Klausul Asuransi Property dan Industrial All Risk – Public Authoriries Clause

Perlu Anda ketahui bahwa polis  asuransi dibuat untuk berlaku secara umum dan tidak otomatis menjamin resiko-resiko yang dihadapi oleh bisnis Anda. Untuk mendapatkan jaminan yang paling pas, polis asuransi tersebut perlu dilengkapi dengan beberapa klausul tambahan (additional clause). Ada ratusan jenis klausul asuransi tambahan, tidak mudah untuk memilihnya. Cara terbaik untuk mendapatkan klausul yang paling menguntungkan  bagi Anda adalah dengan menggunakan konsultan asuransi yaitu perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli pialang asuransi bersertifikat yang terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Broker asuransi adalah wakil Anda dalam berhubungan dengan perusahaan asuransi.

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Public Authority atau otoritas publik berarti pemerintah negara atau negara berdaulat mana pun, atau negara bagian, provinsi, kotamadya, atau subdivisi politik mana pun darinya, atau departemen, badan, perusahaan publik, atau perangkat lain apa pun yang disebutkan sebelumnya.
  2. Otoritas public juga berarti otoritas perumahan atau pejabat yang bertanggung jawab atas departemen atau cabang pemerintah kota atau negara bagian yang berkaitan dengan kesehatan, kebakaran, peraturan bangunan, atau aktivitas lain yang berkaitan dengan bangunan di kota.
  3. Klausul otoritas sipil, juga dikenal sebagai klausul otoritas publik, adalah ketentuan polis asuransi yang menguraikan bagaimana jaminan asuransi berlaku ketika entitas pemerintah menolak akses ke properti yang diasuransikan.
  4. Otoritas sipil (pemerintah lokal, negara bagian, atau federal) dapat mengevakuasi atau melarang akses ke area tertentu setelah bencana alam terjadi. Misalnya, mereka mungkin menganggap bahwa suatu daerah menimbulkan ancaman keamanan publik yang sah setelah terjadinya badai, kebakaran hutan, banjir, kerusuhan, tindakan terorisme, atau peristiwa lain yang mengancam jiwa.
  5. Jika otoritas sipil memutuskan untuk mengambil tindakan tersebut, implikasi keuangan bagi perusahaan yang beroperasi di daerah yang akan dievakuasi dan ditutup bisa sangat besar. Akibatnya, pemilik bisnis akan terpaksa menghentikan operasinya, yang mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan untuk jangka waktu yang lama.
  6. Klausul otoritas sipil adalah standar dalam polis asuransi properti untuk bisnis dan pemilik rumah, yang menguraikan situasi di mana asuransi gangguan bisnis — cakupan asuransi yang menggantikan pendapatan bisnis yang hilang dalam bencana — diperpanjang. Klausul tersebut menunjukkan apakah perusahaan asuransi akan membayar kerugian pendapatan bisnis dalam kasus otoritas sipil mencegah pemegang polis untuk mengakses tempat yang dicakup oleh polis.
  7. Klausul otoritas sipil juga melindungi tertanggung dari kerusakan yang disebabkan oleh petugas pemadam kebakaran dan polisi saat menangani situasi di properti.

 


CATATAN

Klausul otoritas sipil adalah ketentuan polis asuransi yang menguraikan apakah pendapatan yang hilang akan diganti saat badan pemerintah menolak akses ke properti yang dilindungi.

Otoritas sipil dapat melarang akses ke area tertentu setelah bencana alam atau peristiwa lain yang mengancam jiwa terjadi, memaksa bisnis lokal tutup dan karenanya kehilangan pendapatan.

Asuransi properti sering kali menanggung pendapatan yang hilang saat bisnis ditutup karena kerusakan properti, tetapi tidak selalu berisi ketentuan yang melindungi bisnis yang tidak dapat dibuka kembali setelah dievakuasi.

Satu peringatan penting adalah bahwa klausul tersebut mengharuskan hilangnya pendapatan disebabkan, setidaknya secara proksimal, oleh perintah otoritas sipil. Hilangnya pendapatan tidak bisa hanya disebabkan oleh bencana alam atau kejadian serupa yang mengancam nyawa — harus ada juga perintah untuk mengevakuasi properti. Perusahaan dapat memilih untuk membeli polis asuransi gangguan bisnis tambahan untuk meningkatkan tingkat perlindungannya.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI PROPERTY DAN INDUSTRIAL ALL RISKS

Resiko yang dihadapi oleh pemilik dan pengelola property seperti gedung perkantoran, mall, surpermarket, hotel dan  juga semua jenis pabrik dan kawasan industri dan sarana umum lainnya sangat kompleks. Banyak resiko yang datang dari luar dan dari dalam. Untuk mengatasi resiko tersebut salah caranya adalah dengan memindahkan resiko tersebut kepada perusahaan asuransi.

Tapi sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik tidak semua orang bisa. Diperlukan ilmu, pengetahuan dan pengalaman khusus di bidang asuransi. Sebagai solusinya adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi.

Khusus untuk industri property, industrial dan sarana umum lainnya, tugas broker asuransi meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Mempelajari jenis okupasi dan operasional dari tertanggung
  2. Mengumpulkan informasi dasar tentang aspek resiko yang bisa terjadi
  3. Mengadakan survey resiko jika diperlukan
  4. Membuat program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda termasuk tambahan klausul yang cocok
  5. Menegosiasikan kepada beberapa perusahaan asuransi yang mampu untuk memberikan jaminan yang maksimal dengan premi yang paling kompetitif
  6. Mengurus administrasi penerbitan polis dan membantu pembayaran premi asuransi
  7. Membantu penyelesaian klaim jika terjadi
  8. Memberikan informasi pengenai kondisi industri perasuransian

Jenis asuransi lain yang dibutuhkan untuk pengelola dan pemilik property dan industrial adalah sebagai sebagai berikut:

  1. Third Party Liability Insurance
  2. Machinery Breakdown Insurance
  3. Personal Accident Insurance
  4. Health Insurance
  5. Marine Cargo Insurance
  6. Motor Vehicle insurance
  7. Money insurance

Untuk keperluan semua asuransi, hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga!