fbpx

Klausul Liability Insurance – Absolute Asbestos and Silica Exclusion Clause

Original Clause

Absolute Asbestos and Silica Exclusion Clause It is agreed that this policy shall not apply:
  1. To any liability for property damage, personal injury, sickness, disease, occupational disease, disability, shock, death, mental anguish or mental injury at any time arising out of the manufacture of, mining of, use of, sale of, installation of, removal of, distribution of or exposure to asbestos, asbestos product, asbestos fibers or asbestos dust and silica products, silica fibers, silica dust or silica in any form;
  2. To any obligation of the Insured to indemnify any party because of damages arising out of such property damage, personal injury, sickness, disease, occupational disease, disability, shock, death, mental anguish or mental injury at any time as a result.

Terjemahan Bebas

Disepakati bahwa kebijakan ini tidak berlaku:

A.Tanggung jawab atas kerusakan properti, cedera diri, sakit, penyakit, penyakit akibat kerja, kecacatan, syok, kematian, penderitaan mental atau cedera mental kapan saja yang timbul dari pembuatan, penambangan, penggunaan, penjualan, pemasangan dari, penghapusan, distribusi atau paparan asbes, produk asbes, serat asbes atau debu asbes dan produk silika, serat silika, debu silika atau silika dalam bentuk apapun;

  1. Terhadap kewajiban Tertanggung untuk mengganti kerugian pihak manapun karena kerusakan yang timbul dari kerusakan harta benda, cidera diri, sakit, penyakit, penyakit akibat kerja, kecacatan, syok, kematian, penderitaan mental atau cidera mental kapan saja sebagai akibatnya.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Liability Insurance – Absolute Asbestos and Silica Exclusion Clause

Sebagai broker asuransi atau pialang asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun di bidang asuransi public liability berikut ini kami ingin menjelaskan lebih rinci mengenai salah satu klausul yang sering ditambahkan ke dalam polis asuransi Public Liability Insurance.

Apa Itu Public Liability Insurance atau Asuransi Tanggung jawab hukum (TJH)?

Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak yang diasuransikan terhadap klaim akibat cedera dan kerusakan pada orang atau properti lain. Polis asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  atas semua biaya hukum dan pembayaran yang menjadi tanggung jawab pihak yang diasuransikan jika terbukti bertanggung jawab secara hukum. Tidak seperti jenis asuransi lainnya, polis asuransi TJH kewajiban membayar pihak ketiga — bukan pemegang polis.

Setiap klausula yang dilekatkan di dalam polis asuransi memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu tertanggung perlu memahami arti, maksud dan tujuan dari setiap klausul agar tidak dirugikan. Salah satu cara mengatasi masalah tersebut adalah dengan mendapatkan bantuan dari broker asuransi yang ahli di dalam seluk-beluk asuransi.

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Asbes adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada enam mineral silikat yang terjadi secara alami. Semuanya terdiri dari kristal berserat panjang dan tipis, masing-masing serat terdiri dari banyak 'fibril' mikroskopis yang dapat dilepaskan ke atmosfer melalui abrasi dan proses lainnya. Asbes adalah isolator listrik yang sangat baik dan sangat tahan panas, sehingga selama bertahun-tahun digunakan sebagai bahan bangunan. Namun, sekarang ini menjadi bahaya kesehatan dan keselamatan yang terkenal dan penggunaan asbes sebagai bahan bangunan adalah ilegal di banyak negara. Menghirup serat asbes dapat menyebabkan berbagai kondisi paru-paru yang serius, termasuk asbestosis dan kanker.
  2. Studi arkeologi telah menemukan bukti asbes digunakan sejak Zaman Batu untuk memperkuat pot keramik, [3] tetapi penambangan skala besar dimulai pada akhir abad ke-19 ketika produsen dan pembangun mulai menggunakan asbes untuk sifat fisik yang diinginkan.
  3. Asbes digunakan secara luas selama abad ke-20 hingga 1970-an, ketika pengakuan publik atas bahaya kesehatan dari debu asbes menyebabkan pelarangannya dalam konstruksi umum dan tahan api di sebagian besar negara. Meskipun demikian, dan sebagian karena konsekuensi paparan dapat memakan waktu puluhan tahun, setidaknya 100.000 orang diperkirakan meninggal setiap tahun akibat penyakit yang terkait dengan paparan asbes.
  4. Terlepas dari parahnya penyakit yang berhubungan dengan asbes, bahan tersebut telah digunakan secara luas di seluruh dunia, dan sebagian besar bangunan yang dibangun sebelum tahun 1980-an dianggap mengandung asbes. Banyak negara berkembang masih mendukung penggunaan asbes sebagai bahan bangunan, dan penambangan asbes sedang berlangsung, dengan produsen utama Rusia telah menghasilkan sekitar satu juta ton pada tahun 2015. Sumber https://en.wikipedia.org/wiki/Asbestos
  5. Apa efek kesehatan yang diketahui dari asbes?
  6. Asbes menyebabkan kanker paru-paru, ovarium dan laring dan diduga menyebabkan penyakit lain, termasuk kanker saluran cerna. Setelah terhirup, serat asbes mungkin tertinggal di dalam tubuh dan menyebabkan asbestosis, penyakit inflamasi progresif yang melukai paru-paru. Pakar medis mengatakan tidak ada bukti ambang batas paparan kanker: serat asbes udara dalam jumlah berapa pun menimbulkan risiko. Merokok diketahui meningkatkan risiko kanker paru-paru dengan paparan asbes. Pada tahun 2007, Majelis Kesehatan Dunia menyerukan kampanye global untuk menghilangkan penyakit terkait asbes; Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan larangan dan mengatakan chrysotile menyebabkan kanker.
  7. Asbes dikaitkan dengan kematian: berapa banyak? Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa sekitar 125 juta orang terpapar asbes di tempat kerja dan setidaknya 107.000 orang meninggal setiap tahun secara global akibat paparan kerja terhadap serat yang terbawa udara. Sekitar setengah dari kematian akibat kanker akibat kerja diperkirakan disebabkan oleh asbes. Selain itu, sebuah makalah di Lancet pada bulan Desember 2016 menyebutkan kematian terkait dengan 'paparan pekerjaan asbes' pada 180.225 pada tahun 2013. Beban penyakit terkait asbes masih meningkat, bahkan di negara-negara yang melarang penggunaan asbes pada awal 1990-an.
  8. Apa kata industri asbes? Asbes chrysotile (putih) itu secara kimiawi berbeda dari asbes amphibole dan bahwa sel-sel kekebalan tubuh dapat memecahnya di paru-paru. Asosiasi Chrysotile Internasional berpendapat bahwa produk asbes modern sangat berbeda dari bahan lama, dan mengatakan bahwa chrysotile aman jika digunakan dengan benar. Sumber: https://www.chemistryworld.com/news/why-asbestos-is-still-used-around-the-world/3007504.article

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul ABSOLUTE ASBESTOS EXCLUSION CLAUSE bertujuan untuk membatasi tanggung jawab perusahaan asuransi atas resiko yang memang secara umum tidak bisa dijamin oleh perusahaan asuransi. Resiko akibat dari asbestos sangat besar dan massif sehingga bisa dikelompokkan ke dalam resiko katastropik.

 


TUGAS BROKER ASURANSI DALAM POLIS ASURANSI PUBLIC LIABILITY INSURANCE

Jaminan asuransi public liability berbeda dengan asuransi yang lain. Asuransi ini berhubungan erat dengan kesalahan dan kelalaian yang berkiatan dengan masalah hukum, tuntutan kewajiban hukum dan dengan jumlah tuntutan yang bisa sangat besar dan prosesnya dalam jangka waktu yang panjang.

Broker asuransi menguasai masalah hukum terutama yang berkaitan dengan isi polis asuransi. Mereka memahami secara detail isi pasal-pasal yang ada di dalam polis. Pada saat broker asuransi memproses jaminan mereka sudah mengantisipasi segala tuntutan yang mungkin akan dihadapi oleh tertanggung dan merancang program asuransi yang bisa mengatasi resiko tersebut.

Ada beberapa jenis Public Liability insurance antara lain sebagai berikut:

  1. Public Liability Insurance
  2. Comprehensive General Liability Insurance
  3. Automobile Liability Insurance
  4. Employer’s Liability Insurance
  5. Directors and Officers Insurance
  6. Product Liability Insurance
  7. Aircraft Liability Insurance
  8. Airport Liability Insurance
  9. Marine Liability Insurance
  10. Professional Indemnity Insurance
  11. Carrier Legal Liability Insurance
  12. Cyber Risks Insurance
  13. Passenger Legal Liability
  14. Commercial crime insurance
  15. Lain-lain

Untuk menghidari dari kegagalan dalam mengajukan klaim asuransi, selalu manfaatkan jasa broker asuransi atau ahli pialang asuransi untuk setiap polis asuransi anda.

Pranala Luar

  1. https://www.chemistryworld.com/news/why-asbestos-is-still-used-around-the-world/3007504.article
Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day