawab berikut selama periode asuransi:

Batas Ganti Rugi o (a. O. A.):

Batas Ganti Rugi Agregat:

Klausul ini tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian dari Kebijakan ini.

Premi Tambahan:

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Liability Insurance – Fire and Explosion Extension Clause

Pranala Luar

Tulisan ini dibuat berdasarkan pengetahuan dan pengalaman pribadi serta ditambah dari berbagai sumber antara lain sebagai berikut:
  1. https://en.wikipedia.org/wiki/Fire
  2. https://en.wikipedia.org/wiki/Explosion
  3. https://www.bath.ac.uk/corporate-information/controlling-fire-and-explosion-risk/
Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day