fbpx

Klausul Asuransi Property dan Industrial All Risk – Cyber Risk Exclusion (Nma 2915)

Perlu Anda ketahui bahwa polis  asuransi dibuat untuk berlaku secara umum dan tidak otomatis menjamin resiko-resiko yang dihadapi oleh bisnis Anda. Untuk mendapatkan jaminan yang paling pas, polis asuransi tersebut perlu dilengkapi dengan beberapa klausul tambahan (additional clause). Ada ratusan jenis klausul asuransi tambahan, tidak mudah untuk memilihnya. Cara terbaik untuk mendapatkan klausul yang paling menguntungkan  bagi Anda adalah dengan menggunakan konsultan asuransi yaitu perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli pialang asuransi bersertifikat yang terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Broker asuransi adalah wakil Anda dalam berhubungan dengan perusahaan asuransi.

Sebagai perusahaan broker asuransi yang sudah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan mengenai klausul berikut ini:

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Apa Itu Jaminan Tanggungjawab  Cyber?

Asuransi tanggung jawab siber mencakup kerugian finansial yang diakibatkan oleh pelanggaran data dan peristiwa siber lainnya. Sebagian besar polis asuransi  dunia maya mencakup perlindungan pihak pertama dan pihak ketiga. Beberapa perlindungan dapat disertakan secara otomatis sementara yang lain tersedia “a la carte.”

  1. Perlindungan pihak pertama membayar biaya yang dikeluarkan perusahaan Anda secara langsung sebagai akibat dari pelanggaran tersebut, seperti biaya untuk memberi tahu pelanggan Anda tentang serangan peretas. Perlindungan pihak ketiga berlaku untuk klaim terhadap perusahaan Anda oleh orang atau perusahaan yang telah dirugikan akibat tindakan atau kegagalan Anda untuk bertindak. Misalnya, klien menuntut Anda karena kelalaian setelah peretas mencuri data pribadinya dari sistem komputer Anda dan merilisnya secara online.
  2. Pertanggungan Pihak Pertama

Berikut adalah jenis perlindungan pihak pertama yang mungkin Anda temukan dalam polis asuransi  tanggung jawab  cyber. Pertanggungan ini dapat dikurangkan.

  1. Kehilangan atau Kerusakan Data Elektronik – Meliputi biaya untuk mengganti atau memulihkan data elektronik atau program yang rusak, hancur, atau dicuri dalam pelanggaran data, baik data itu milik perusahaan Anda atau orang lain. Kerugian harus diakibatkan oleh bahaya yang tertutup seperti serangan hacker, virus, atau serangan penolakan layanan. Polis asuransi juga dapat mencakup biaya mempekerjakan ahli atau konsultan untuk membantu melestarikan atau merekonstruksi data.
  2. Kehilangan Penghasilan dan Pengeluaran Ekstra – Meliputi kerugian pendapatan yang Anda derita dan pengeluaran tambahan yang Anda keluarkan untuk menghindari atau meminimalkan penutupan bisnis Anda setelah sistem komputer Anda gagal karena risiko yang ditanggung. Beberapa polis, termasuk polis Hartford dan Wisatawan yang dikutip di atas, mencakup kerugian pendapatan tanggungan. Ini adalah kerugian pendapatan yang Anda derita saat sistem penyedia jaringan Anda dilanggar.
  3. Pemerasan Cyber ​​- Berlaku ketika peretas membobol sistem komputer Anda dan mengancam untuk melakukan tindakan jahat seperti merusak data Anda, memasukkan virus, memulai serangan penolakan layanan, atau merilis data rahasia kecuali Anda membayar sejumlah tertentu. Jaminan biasanya mencakup pembayaran pemerasan yang Anda lakukan dan pengeluaran yang Anda keluarkan untuk menanggapi permintaan tersebut.
  4. Biaya Pemberitahuan – Meliputi biaya untuk memberi tahu pihak (secara sukarela atau sebagaimana diharuskan oleh hukum) yang terpengaruh oleh pelanggaran data. Mungkin juga menutupi biaya penyediaan layanan pemantauan kredit dan mendirikan pusat panggilan.

Kerusakan Reputasi Anda – Beberapa polis asuransi mencakup biaya yang Anda keluarkan untuk pemasaran dan hubungan masyarakat untuk melindungi reputasi perusahaan Anda setelah pelanggaran data. Jaminan ini mungkin disebut Manajemen Krisis.

  1. Jaminan Tanggung jawab  Pihak Ketiga
  2. Perlindungan tanggung jawab yang diberikan oleh polis asuransi dunia maya biasanya dibuat berdasarkan klaim. Jaminan  biasanya berlaku untuk kerusakan atau penyelesaian yang diakibatkan oleh klaim yang dilindungi serta biaya pembelaan Anda. Perhatikan bahwa biaya pertahanan dapat mengurangi batasan asuransi.
  3. Polis asuransi pertanggungjawaban dunia maya dapat mencakup retensi, jumlah yang harus Anda bayarkan sebelum firma asuransi melakukan pembayaran.
  4. Tanggung jawab Keamanan dan Privasi Jaringan – Meliputi klaim terhadap perusahaan Anda atas tindakan kelalaian, kesalahan, atau kelalaian yang mengakibatkan penolakan serangan layanan, akses tidak sah, masuknya virus, atau pelanggaran keamanan lainnya dari sistem komputer Anda. Juga mencakup klaim yang menyatakan Anda gagal melindungi data sensitif yang disimpan di sistem komputer Anda. Data tersebut mungkin milik pelanggan, klien, karyawan atau pihak lain.
  5. Tanggung jawab Media Elektronik – Asuransi tanggung jawab  media elektronik mencakup tuntutan hukum terhadap Anda untuk tindakan seperti fitnah, fitnah, fitnah, pelanggaran hak cipta, pelanggaran privasi, atau pelanggaran nama domain. Umumnya, tindakan ini hanya dilindungi jika berasal dari publikasi data elektronik Anda di Internet.
  6. Proses Regulasi – Mencakup denda atau hukuman yang dikenakan pada perusahaan Anda oleh badan regulasi yang mengawasi undang-undang pelanggaran data. Juga menanggung biaya menyewa pengacara untuk membantu dalam menanggapi proses pengaturan

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul  CYBER RISK EXCLUSION (NMA 2915) untuk menegaskan bahwa polis asuransi tidak menjamin Kerugian yang timbul, secara langsung atau tidak langsung, dari; kehilangan, perubahan atau kerusakan pada atau pengurangan fungsionalitas, ketersediaan, atau pengoperasian sistem komputer, perangkat keras, program, perangkat lunak, tempat penyimpanan informasi data, microchip, integrated circuit atau perangkat serupa pada perangkat komputer atau non perangkat, baik milik pemegang polis yang diasuransikan atau tidak, tidak dengan sendirinya merupakan suatu peristiwa. Kecuali timbul dari satu atau lebih dari bahaya berikut;kebakaran, petir, ledakan, benturan pesawat atau kendaraan, benda jatuh, angin topan, hujan es, angin topan, topan, angin topan, gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, beku, atau berat salju. Untuk jaminan Cyber Liability insurance dapat dibeli secara terpisah.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI PROPERTY DAN INDUSTRIAL ALL RISKS

Resiko yang dihadapi oleh pemilik dan pengelola property seperti gedung perkantoran, mall, surpermarket, hotel dan  juga semua jenis pabrik dan kawasan industri dan sarana umum lainnya sangat kompleks. Banyak resiko yang datang dari luar dan dari dalam. Untuk mengatasi resiko tersebut salah caranya adalah dengan memindahkan resiko tersebut kepada perusahaan asuransi.

Tapi sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik tidak semua orang bisa. Diperlukan ilmu, pengetahuan dan pengalaman khusus di bidang asuransi. Sebagai solusinya adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi.

Khusus untuk industri property, industrial dan sarana umum lainnya, tugas broker asuransi meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Mempelajari jenis okupasi dan operasional dari tertanggung
  2. Mengumpulkan informasi dasar tentang aspek resiko yang bisa terjadi
  3. Mengadakan survey resiko jika diperlukan
  4. Membuat program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda termasuk tambahan klausul yang cocok
  5. Menegosiasikan kepada beberapa perusahaan asuransi yang mampu untuk memberikan jaminan yang maksimal dengan premi yang paling kompetitif
  6. Mengurus administrasi penerbitan polis dan membantu pembayaran premi asuransi
  7. Membantu penyelesaian klaim jika terjadi
  8. Memberikan informasi pengenai kondisi industri perasuransian

Jenis asuransi lain yang dibutuhkan untuk pengelola dan pemilik property dan industrial adalah sebagai sebagai berikut:

  1. Third Party Liability Insurance
  2. Machinery Breakdown Insurance
  3. Personal Accident Insurance
  4. Health Insurance
  5. Marine Cargo Insurance
  6. Motor Vehicle insurance
  7. Money insurance

Untuk keperluan semua asuransi, hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga!

Original Clause

CYBER RISK EXCLUSION (NMA 2915)

Electronic Data Exclusion Notwithstanding any provision to the contrary within the Policy or any endorsement thereto, it is understood and agreed as follows:
  1. a) This Policy does not insure loss, damage, destruction, erasure, corruption or alteration of ELECTRONIC DATA from any cause whatsoever (including but not limited to COMPUTER VIRUS) or loss of use, reduction in functionality, cost, expense of whatsoever nature resulting therefrom, regardless of any other cause or event contributing concurrently or in any other sequence to the loss.
ELECTRONIC DATA means facts, concepts and information converted to a form useable for communications, interpretation or processing by electronic and electromechanical data processing or electronically controlled equipment and includes programmes, software and other coded instructions for the processing and manipulation of data or the direction and manipulation of such equipment. COMPUTER VIRUS means a set of corrupting, harmful or otherwise unauthorized instructions or code including a set of maliciously introduced unauthorized instructions or code, programmatic or otherwise, that propagate themselves through a computer system or network of whatsoever nature. COMPUTER VIRUS includes but not limited to “Trojan Horses”, “worms” and “time or logic bombs”.
  1. b) However, in the event that a peril listed below results from any of the matters described in paragraph a) above, this Policy , subject to all its terms, conditions and exclusions, will cover physical damage occurring during the Policy period to property insured by this Policy directly caused by such listed peril.
Listed perils Fire Explosion Electronic Data Processing Media Valuation Notwithstanding any provision to the contrary within the Policy or any endorsement thereto, it is understood   and agreed as follows: Should electronic data processing media insured by this Policy suffer physical loss or damage insured by this Policy, then the basis of valuation shall be the cost to repair, replace or restore such media to the condition that existed immediately prior to such loss or damage, including the cost of reproducing any ELECTRONIC DATA contained thereon, providing such media is repaired, replaced or restored. Such cost of reproductions shall include all reasonable and necessary amounts, not to exceed (response) any one loss, incurred by the Assured in recreating, gathering and assembling such ELECTRONIC DATA. If the media is not repaired, replaced or restored the basis of valuation shall be the cost of the blank media. However, this Policy does not insure any amount pertaining to the value of such ELECTRONIC DATA to the Assured or any other party, even if such ELECTRONIC DATA cannot be recreated, gathered or assembled.

Terjemahan Bebas

Pengecualian Data Elektronik

Menyimpang dari ketentuan yang bertentangan dalam Polis atau dukungan apa pun darinya, hal itu dipahami dan disepakati sebagai berikut:

  1. a) Polis asuransi ini tidak menjamin kehilangan, kerusakan, kehancuran, penghapusan, korupsi atau perubahan DATA ELEKTRONIK dari sebab apapun (termasuk tetapi tidak terbatas pada VIRUS KOMPUTER) atau kehilangan penggunaan, pengurangan fungsi, biaya, pengeluaran apapun yang bersifat darinya, terlepas dari penyebab atau peristiwa lain yang berkontribusi secara bersamaan atau dalam urutan lain apa pun terhadap kerugian tersebut.

 DATA ELEKTRONIK berarti fakta, konsep, dan informasi yang diubah menjadi bentuk yang dapat digunakan untuk komunikasi, interpretasi, atau pemrosesan dengan pemrosesan data elektronik dan elektromekanis atau peralatan yang dikendalikan secara elektronik dan mencakup program, perangkat lunak, dan instruksi berkode lainnya untuk pemrosesan dan manipulasi data atau arah dan manipulasi. peralatan tersebut.

 VIRUS KOMPUTER berarti sekumpulan instruksi atau kode yang merusak, berbahaya atau tidak sah termasuk serangkaian instruksi atau kode tidak sah yang dimasukkan dengan jahat, terprogram atau sebaliknya, yang menyebarkan dirinya sendiri melalui sistem komputer atau jaringan dalam bentuk apa pun. VIRUS KOMPUTER termasuk tetapi tidak terbatas pada "Trojan Horses", "worms" dan "time or logic bombs".

  1. b) Namun, jika bahaya yang tercantum di bawah disebabkan oleh salah satu hal yang dijelaskan dalam paragraf a) di atas, Polis ini, dengan tunduk pada semua syarat, ketentuan dan pengecualiannya, akan mencakup kerusakan fisik yang terjadi selama periode Polis terhadap properti yang diasuransikan oleh Polis asuransi ini secara langsung disebabkan oleh bahaya yang tercantum tersebut.

                Bahaya yang terdaftar

                Api

Ledakan

Penilaian Media Pengolahan Data Elektronik

 Menyimpang dari ketentuan yang bertentangan dalam Polis atau dukungan apa pun darinya, hal itu dipahami dan disetujui sebagai berikut:

Apabila media pengolahan data elektronik yang diasuransikan oleh Polis ini mengalami kerugian atau kerusakan fisik yang dijamin Polis ini, maka yang menjadi dasar penilaiannya adalah biaya perbaikan, penggantian atau pengembalian media tersebut ke kondisi yang ada sebelum kehilangan atau kerusakan tersebut, termasuk biaya mereproduksi setiap DATA ELEKTRONIK yang terkandung di dalamnya, asalkan media tersebut diperbaiki, diganti atau dikembalikan. Biaya reproduksi tersebut harus mencakup semua jumlah yang wajar dan perlu, tidak melebihi (tanggapan) satu kerugian, yang ditimbulkan oleh Tertanggung dalam membuat ulang, mengumpulkan, dan merakit DATA ELEKTRONIK tersebut. Jika media tidak diperbaiki, diganti atau dikembalikan dasar penilaian adalah biaya media kosong. Namun demikian, Polis asuransi  ini tidak menjamin jumlah apa pun yang berkaitan dengan nilai DATA ELEKTRONIK tersebut kepada Tertanggung atau pihak lain mana pun, bahkan jika DATA ELEKTRONIK tersebut tidak dapat dibuat ulang, dikumpulkan atau dirakit.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Property dan Industrial All Risk – Cyber Risk Exclusion (Nma 2915)

Pranala Luar

Tulisan ini kami buat berdasarkan pengalaman kami selama lebih dari 30 tahun di industri broker asuransi. Untuk informasi lebih lengkap juga dapat dilihat di link di bawah ini:
Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day