RISIKO YANG DIJAMIN
1 Asuransi ini mencakup, kecuali sebagaimana ditentukan dalam Klausul 3 di bawah, kehilangan atau kerusakan pada pokok masalah yang diasuransikan yang disebabkan oleh Klausul Risiko
1.1 perang pemberontakan revolusi perang saudara pemberontakan, atau pertikaian sipil yang timbul darinya, atau tindakan bermusuhan oleh atau melawan kekuatan yang berperang
1.2 penahanan atau penahanan penangkapan penyitaan, yang timbul dari risiko yang tercakup dalam 1.1 di atas, dan konsekuensi daripadanya atau upaya apa pun di sana
1.3 ranjau terlantar, bom torpedo atau senjata perang terlantar lainnya.
2 Asuransi ini mencakup biaya rata-rata umum dan biaya penyelamatan, disesuaikan atau ditentukan sesuai dengan kontrak affreightment dan / atau hukum dan praktik yang mengatur, yang timbul untuk menghindari atau sehubungan dengan penghindaran kerugian dari risiko yang tercakup dalam klausul ini.
Klausul Rata-rata Umum
PENGECUALIAN
3 Dalam hal apapun asuransi ini tidak mencakup Umum
3.1 Kerugian kerugian atau biaya yang diakibatkan oleh kesalahan yang disengaja dari Klausul Pengecualian Tertanggung
3.2 kebocoran biasa, penurunan berat atau volume biasa, atau keausan biasa dari materi yang diasuransikan
3.3 Kerugian kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh ketidakcukupan atau ketidaksesuaian pengepakan atau persiapan materi yang diasuransikan (untuk tujuan Klausul 3.3 "pengepakan" harus dianggap termasuk penyimpanan dalam wadah atau liftvan tetapi hanya jika penyimpanan tersebut dilakukan sebelum pemasangan asuransi ini atau oleh Tertanggung atau para pelayannya)
3.4 kerugian kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh sifat buruk atau sifat dari subjek yang diasuransikan
3.5 Kerugian kerusakan atau biaya kira-kira disebabkan oleh keterlambatan, meskipun penundaan itu bisa
disebabkan oleh risiko yang diasuransikan (kecuali biaya yang harus dibayar berdasarkan Klausul 2 di atas)
3.6 klaim apa pun yang didasarkan pada hilangnya atau frustrasi atas pelayaran atau petualangan
3.7 kerugian kerusakan atau biaya yang timbul dari penggunaan yang bermusuhan dari setiap senjata perang yang menggunakan atom atau fisi nuklir dan / atau fusi atau reaksi serupa lainnya atau kekuatan atau materi radioaktif.
DURASI
4 Asuransi ini melekat hanya sebagai subjek yang diasuransikan dan sebagai bagian mana pun saat bagian itu meninggalkan tempat pengirim di tempat yang disebutkan dalam asuransi untuk dimulainya transit dan berlanjut, tetapi dengan pengecualian periode apa pun selama itu pokok bahasannya ada di tempat pengemas, sampai pokok pokoknya diasuransikan dan sebagai bagian mana pun dari bagian itu dikirim ke alamat pada paket pos ketika asuransi ini akan berakhir.
Klausul Transit
5 Segala sesuatu yang terkandung dalam kontrak ini yang tidak sesuai dengan Klausul 3.6, 3.7 atau 4 akan, sejauh ketidakkonsistenan tersebut, menjadi batal demi hukum.
KLAIM
6 6.1 Untuk memperoleh pemulihan berdasarkan asuransi ini, Tertanggung harus memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan atas pokok masalah yang diasuransikan pada saat terjadinya kerugian.
Klausul Bunga Yang Dapat Diasuransikan
6.2 Tunduk pada 6.1 di atas, Tertanggung berhak untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang diasuransikan yang terjadi selama periode yang ditanggung oleh asuransi ini, meskipun kerugian tersebut terjadi sebelum kontrak asuransi disepakati, kecuali Tertanggung mengetahui kerugian tersebut dan Penjamin Emisi Efek telah tidak.
MENGURANGI KERUGIAN
7 Ini adalah tugas Tertanggung dan para pelayan dan agennya sehubungan dengan kerugian yang dapat ditanggung berdasarkan perjanjian ini
Tugas Klausul Terjamin
7.1 untuk mengambil tindakan yang mungkin masuk akal untuk tujuan menghindari atau meminimalkan kerugian tersebut, dan
7.2 untuk memastikan bahwa semua hak terhadap operator, jaminan atau pihak ketiga lainnya dipelihara dan dilaksanakan dengan benar dan Penjamin Emisi akan, sebagai tambahan atas kerugian yang dapat dipulihkan di sini, mengganti Tertanggung atas biaya apa pun dengan benar dan wajar yang dikeluarkan sehubungan dengan kewajiban ini.
8 Tindakan yang diambil oleh Tertanggung atau Penjamin Emisi dengan tujuan menyelamatkan, melindungi atau memulihkan subjek yang diasuransikan tidak boleh dianggap sebagai pengabaian atau penerimaan pengabaian atau merugikan hak salah satu pihak.
Klausul Pengabaian
PENGHINDARAN PENUNDAAN
9 Merupakan syarat dari asuransi ini bahwa Tertanggung harus bertindak dengan pengiriman yang wajar dalam semua keadaan dalam kendali mereka.
Masuk akal
Klausul Pengiriman
HUKUM DAN PRAKTIK
10 Asuransi ini tunduk pada hukum dan praktik Inggris.