fbpx

Klausul Asuransi Pengiriman Barang – Institute Classification Clause

Berdasarkan pengalaman sebagai broker asuransi selama 30 tahun, berikut ini kami bagikan penjelasan dari salah satu klausula yang sering dilekatkan di dalam polis asuransi pengiriman barang atau marine cargo insurance:

Original Clause

01/01/2001

Institute Classification Clause

QUALIFYING VESSELS 1). This insurance and the marine transit rates as agreed in the policy or open cover apply only to cargoes and/or interests carried by mechanically self-propelled vessels of steel construction classed with a Classification Society which is: 1.1. a Member or Associate Member of the International Association of Classification Societies (IACS*), or 1.2. a National Flag Society as defined in Clause 4 below, but only where the vessel is engaged exclusively in the coastal trading of that nation (including trading on an inter-island route within an archipelago of which that nation forms part). Cargoes and/or interests carried by vessels not classed as above must be notified promptly to underwriters for rates and conditions to be agreed. Should a loss occur prior to such agreement being obtained cover may be provided but only if cover would have been available at a reasonable commercial market rate on reasonable commercial market terms. AGE LIMITATION 2). Cargoes and/or interests carried by Qualifying Vessels (as defined above) which exceed the following age limits will be insured on the policy or open cover conditions subject to an additional premium to be agreed. Bulk or combination carriers over 10 years of age or other vessels over 15 years of age unless they : 2.1. have been used for the carriage of general cargo on an established and regular pattern of trading between a range of specified ports, and do not exceed 25 years of age, or 2.2. were constructed as containerships, vehicle carriers or double-skin open-hatch gantry crane vessels (OHGCs) and have been continuously used as such on an established and regular pattern of trading between a range of specified ports, and do not exceed 30 years of age. CRAFT CLAUSE 3). The requirements of this Clause do not apply to any craft used to load or unload the vessel within the port area. NATIONAL FLAG SOCIETY 4). A National Flag Society is a Classification Society which is domiciled in the same country as the owner of the vessel in question which must also operate under the flag of that country. PROMPT NOTICE 5). Where this insurance requires the assured to give prompt notice to the Underwriters, the right to cover is dependent upon compliance with that obligation. LAW AND PRACTICE 6). This insurance is subject to English law and practice. For a current list of IACS Members and Associate Members please refer to the IACS website at www.iacs.org.uk

Terjemahan Bebas

01/01/2001

Klausul Klasifikasi Lembaga

MEMENUHI KUALIFIKASI KAPAL

1). Asuransi ini dan tarif transit laut sebagaimana disepakati dalam polis atau perlindungan terbuka hanya berlaku untuk kargo dan / atau kepentingan yang diangkut oleh kapal berbahan bakar baja yang bergerak sendiri dari konstruksi baja yang diklasifikasikan dengan Classification Society yaitu:

1.1. Anggota atau Anggota Asosiasi dari Asosiasi Internasional Masyarakat Klasifikasi (IACS *), atau

1.2. Perhimpunan Bendera Nasional sebagaimana didefinisikan dalam Klausul 4 di bawah, tetapi hanya jika kapal tersebut terlibat secara eksklusif dalam perdagangan pesisir negara tersebut (termasuk perdagangan pada rute antar pulau di dalam negara kepulauan di mana negara tersebut merupakan bagiannya).

Kargo dan / atau kepentingan yang diangkut oleh kapal yang tidak tergolong di atas harus segera diberitahukan kepada penjamin emisi untuk tarif dan kondisi yang akan disepakati. Jika kerugian terjadi sebelum perjanjian tersebut diperoleh, perlindungan dapat diberikan tetapi hanya jika perlindungan telah tersedia pada harga pasar komersial yang wajar dengan persyaratan pasar komersial yang wajar.

BATASAN USIA

2). Kargo dan / atau kepentingan yang dibawa oleh Kapal yang Memenuhi Syarat (sebagaimana didefinisikan di atas) yang melebihi batas usia berikut akan diasuransikan pada polis atau kondisi perlindungan terbuka yang tunduk pada premi tambahan yang akan disepakati. Pengangkut massal atau kombinasi yang berusia di atas 10 tahun atau kapal lain yang berusia di atas 15 tahun kecuali jika mereka:

2.1. telah digunakan untuk pengangkutan kargo umum dengan pola perdagangan yang mapan dan teratur antara berbagai pelabuhan tertentu, dan tidak melebihi usia 25 tahun, atau

2.2. dibangun sebagai kapal peti kemas, pengangkut kendaraan atau kapal gantry crane (OHGC) palka terbuka berkulit ganda dan telah terus digunakan dengan pola perdagangan yang mapan dan teratur antara berbagai pelabuhan tertentu, dan tidak melebihi usia 30 tahun .

KLAUSUL KERAJINAN

3). Persyaratan Klausul ini tidak berlaku untuk kapal apa pun yang digunakan untuk memuat atau membongkar kapal di dalam area pelabuhan.

MASYARAKAT BENDERA NASIONAL

4). National Flag Society adalah Classification Society yang berdomisili di negara yang sama dengan pemilik kapal yang bersangkutan yang juga harus beroperasi di bawah bendera negara tersebut.

PEMBERITAHUAN PROMPT

5). Jika asuransi ini mengharuskan tertanggung untuk memberikan pemberitahuan segera kepada Penjamin Emisi, hak untuk melindungi tergantung pada kepatuhan terhadap kewajiban tersebut.

HUKUM DAN PRAKTEK

6). Asuransi ini tunduk pada hukum dan praktik Inggris. Untuk daftar Anggota IACS dan Anggota Asosiasi saat ini, silakan merujuk ke situs web IACS di www.iacs.org.uk

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Pengiriman Barang – Institute Classification Clause

Masyarakat Klasifikasi saat ini

Tujuan dari Classification Society adalah untuk menyediakanklasifikasi dan layanan hukum dan bantuan untuk industri maritim dan badan pengatur terkait keselamatan maritim dan pencegahan polusi, berdasarkan akumulasi pengetahuan dan teknologi maritim. Klasifikasi kapal bertujuan untuk memverifikasi kekuatan struktural dan integritas bagian penting dari lambung kapal dan pelengkap, serta keandalannya dan fungsi sistem propulsi dan kemudi, pembangkit listrik dan fitur serta tambahan lainnya sistem yang telah dibangun ke dalam kapal secara berurutan untuk mempertahankan layanan penting di kapal. Klasifikasi Masyarakat bertujuan untuk mencapai tujuan ini melalui pengembangan dan penerapan Aturan mereka sendiri dan oleh memverifikasi kepatuhan dengan internasional dan / atau nasional peraturan perundang-undangan atas nama Administrasi bendera.

Sebagian besar kapal komersial dibangun untuk dan disurvei untuk kepatuhan dengan standar yang ditetapkan oleh Masyarakat Klasifikasi. Standar ini dikeluarkan oleh Masyarakat sebagai Aturan yang diterbitkan. Kapal yang telah dirancang dan dibangun untuk Rules of a Society yang sesuai dapat mengajukan permohonan sertifikat klasifikasi dari Society itu.

Namun, sertifikat seperti itu tidak menyiratkan, dan seharusnya tidak dapat diartikan sebagai, jaminan keamanan, kesesuaian untuk tujuan atau kelayakan kapal. Ini adalah pengesahan hanya kapal tersebut yang mematuhi Peraturan yang telah dikembangkan dan diterbitkan oleh Masyarakat yang menerbitkan sertifikat klasifikasi. Lebih lanjut, Masyarakat Klasifikasi bukan penjamin keamanan kehidupan atau harta benda di laut atau kelayakan kapal karena Classification Society tidak memiliki kendali atas bagaimana sebuah kapal diawaki, dioperasikan, dan dipelihara antara survei berkala yang dilakukannya. Lebih dari 50 organisasi di seluruh dunia mendefinisikannya kegiatan menyediakan beberapa bentuk klasifikasi kelautan jasa; Namun, tidak semua memenuhi definisi yang diberikan dalam

Lampiran 1. Beberapa yang melakukan (tercantum dalam Lampiran 2) bentuk Asosiasi Internasional Masyarakat Klasifikasi (IACS). Diperkirakan bahwa Anggota IACS secara kolektif mengklasifikasikan lebih dari 90 persen dari semua iklan tonase yang terlibat dalam perdagangan internasional di seluruh dunia.

Klasifikasi merupakan salah satu elemen dalam keselamatan maritime rezim. Orang lain dengan tanggung jawab atau kepentingan dalam mempromosikan keselamatan maritim termasuk pemilik kapal, pembuat kapal, administrasi negara bendera, negara pelabuhan otoritas kontrol, penjamin emisi, pemodal pengiriman, penyewa, dan, tentu saja, pelaut. Informasi lengkap bisa dibaca link di bawah ini.

http://www.iacs.org.uk/media/3785/iacs-class-what-why-how.pdf

Dari Wikipedia, ensiklopedia gratis

Lembaga klasifikasi kapal atau organisasi klasifikasi kapal adalah organisasi non-pemerintah yang menetapkan dan memelihara standar teknis untuk konstruksi dan pengoperasian kapal dan struktur lepas pantai. Lembaga klasifikasi menyatakan bahwa konstruksi kapal sesuai dengan standar yang relevan dan melakukan survei rutin dalam pelayanan untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar. Saat ini, lebih dari 50 organisasi menggambarkan aktivitas mereka termasuk klasifikasi laut, dua belas di antaranya adalah anggota Asosiasi Internasional Masyarakat Klasifikasi. [1]

Sertifikat klasifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga klasifikasi yang diakui oleh daftar kapal yang diusulkan diperlukan bagi pemilik kapal untuk dapat mendaftarkan kapal dan mendapatkan asuransi laut di kapal, dan mungkin perlu dibuat sebelum kapal masuk ke beberapa pelabuhan. atau saluran air, dan mungkin menarik bagi penyewa dan pembeli potensial. Untuk menghindari tanggung jawab, lembaga klasifikasi secara eksplisit melepaskan tanggung jawab atas keselamatan, kesesuaian untuk tujuan, atau kelayakan kapal, tetapi merupakan verifikasi hanya bahwa kapal tersebut sesuai dengan standar klasifikasi masyarakat yang mengeluarkan sertifikat klasifikasi. [2] [ 3]

Lembaga klasifikasi juga menerbitkan Sertifikat Garis Beban Internasional sesuai dengan undang-undang Negara peserta yang memberlakukan Konvensi Internasional tentang Garis Beban (CLL 66/88).

https://en.wikipedia.org/wiki/Ship_classification_society


Apa yang dimaksud dengan Klausula Kargo  dalam Asuransi Kargo Laut (marine cargo insurance)?

Klausula asuransi kargo  terdapat di dalam polis asuransi pengiriman barang lewat laut yang mencakup kargo dalam perjalanan. Klausula ini ada untuk menentukan jenis barang apa dalam kargo yang dijamin jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada pengiriman. Menarik untuk diperhatikan; klausula kargo institut dapat mencakup apa saja mulai dari kargo hingga kontainer yang memiliki nilainya bersama dengan moda transportasi yang digunakan untuk mengirimkan barang.

Ada tiga set dasar klausula kargo institut; A, B, C. Pertanggungan Anda berhubungan langsung dengan premi asuransi Anda. Artinya, semakin tinggi premi asuransi laut yang Anda bayarkan; semakin banyak cakupan yang Anda dapatkan. Berikut adalah tiga klausula kargo  sebagaimana dirinci di bawah ini:

  • Institute Cargo Klausula A: Ini dianggap sebagai salah satu pertanggungan asuransi laut terluas dan oleh karena itu, Anda harus siap membayar premi tinggi untuk ini karena Anda akan mendapatkan pertanggungan ekstensif.
  • Institute Cargo Klausula B: Ini dianggap sebagai pertanggungan yang sedikit membatasi dan oleh karena itu, premiumnya sedang. Pemegang polis terutama meminta pertanggungan untuk beberapa barang yang lebih berharga atau hanya sebagian kargo.
  • Institute Cargo Klausula C: Ini adalah cakupan yang paling ketat, dan Anda harus siap membayar premi yang rendah. Namun, karena preminya rendah, pertanggungan Anda juga akan berkurang.

Setiap klausula kargo  yang disebutkan di atas terbatas pada barang yang sedang transit. Barang yang dikirim akan dianggap sebagai barang dalam perjalanan hanya jika telah pergi dari lokasi semula dan masih dalam perjalanan ke tujuan.

Dalam kasus di mana barang diasuransikan selama pengangkutan, terlepas dari kenyataan apakah itu melalui darat, udara atau laut; dalam hal kargo hilang atau rusak selama transit; jumlah tersebut akan dikembalikan atau diganti kepada siapa yang memegang kepemilikannya.

Misalnya, penerima pengiriman tidak dapat mengajukan klaim atas inventaris mereka sampai barang tersebut menerimanya. Jika pengirim memegang kepemilikan, dan kargo yang diasuransikan rusak, pengirim akan mendapatkan manfaat asuransi untuk barangnya. Dengan cara ini, membeli asuransi laut yang mengasuransikan kargo akan menguntungkan kedua belah pihak.

Bagi tertanggung manfaat dari klausula tambahan adalah untuk memberikan jaminan yang lebih luas, mengurangi pembatasan/pengeculian, memperesar besar nilai jaminan, memberikan keleluasan  dan menyederhankan ketentuan yang ada di dalam polis.

Biasanya penambahan klausula itu atas inisiatif dari broker asuransi atau insurance brokers yang digunakan oleh tertanggung. Broker asuransi tahu persis jaminan yang terbaik untuk kliennya. Broker asuransi sudah mempunyai banyak pengalaman dalam menangani klaim klaim asuransi. Banyak yang ditolak, dibatasi penggantian dan beberapa hal yang merugikan nasabahnya. Untuk mengatasi hal tersebut atas inisiatifnya berdasarkan pengalaman dan  pengetahuannya broker asuransi merancang klausula khusus dan menambahkan ke dalam polis asuransi. Hasilnya tertanggung mendapatkan jaminan asuransi yang maksimal. Itulah salah satu manfaat penting dari penggunaan broker asuransi berpengalaman.

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day