fbpx

Klausul Asuransi Property dan Industrial All Risk – Temporary Removal Clause

Perlu Anda ketahui bahwa polis  asuransi dibuat untuk berlaku secara umum dan tidak otomatis menjamin resiko-resiko yang dihadapi oleh bisnis Anda. Untuk mendapatkan jaminan yang paling pas, polis asuransi tersebut perlu dilengkapi dengan beberapa klausul tambahan (additional clause). Ada ratusan jenis klausul asuransi tambahan, tidak mudah untuk memilihnya. Cara terbaik untuk mendapatkan klausul yang paling menguntungkan  bagi Anda adalah dengan menggunakan konsultan asuransi yaitu perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli pialang asuransi bersertifikat yang terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Broker asuransi adalah wakil Anda dalam berhubungan dengan perusahaan asuransi.

 


PENJELASAN TAMBAHAN

PENGERTIAN TEMPORARY REMOVAL CLAUSE

Penanggung sering dihadapkan pada klaim atas saham yang telah rusak sementara disimpan sementara di tempat selain alamat risiko. Klausul pemindahan sementara memberikan perlindungan untuk properti yang diasuransikan sementara dipindahkan sementara dari alamat atau lokasi risiko ke tempat lain termasuk saat dalam perjalanan. Kata “untuk sementara dihapus” dalam kaitannya dengan saham berarti “diambil untuk waktu yang singkat dengan maksud untuk mengembalikannya.”

Dalam kasus yang tidak dilaporkan pada Februari 2007 tentang Agen & Distributor CNS CC vs Nova Risk Partners Ltd (Pengadilan Tinggi Durban, nomor kasus AR 254/2006; keputusan 16 Februari 2007), pengadilan memutuskan bahwa untuk saham yang termasuk dalam klausul penghapusan sementara itu akan harus, pertama-tama, telah diterima seperti itu untuk penyimpanan di alamat risiko dan, kedua, telah dipindahkan untuk diamankan di tempat lain sambil menunggu pengembaliannya untuk penyimpanan lanjutan di alamat risiko.

Tertanggung sedang menimbun persediaan untuk Natal pada bulan Oktober 2003 dan stok tersebut dikirim dengan truk ke tempat asuransinya, dimasukkan sebagai stok dalam sistem akuntingnya dan kemudian diteruskan ke tempat lain yang digunakan olehnya dari waktu ke waktu di tempat lain. Dalam keadaan seperti ini, kata pengadilan, tidak ada pemindahan sementara. Tertanggung tidak berhak, untuk premi yang dibayarkan untuk saham yang diakomodasi di alamat risiko, untuk perlindungan asuransi untuk saham yang tidak bermaksud untuk disimpan di tempat utamanya. Stok pertama kali dikirim ke dan disimpan di lokasi overflow tidak tercakup dalam klausul penghapusan sementara.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI PROPERTY DAN INDUSTRIAL ALL RISKS

Resiko yang dihadapi oleh pemilik dan pengelola property seperti gedung perkantoran, mall, surpermarket, hotel dan  juga semua jenis pabrik dan kawasan industri dan sarana umum lainnya sangat kompleks. Banyak resiko yang datang dari luar dan dari dalam. Untuk mengatasi resiko tersebut salah caranya adalah dengan memindahkan resiko tersebut kepada perusahaan asuransi.

Tapi sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik tidak semua orang bisa. Diperlukan ilmu, pengetahuan dan pengalaman khusus di bidang asuransi. Sebagai solusinya adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi.

Khusus untuk industri property, industrial dan sarana umum lainnya, tugas broker asuransi meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Mempelajari jenis okupasi dan operasional dari tertanggung
  2. Mengumpulkan informasi dasar tentang aspek resiko yang bisa terjadi
  3. Mengadakan survey resiko jika diperlukan
  4. Membuat program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda termasuk tambahan klausul yang cocok
  5. Menegosiasikan kepada beberapa perusahaan asuransi yang mampu untuk memberikan jaminan yang maksimal dengan premi yang paling kompetitif
  6. Mengurus administrasi penerbitan polis dan membantu pembayaran premi asuransi
  7. Membantu penyelesaian klaim jika terjadi
  8. Memberikan informasi pengenai kondisi industri perasuransian

Jenis asuransi lain yang dibutuhkan untuk pengelola dan pemilik property dan industrial adalah sebagai sebagai berikut:

  1. Third Party Liability Insurance
  2. Machinery Breakdown Insurance
  3. Personal Accident Insurance
  4. Health Insurance
  5. Marine Cargo Insurance
  6. Motor Vehicle insurance
  7. Money insurance

Untuk keperluan semua asuransi, hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga!

Original Clause

TEMPORARY REMOVAL CLAUSE

It is hereby agreed that the property insured by this policy (other than any stock in trade or merchandise ) is covered in respect of the perils hereby insured against whilst temporarily removed for cleaning, renovation, repair or other similar purposes elsewhere on the same premises or any other premises in the Republic of Indonesia and in transit thereto and therefrom by road, rail or inland waterway. Provided always that :
  1. The amount recoverable under this extension in respect of each item of this policy shall not exceed the amount which would have been recoverable had the loss occurred in that part of the premises from which the property is temporarily removed not in respect of any loss occurring elsewhere than at the said premises, 10 percent of the sum insured by this policy after deducting therefrom the value of any building ( exclusive of fixtures and fittings ), stock in trade or merchandise hereby
  2. This extension does not apply to property if and so far as it is otherwise insured.
  3. As regards losses occurring elsewhere than at the premises from which the property is temporarily removed this extension does not apply to :
    • Motor vehicles and motor chassis licensed for normal road use,
    • Property held by the insured in trust, other than machinery and plant.

Terjemahan Bebas

Dengan ini disepakati bahwa properti yang diasuransikan oleh polis ini (selain dari saham apa pun dalam perdagangan atau barang dagangan) dilindungi sehubungan dengan bahaya yang diasuransikan dengan ini sementara dipindahkan sementara untuk pembersihan, renovasi, perbaikan atau tujuan serupa lainnya di tempat lain di tempat yang sama atau setiap tempat lain di Republik Indonesia dan dalam perjalanan ke sana melalui jalan darat, kereta api atau jalur air pedalaman.

Asalkan selalu:

  1. Jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan perpanjangan ini sehubungan dengan setiap item polis ini tidak boleh melebihi jumlah yang seharusnya dapat dipulihkan seandainya kerugian terjadi di bagian tempat dari mana properti tersebut dipindahkan sementara tidak sehubungan dengan kerugian yang terjadi di tempat lain selain di tempat tersebut, 10 persen dari jumlah yang diasuransikan oleh polis ini setelah dikurangi dari nilai setiap bangunan (tidak termasuk perlengkapan dan perlengkapan), stok dalam perdagangan atau barang dagangan yang diasuransikan dengan ini.
  2. Perpanjangan ini tidak berlaku untuk properti jika dan sejauh hal itu diasuransikan.
  3. Berkenaan dengan kerugian yang terjadi di tempat lain selain di tempat dari mana properti itu sementara menghapus ekstensi ini tidak berlaku untuk:
    • Kendaraan bermotor dan sasis motor yang memiliki izin penggunaan jalan normal, Properti yang dimiliki oleh tertanggung dalam perwalian, selain mesin dan pabrik.
    • Klausul ini tunduk pada semua syarat dan ketentuan Polis yang dilampirkan,

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Property dan Industrial All Risk – Temporary Removal Clause

Pranala Luar

Tulisan ini kami buat berdasarkan pengalaman kami selama lebih dari 30 tahun di industri broker asuransi. Untuk informasi lebih lengkap juga dapat dilihat di link di bawah ini:
Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day