Klausul Asuransi Pengiriman Barang – Breakage Of Packing Clause
Berdasarkan pengalaman sebagai broker asuransi selama 30 tahun, berikut ini kami bagikan penjelasan dari salah satu klausula yang sering dilekatkan di dalam polis asuransi pengangkutan barang atau marine cargo insurance:
Isi Klausul Original
BREAKAGE OF PACKING CLAUSE
To cover loss or damage occurring during the course of transit caused by breakage of packing resulting from rough handling, loading and unloading including expenses of reconditioning and change of package(s), if any, for the safe prosecution of transportation.Pembahasan
Untuk menutupi kehilangan atau kerusakan yang terjadi selama transit yang disebabkan oleh kerusakan kemasan akibat penanganan yang kasar, bongkar muat termasuk biaya rekondisi dan penggantian kemasan, jika ada, untuk penuntutan pengangkutan yang aman
Rough handling adalah teknik yang buruk / tidak tepat (misalnya kontrol berlebihan, kontrol yang kurang, kegagalan untuk menjalankan teknik pemindaian visual yang tepat atau manuver peregangan anti-G - AGSM -, aktivasi / pengoperasian pompa atau tuas yang tidak disengaja, penanganan yang kasar pada komponen yang sensitif). Produsen / pemasok atau otoritas yang kompeten untuk menentukan penanganan kasar yang berlaku. Kemasan harus cukup untuk menahan, tanpa batasan, penanganan yang kasar, paparan suhu ekstrim, garam dan presipitasi selama transit dan penyimpanan terbuka Barang harus dikemas dalam bahan tahan kerusakan untuk melindungi dari penanganan yang kasar dan cuaca buruk. Pembengkokan yang berlebihan, perlakuan panas yang salah, atau bahkan penanganan yang kasar dapat mempengaruhi sifat magnetis baja listrik dan juga dapat meningkatkan kebisingan karena magnetostriksi. Perlindungan seperti itu pada bagian luar kemasan tidak boleh dianggap tidak efektif dengan cara merobek, memotong, menyarad, abrasi atau penanganan yang kasar. Informasi lebih lengkap dapat dilihat di https://glosbe.com/en/en/rough%20handle
Pranala Luar
Tulisan ini dibuat berdasarkan pengetahuan dan pengalaman pribadi serta ditambah dari berbagai sumber antara lain sebagai berikut:
- https://www.ms-ins.com/pdf/cargo/MARINECARGOINSURANCECLAUSES.pdf
- https://ahliasuransi.files.wordpress.com/2008/11/institute-cargo-clauses-a-bilingual.pdf
- https://www.jus.uio.no/lm/institute.marine.cargo.clauses.a.1982/
- https://www.tokiomarine.com/content/dam/my/non-life/products/business/productsolutions/marine/Marine%20Cargo/documents/Marine%20Cargo%20Insurance.pdf
- https://www.zurich.com.au/content/dam/au-documents/business-insurance/marine/institute-clauses/institute-cargo-clauses-A.pdf
- https://www.sompo-japan.co.jp/info/cargo_nk/
- https://www.cii.co.uk/learning/knowledge-services/reference-resources/classes-of-insurance/marine-cargo/