fbpx

Klausul Liability Insurance – Automatic Additions And Deletions Clause

Original Clause

Automatic Additions And Deletions Clause

It is hereby declared and agreed that additions and deletions to the schedule will be automatically held covered without prior notice subject to the insured’s submitting such additions and deletion within thirty days.

Terjemahan Bebas

Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa penambahan dan penghapusan jadwal akan secara otomatis ditanggung tanpa pemberitahuan sebelumnya tergantung pada pihak tertanggung yang mengirimkan penambahan dan penghapusan tersebut dalam waktu tiga puluh hari.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Liability Insurance – Automatic Additions And Deletions Clause

Apa Itu Public Liability Insurance atau Asuransi Tanggung jawab hukum (TJH)?

Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak yang diasuransikan terhadap klaim akibat cedera dan kerusakan pada orang atau properti lain. Polis asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  atas semua biaya hukum dan pembayaran yang menjadi tanggung jawab pihak yang diasuransikan jika terbukti bertanggung jawab secara hukum. Tidak seperti jenis asuransi lainnya, polis asuransi TJH kewajiban membayar pihak ketiga — bukan pemegang polis.

Setiap klausula yang dilekatkan di dalam polis asuransi memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu tertanggung perlu memahami arti, maksud dan tujuan dari setiap klausul agar tidak dirugikan. Salah satu cara mengatasi masalah tersebut adalah dengan mendapatkan bantuan dari broker asuransi yang ahli di dalam seluk-beluk asuransi.

Sebagai broker asuransi atau pialang asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun di bidang asuransi public liability berikut ini kami ingin menjelaskan lebih rinci mengenai salah satu klausul yang sering ditambahkan ke dalam polis asuransi Public Liability Insurance.

Setiap klausula memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu perlu bantuan dari broker asuransi untuk memastikan agar Anda tidak dirugikan dengan adanya klausul tersebut.

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Perubahan peserta atau jumlah yang dipertanggungkan di dalam sebuah polis asuransi bisa berubah sesuai dengan perkembangan perusahaan. Ketika usaha sedang mengalami pertumbuhan yang bagus biasanya di dalam perjalannannya perusahaan menambah peserta atau asset yang diasuransikan.
  2. Hal ini bisa terjadi pada asuransi kesehatan, persononal accident, asuransi kendaraan bermotor, peralatan yang sering bertambah. Sesuai dengan kebutuhannya tertanggung menambah jumlah peserta atau kendaraan bermotor ke dalam usaha mereka.
  3. Karena mereka sudah mempunyai iktikad baik untuk mengasuransikan semua karyawan, kendaraan atau peralatan yang berada di dalam kepemilikan mereka ke dalam sebuah polis asuransi yang dijamin oleh perusahaan asuransi.
  4. Di dalam prakteknya sering terjadi perusahaan lupa memberitahu kepada perusahaan asuransi atas penambahan karyawan atau penambahan kendaraan. Karena belum diinformasikan kepada perusahaan asuransi, maka resiko dari karyawan atau kendaraan tambahan tersebut tidak terjamin di dalam polis asuransi yang sudah diterbitkan. Jika terjadi resiko mereka harus menanggung sendiri akibatnya.
  5. Dengan adanya tambahan klausula Automatic Addition and Deletion maka setiap ada penambahan karyawan, pembelian kendaraan baru atau penambahan asset lain yang polis asuransinya sudah dibeli oleh perusahaan, maka setiap penambahan tersebut secara otomatis dapat dijamin meskipun belum sempat diberitahukan kepada perusahaan asuransi. Sebagai pembuktian tertanggung cukup memberikan dokumen yang menunjukkan bahwa karyawan tersebut atau kendaraan tersebut adalah sudah menjadi bagian dari perusahaan.
  6. Hal yang sama juga berlaku untuk pengurangan (deletion) dari karyawan atau kendaraan. Ketika karyawan tersebut resmi keluar dari perusahaan atau kendaraan tersebut dijual atau dipindah tangankan kepada orang lain maka sejak saat itu jaminan asuransi tidak berlaku lagi. Perhitungan pengembalian premi dihitung secara karyawan atau kendaraan tersebut secara resmi tidak menjadi bagian dari perusahaan lagi.
  7. Secara premi asuransi adan efektifitis jaminan asuransi, penambahan klausul Automatic deletion and deletion ini sangat membantu tertanggung dalam mengelola jaminan asuransi yang maksimal.

 


CATATAN PENTING

Jika polis asuransi menjamin karyawan dalam jumlah yang banyak, atau kendaraan yang dioperasikan dalam jumlah yang banyak selalu tambahkan klausul Automatic Addition and Deletion untuk mengatasi keterlambatan dalam pelaporan penambahan atau pengurangan peserta asuransi.


TUGAS BROKER ASURANSI DALAM POLIS ASURANSI PUBLIC LIABILITY INSURANCE

Jaminan asuransi public liability berbeda dengan asuransi yang lain. Asuransi ini berhubungan erat dengan kesalahan dan kelalaian yang berkiatan dengan masalah hukum, tuntutan kewajiban hukum dan dengan jumlah tuntutan yang bisa sangat besar dan prosesnya dalam jangka waktu yang panjang.

Ketika sudah menyangkut masalah hukum maka proses penyelesaiannya menjadi sangat panjang dan memerlukan bantuan dari ahli hukum dan asuransi yang mampuni. Jika tidak bisa jadi Anda bisa mendapatkan tuntutan dan biaya hukum yang sangat besar.

Broker asuransi menguasai masalah hukum terutama yang berkaitan dengan isi polis asuransi. Mereka memahami secara detail isi pasal-pasal yang ada di dalam polis. Pada saat broker asuransi memproses jaminan mereka sudah mengantisipasi segala tuntutan yang mungkin akan dihadapi oleh tertanggung dan merancang program asuransi yang bisa mengatasi resiko tersebut.

Ada beberapa jenis Public Liability insurance antara lain sebagai berikut:

  1. Public Liability Insurance
  2. Comprehensive General Liability Insurance
  3. Automobile Liability Insurance
  4. Employer’s Liability Insurance
  5. Directors and Officers Insurance
  6. Product Liability Insurance
  7. Aircraft Liability Insurance
  8. Airport Liability Insurance
  9. Marine Liability Insurance
  10. Professional Indemnity Insurance
  11. Carrier Legal Liability Insurance
  12. Cyber Risks Insurance
  13. Passenger Legal Liability
  14. Commercial crime insurance
  15. Lain-lain

Untuk menghidari dari kegagalan dalam mengajukan klaim asuransi, selalu manfaatkan jasa broker asuransi atau ahli pialang asuransi untuk setiap polis asuransi anda.

Pranala Luar

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day