fbpx

Klausul Asuransi Pengiriman Barang – Institute Dangerous Drugs Clause

Berdasarkan pengalaman sebagai broker asuransi selama 30 tahun, berikut ini kami bagikan penjelasan dari salah satu klausula yang sering dilekatkan di dalam polis asuransi pengiriman barang atau marine cargo insurance:

Original Clause

1/5/37

Institute Dangerous Drugs Clause

It is understood and agreed that no claim under this policy will be paid in respect of drugs to which the various International Conventions relating to Opium and other dangerous drugs apply unless
  1. the drugs shall be expressly declared as such in the policy and the name of the country from which, and the name of the country to which they are consigned shall be specifically stated in the policy and
  2. the proof of loss is accompanied either by a licence, certificate or authorization issued by the Government of the country to which the drugs are consigned showing that the importation of the consignment into that country has been approved by that Government, or, alternatively, by a licence, certificate or authorization issued by the Government of the country from which the drugs are consigned showing that the export of the consignment to the destination stated has been approved by that Government; and
  3. the route by which the drugs were conveyed was usual and customary.

Terjemahan Bebas

Klausul Obat Berbahaya Institute

Dipahami dan disepakati bahwa tidak ada klaim berdasarkan kebijakan ini yang akan dibayarkan sehubungan dengan obat-obatan yang diberlakukan berbagai Konvensi Internasional yang berkaitan dengan Candu dan obat-obatan berbahaya lainnya kecuali

  1. obat-obatan harus secara tegas dinyatakan dalam kebijakan dan nama negara dari mana, dan nama negara di mana obat-obatan tersebut dikirim harus secara spesifik disebutkan dalam kebijakan dan
  2. bukti kerugian disertai dengan izin, sertifikat atau otorisasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah negara tujuan pengiriman obat yang menunjukkan bahwa impor obat ke negara tersebut telah disetujui oleh Pemerintah tersebut, atau sebagai alternatif dengan izin, sertifikat atau otorisasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah negara tempat obat tersebut dikirim yang menunjukkan bahwa ekspor obat kiriman ke tujuan yang disebutkan telah disetujui oleh Pemerintah tersebut; dan
  3. jalur penyampaian obat-obatan biasa dan biasa.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Pengiriman Barang – Institute Dangerous Drugs Clause

Sebagai pengantar untuk mengetahui Dangerous Drugs, berikut kami sampaikan referensi dari salah satu sumber:

Obat berbahaya berarti obat apa pun, selain zat yang dikendalikan, tidak aman untuk pengobatan sendiri atau penggunaan tanpa pengawasan, dan termasuk yang berikut ini:

  1. Setiap obat yang telah disetujui oleh Food and Drug Administration untuk distribusi umum dan memuat legenda: Perhatian: Undang-undang federal melarang peredaran tanpa resep;
  2. Procaine hydrochloride dengan pengawet dan stabilisator (Gerovital H3) dalam dosis suntik dan amygdalin (laetrile) yang telah dilisensikan oleh Dewan Kesehatan Negara untuk pembuatan di Negara ini tetapi belum disetujui sebagai obat oleh Food and Drug Administration; atau
  3. Setiap obat yang, sesuai dengan peraturan Dewan, hanya dapat dijual dengan resep karena Dewan telah menemukan obat tersebut berbahaya bagi kesehatan atau keselamatan masyarakat.

Sumber : https://law.justia.com/codes/nevada/2013/chapter-454/statute-454.201/


Apa yang dimaksud dengan Klausula Kargo  dalam Asuransi Kargo Laut (marine cargo insurance)?

Klausula asuransi kargo  terdapat di dalam polis asuransi pengiriman barang lewat laut yang mencakup kargo dalam perjalanan. Klausula ini ada untuk menentukan jenis barang apa dalam kargo yang dijamin jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada pengiriman. Menarik untuk diperhatikan; klausula kargo institut dapat mencakup apa saja mulai dari kargo hingga kontainer yang memiliki nilainya bersama dengan moda transportasi yang digunakan untuk mengirimkan barang.

Ada tiga set dasar klausula kargo institut; A, B, C. Pertanggungan Anda berhubungan langsung dengan premi asuransi Anda. Artinya, semakin tinggi premi asuransi laut yang Anda bayarkan; semakin banyak cakupan yang Anda dapatkan. Berikut adalah tiga klausula kargo  sebagaimana dirinci di bawah ini:

  • Institute Cargo Klausula A: Ini dianggap sebagai salah satu pertanggungan asuransi laut terluas dan oleh karena itu, Anda harus siap membayar premi tinggi untuk ini karena Anda akan mendapatkan pertanggungan ekstensif.
  • Institute Cargo Klausula B: Ini dianggap sebagai pertanggungan yang sedikit membatasi dan oleh karena itu, premiumnya sedang. Pemegang polis terutama meminta pertanggungan untuk beberapa barang yang lebih berharga atau hanya sebagian kargo.
  • Institute Cargo Klausula C: Ini adalah cakupan yang paling ketat, dan Anda harus siap membayar premi yang rendah. Namun, karena preminya rendah, pertanggungan Anda juga akan berkurang.

Setiap klausula kargo  yang disebutkan di atas terbatas pada barang yang sedang transit. Barang yang dikirim akan dianggap sebagai barang dalam perjalanan hanya jika telah pergi dari lokasi semula dan masih dalam perjalanan ke tujuan.

Dalam kasus di mana barang diasuransikan selama pengangkutan, terlepas dari kenyataan apakah itu melalui darat, udara atau laut; dalam hal kargo hilang atau rusak selama transit; jumlah tersebut akan dikembalikan atau diganti kepada siapa yang memegang kepemilikannya.

Misalnya, penerima pengiriman tidak dapat mengajukan klaim atas inventaris mereka sampai barang tersebut menerimanya. Jika pengirim memegang kepemilikan, dan kargo yang diasuransikan rusak, pengirim akan mendapatkan manfaat asuransi untuk barangnya. Dengan cara ini, membeli asuransi laut yang mengasuransikan kargo akan menguntungkan kedua belah pihak.

Bagi tertanggung manfaat dari klausula tambahan adalah untuk memberikan jaminan yang lebih luas, mengurangi pembatasan/pengeculian, memperesar besar nilai jaminan, memberikan keleluasan  dan menyederhankan ketentuan yang ada di dalam polis.

Biasanya penambahan klausula itu atas inisiatif dari broker asuransi atau insurance brokers yang digunakan oleh tertanggung. Broker asuransi tahu persis jaminan yang terbaik untuk kliennya. Broker asuransi sudah mempunyai banyak pengalaman dalam menangani klaim klaim asuransi. Banyak yang ditolak, dibatasi penggantian dan beberapa hal yang merugikan nasabahnya. Untuk mengatasi hal tersebut atas inisiatifnya berdasarkan pengalaman dan  pengetahuannya broker asuransi merancang klausula khusus dan menambahkan ke dalam polis asuransi. Hasilnya tertanggung mendapatkan jaminan asuransi yang maksimal. Itulah salah satu manfaat penting dari penggunaan broker asuransi berpengalaman.

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day