fbpx

Klausul Liability Insurance – Elevator and Escalator Clause

Apa Itu Public Liability Insurance atau Asuransi Tanggung jawab hukum (TJH)?

Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak yang diasuransikan terhadap klaim akibat cedera dan kerusakan pada orang atau properti lain. Polis asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  atas semua biaya hukum dan pembayaran yang menjadi tanggung jawab pihak yang diasuransikan jika terbukti bertanggung jawab secara hukum. Tidak seperti jenis asuransi lainnya, polis asuransi TJH kewajiban membayar pihak ketiga — bukan pemegang polis.

Setiap klausula yang dilekatkan di dalam polis asuransi memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu tertanggung perlu memahami arti, maksud dan tujuan dari setiap klausul agar tidak dirugikan. Salah satu cara mengatasi masalah tersebut adalah dengan mendapatkan bantuan dari broker asuransi yang ahli di dalam seluk-beluk asuransi.

Sebagai broker asuransi atau pialang asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun di bidang asuransi public liability berikut ini kami ingin menjelaskan lebih rinci mengenai salah satu klausul yang sering ditambahkan ke dalam polis asuransi Public Liability Insurance.

Setiap klausula memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu perlu bantuan dari broker asuransi untuk memastikan agar Anda tidak dirugikan dengan adanya klausul tersebut.

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Eskalator adalah tangga bergerak yang membawa orang-orang di antara lantai sebuah bangunan. Ini terdiri dari rantai yang digerakkan motor dari anak tangga yang terhubung secara individual di trek yang berputar pada sepasang trek yang membuatnya tetap horizontal.
  2. Eskalator sering kali digunakan di seluruh dunia di tempat-tempat di mana lift menjadi tidak praktis, atau dapat digunakan bersama dengan lift. Area utama penggunaan termasuk department store, pusat perbelanjaan, bandara, sistem transit (stasiun kereta api / rel), pusat konvensi, hotel, arena, stadion dan bangunan umum.
  3. Eskalator memiliki kapasitas untuk memindahkan banyak orang. Mereka dapat ditempatkan di ruang fisik yang sama dengan tangga. Mereka tidak memiliki interval tunggu (kecuali saat lalu lintas sangat padat). Mereka dapat digunakan untuk memandu orang menuju pintu keluar utama atau pameran khusus. Mereka mungkin tahan cuaca untuk penggunaan di luar ruangan. Eskalator nonfungsional dapat berfungsi sebagai tangga biasa, sedangkan banyak metode transportasi lain menjadi tidak berguna saat rusak atau kehilangan daya.
  4. Elevator dan eskalator adalah tambahan yang nyaman untuk kehidupan sehari-hari dan sering digunakan tanpa insiden apa pun. Jika digunakan dengan benar, ini adalah cara yang aman untuk melakukan perjalanan di antara lantai bangunan apa pun, tetapi jika digunakan secara tidak benar, atau tidak dirawat dengan baik, dapat menyebabkan kecelakaan serius.
  5. NHS menangani sekitar 10.000 kasus cedera yang disebabkan oleh kecelakaan lift setiap tahun. Mengetahui risiko dan apa yang harus diwaspadai akan membantu Anda dan orang lain tetap aman saat menggunakan lift:
  6. Risiko jatuh yang paling mematikan adalah jatuh ke poros elevator saat elevator tidak berada di lantai tersebut. Namun cedera jatuh yang paling umum terjadi saat orang tersandung saat masuk atau keluar lift dan mobil tidak berhenti rata dengan lantai.
  7. Diperkirakan sekitar 75% cedera elevator disebabkan oleh tersandung dan jatuh.
  8. Cedera elevator serius lainnya, yang juga merupakan risiko eskalator tersangkut di atau di antara bagian yang bergerak. Ini bisa terjadi di antara pintu lift atau di antara bagian bawah atau atas eskalator.
  9. Anak-anak kecil berisiko lebih tinggi terkena tangan, sepatu, atau pakaian mereka yang tersangkut di elevator dan eskalator, tetapi pakaian orang dewasa juga bisa terjebak. Jika suatu item pakaian tertangkap, itu dapat dengan cepat ditarik dengan kekuatan luar biasa dan ada banyak laporan setiap tahun tentang anak-anak kehilangan jari tangan dan kaki karena kecelakaan ini.
  10. Lift yang tidak berfungsi dapat menjadi penyebab cedera serius bahkan kematian. Kerusakan dapat terjadi dalam berbagai cara, termasuk perubahan kecepatan yang tiba-tiba, kerusakan yang tidak menentu, atau sistem rem yang salah.
  11. Risiko tersembunyi dalam lift mungkin tidak akan membunuh Anda, tetapi akan membuat Anda sakit. Elevator adalah beberapa tempat yang paling banyak mengandung kuman; kancing dan rel tangan biasanya dipenuhi kuman dari penggunaan berat. Saran terbaik saat menggunakan lift adalah mengizinkan orang lain menekan tombol untuk Anda.
  12. Untuk membantu menghindari terjadinya kecelakaan, selalu pastikan bahwa sistem lift Anda selalu bersih dan dirawat secara teratur. Ikuti terus perkembangan tren modernisasi lift saat ini sehingga Anda memiliki teknologi untuk membantu mencegah terjadinya kecelakaan.

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul Elevator and Escalator Clause ke dalam polis asuransi Public Liability sangat membantu. Seharusnya setiap gedung dan bangunan yang menggunakan escalator dan lift selalu mempunyai polis public liability dan ditambah dengan klausula ini. Perlu menjadi perhatian bagi pemilik dan pengelola gedung agar senantiasa melakukan perbaikan dan perawatan atas seluruh escalator dan lift yang ada di dalam gedungnya.

 


TUGAS BROKER ASURANSI DALAM POLIS ASURANSI PUBLIC LIABILITY INSURANCE

Jaminan asuransi public liability berbeda dengan asuransi yang lain. Asuransi ini berhubungan erat dengan kesalahan dan kelalaian yang berkiatan dengan masalah hukum, tuntutan kewajiban hukum dan dengan jumlah tuntutan yang bisa sangat besar dan prosesnya dalam jangka waktu yang panjang.

Ketika sudah menyangkut masalah hukum maka proses penyelesaiannya menjadi sangat panjang dan memerlukan bantuan dari ahli hukum dan asuransi yang mampuni. Jika tidak bisa jadi Anda bisa mendapatkan tuntutan dan biaya hukum yang sangat besar.

Broker asuransi menguasai masalah hukum terutama yang berkaitan dengan isi polis asuransi. Mereka memahami secara detail isi pasal-pasal yang ada di dalam polis. Pada saat broker asuransi memproses jaminan mereka sudah mengantisipasi segala tuntutan yang mungkin akan dihadapi oleh tertanggung dan merancang program asuransi yang bisa mengatasi resiko tersebut.

Ada beberapa jenis Public Liability insurance antara lain sebagai berikut:

  1. Public Liability Insurance
  2. Comprehensive General Liability Insurance
  3. Automobile Liability Insurance
  4. Employer’s Liability Insurance
  5. Directors and Officers Insurance
  6. Product Liability Insurance
  7. Aircraft Liability Insurance
  8. Airport Liability Insurance
  9. Marine Liability Insurance
  10. Professional Indemnity Insurance
  11. Carrier Legal Liability Insurance
  12. Cyber Risks Insurance
  13. Passenger Legal Liability
  14. Commercial crime insurance
  15. Lain-lain

Untuk menghidari dari kegagalan dalam mengajukan klaim asuransi, selalu manfaatkan jasa broker asuransi atau ahli pialang asuransi untuk setiap polis asuransi anda.

Original Clause

Elevator and Escalator Clause

It is agreed and understood that subject to the Insured having paid the agreed additional premium, this Policy shall be extended to cover the Insured's liability for claims made against the Insured for accidental bodily injury of and/ or accidental property damage to any third party in the normal operational use of the elevators or escalators at the premises specified in the Policy subject to the limits of liability stipulated in this Policy. It is warranted that the Insured shall see to it that regular inspection and maintenance of the elevators shall be carried out by qualified engineers. The amount of indemnity shall not exceed the following limits of liability. This Clause is subject otherwise to the terms, conditions and exceptions of this Policy. Limit of Indemnity (a. o. a.): Aggregate Limit of Indemnity: Additional Premium:

Terjemahan Bebas

Disepakati dan dipahami bahwa jika Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, Polis ini akan diperpanjang untuk menutupi tanggung jawab Tertanggung atas klaim yang dibuat terhadap Tertanggung atas cedera tubuh yang tidak disengaja dan / atau kerusakan properti yang tidak disengaja kepada pihak ketiga mana pun di penggunaan operasional normal dari elevator atau eskalator di tempat yang ditentukan dalam Polis tunduk pada batasan tanggung jawab yang ditetapkan dalam Polis ini.

Dijamin bahwa Tertanggung akan memastikan bahwa pemeriksaan rutin dan pemeliharaan elevator harus dilakukan oleh insinyur yang berkualifikasi.

Jumlah ganti rugi tidak boleh melebihi batas tanggung jawab berikut.

Klausul ini tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian dari Kebijakan ini.

Batas Ganti Rugi (a. O. A.):

Batas Ganti Rugi Agregat:

Premi Tambahan:

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Liability Insurance – Elevator and Escalator Clause

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day