Klausul Asuransi Property dan Industrial All Risk – Prorata Return Premium Clause (Subject To No Claim)
Perlu Anda ketahui bahwa polis asuransi dibuat untuk berlaku secara umum dan tidak otomatis menjamin resiko-resiko yang dihadapi oleh bisnis Anda. Untuk mendapatkan jaminan yang paling pas, polis asuransi tersebut perlu dilengkapi dengan beberapa klausul tambahan (additional clause). Ada ratusan jenis klausul asuransi tambahan, tidak mudah untuk memilihnya. Cara terbaik untuk mendapatkan klausul yang paling menguntungkan bagi Anda adalah dengan menggunakan konsultan asuransi yaitu perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli pialang asuransi bersertifikat yang terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Broker asuransi adalah wakil Anda dalam berhubungan dengan perusahaan asuransi.