fbpx

Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – NMA 2915 – Electronic Data Processing Media Valuation

Additional clauses atau klausula tambahan adalah perluasan jaminan dan juga pembatasan jaminan berisi penjelasan tambahan dari polis asuransi standard yang diterbitkan. Sebagai ahli broker asuransi atau konsultan asuransi yang sudah berpengalaman selama 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan klausula diatas sebagai berikut:

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Keuntungan EDP (Electronic Data Processing)

Pemrosesan Data Elektronik (EDP) adalah manajemen database digital, biasanya disimpan di server bersama dan memungkinkan akses simultan ke semua pihak. Ada beberapa keuntungan berbeda menggunakan EDP:

  1. Informasi yang disimpan dan dikelola melalui EDP dapat diambil hampir secara instan di jaringan internal yang terpelihara dengan baik atau bahkan Internet.
  2. Dokumen ringkasan dan materi terkait seperti faktur, laporan, dan laporan dapat dibuat secara otomatis dan cepat melalui EDP.
  3. Setelah sistem Pemrosesan Data Elektronik dibuat dan diterapkan, seiring waktu sistem ini mengurangi biaya pengelolaan data dengan margin yang signifikan.
  4. Mengurangi Tenaga Kerja. Upaya duplikasi dan entri berulang karena kesalahan dalam entri data manual dikurangi atau dihilangkan oleh EDP.
  5. Â Elemen Pemrosesan Data Elektronik

Sistem EDP yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik di perusahaan pemrosesan data umumnya terdiri dari empat elemen dasar:

  1. Perangkat Keras: Server dan desktop atau terminal yang digunakan untuk memasukkan dan menyimpan data.
  2. Perangkat Lunak: Spreadsheet, aplikasi ubahsuaian, basis data, dan bagian kode lain yang digunakan untuk mengelola dan mengumpulkan data.
  3. Prosedur: Sistem yang koheren dan disepakati untuk memasukkan dan memanipulasi data, dirancang untuk menghilangkan duplikasi entri dan korupsi data.
  4. Siklus EDP
  5. Dalam bentuknya yang paling sederhana, EDP melewati siklus tiga tahap:
    • Input: Data dikumpulkan oleh sistem, melalui keyboard, upload file, atau alur kerja lainnya.
    • Pemrosesan: Data dimanipulasi dengan cara tertentu, biasanya otomatis. Ini dapat mencakup terjemahan, rumus atau aplikasi kode, atau enkripsi.
    • Output: Data kemudian dikeluarkan dalam transformasi, baik sebagai bagian dari laporan atau sebagai bentuk yang diterjemahkan dan dimodifikasi.
  6. Peralatan EDP

Dalam arti luas, peralatan apa pun yang digunakan untuk memasukkan, memproses, mengeluarkan, atau menampilkan data dapat dianggap Peralatan EDP. Ini termasuk:

    • Desktop, laptop, komputer tablet, terminal, atau peralatan input data khusus.
    • Peralatan jaringan, kabel atau nirkabel, digunakan untuk mengirim data.
    • Server digunakan untuk menyimpan data.
    • Proyektor, printer, dan perangkat lain yang digunakan untuk mengeluarkan data yang diproses.
  1. Salah satu contoh EDP yang paling umum di zaman modern adalah pemantauan stok gudang dan logistik. Saat pesanan masuk, data dimasukkan ke dalam sistem dan diproses, diubah menjadi pesanan pengambilan dan dikirim ke gudang. Stok diambil dari rak (secara manual atau melalui sistem otomatis) dan item tersebut dikurangkan dari database untuk mencerminkan realitas baru di gudang itu sendiri.
  2. Personil: Staf dilatih untuk bekerja dengan EDP, mulai dari seluruh angkatan kerja hingga kelompok terpilih.

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul CYBER NON-AGGREGATION CLAUSE – NMA 2915 menegaskan bahwa berbagai resiko yang dapat terjadi atas semua data yang ada di dalam EDP tidak dijamin di dalam asuransi oleh sebab apapun kecuali jika disebabkan oleh kerusakan fisik yang terjadi selama periode Polis terhadap properti yang diasuransikan dengan ini. Polis yang secara langsung disebabkan oleh bahaya yang disebutkan tersebut Bahaya yang Terdaftar antala lain bahaya kebakaran dan ledakan. Untuk menjamin resiko yang lain dapat dijamin di dalam polis asuransi terpisah yaitu Electronic Equipment Insurance dan CYBER ATTACH INSURANCE.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI KONSTRUKSI DAN ENGINEERING

Setiap alat  konstruksi dan mesin-mesin unik dan memiliki risiko sendiri, dan oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi atau pialang asuransi sebelum memproses jaminan asuransi. Broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko alat  dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi dan engineering  memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi dan engineering .

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstruksi  sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Jenis asuransi yang termasuk ke dalam kelompok engineering insurance antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Erection All Risk Insurance
  2. Advance loss of Profit Insurance
  3. Machinery Breakdown Insurance
  4. Boiler Pressure Plant Insurance
  5. Machinery Loss of Profit Insurance Policy
  6. Contractor Plant and Machinery Insurance Policy
  7. Contractor’s All Risk
  8. Electronic Equipment Insurance Policy

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Original Clause

CYBER NON-AGGREGATION CLAUSE - NMA 2915

  1. Electronic Data Exclusion
Notwithstanding any provision to the contrary within the Policy or any Endorsement thereto, it is understood and agreed as follow :
  • This Policy does not insure loss, damage, destruction, distortion, erasure, corruption or alteration of ELECTRONIC DATA from any cause whatsoever (including but not limited to COMPUTER VIRUS) or loss of use, reduction in functionality, cost, expense of whatsoever nature resulting therefrom, regardless of any other cause or event contributing concurrently or in any other sequence to the loss.

ELECTRONIC DATA means facts, concepts and information converled to a form useable for communications, interpretation or processing by electronic and electro mechanical data processing or electronically controlled equipment and includes programmes, soffware and other coded instructions for the processing and manipulation of data or the direction and manipulation of such equipment.

COMPUTER VIRUS means a set of corrupting, harmful of otherwise unauthorized instructions or code including a set of maliciously introduced unauthorized instructions or code, programmatic or otherwise, that propagate themselves through a computer system or network of whatsoever nature, COMPUTER VIRUS includes but is not limited to Trojan Horses worms and time or logic bombs.

  • However, in the even that a peril listed below results from any of the matters described in paragraph (a) above, this Policy, subject to all its terms conditions and exclusion, will cover physical damage occurring during the Policy period to property insured by this Policy directly caused by such listed peril

Listed Perils

Fire

Explosion

 
  1. Electronic Data Processing Media Valuation

Notwithstanding any provision to the contrary within the Policy or any endorsement thereto, it is understood and agreed as follows :

Should electronic data processing media insured by this Policy. Suffer physical loss or damage insured by this policy, then the basis of valuation shall be the cost of the blank media plus the costs of copying the ELECTRONIC DATA from back-up or from originals of a previous generation. These costs will not include research and engineering nor any costs of recreating, gathering or assembling such ELECTRONIC DATA. If the media is not repaired, replaced or restored the basis of valuation shall be the cost of the blank media. However this Policy does not insure any amount pertaining to the value of such ELECTRONIC DATA to the Assured or any other, party, even if such ELECTRONIC DATA cannot be recreated, gathered or assembled.

Terjemahan Bebas

  1. Pengecualian Data Elektronik

Terlepas dari ketentuan yang bertentangan dalam Polis atau Endorsemennya, hal ini dipahami dan disepakati sebagai berikut:

  • Kebijakan ini tidak menjamin kehilangan, kerusakan, kehancuran, distorsi, penghapusan, korupsi atau perubahan DATA ELEKTRONIK dari sebab apapun (termasuk namun tidak terbatas pada VIRUS KOMPUTER) atau kehilangan penggunaan, pengurangan fungsionalitas, biaya, dampak apapun yang diakibatkannya. darinya, terlepas dari penyebab atau peristiwa lain yang berkontribusi secara bersamaan atau dalam urutan lain dari kerugian tersebut.

DATA ELEKTRONIK berarti fakta, konsep, dan informasi yang dikonversikan ke dalam bentuk yang dapat digunakan untuk komunikasi, interpretasi, atau pemrosesan dengan pemrosesan data elektronik dan elektro mekanis atau peralatan yang dikendalikan secara elektronik dan mencakup program, perangkat lunak, dan instruksi berkode lainnya untuk pemrosesan dan manipulasi data atau pengarahan dan manipulasi peralatan tersebut.

COMPUTER VIRUS berarti sekumpulan instruksi atau kode yang merusak, berbahaya, atau kode yang tidak sah termasuk serangkaian instruksi atau kode tidak sah yang dimasukkan secara jahat, terprogram atau sebaliknya, yang menyebarkan dirinya sendiri melalui sistem komputer atau jaringan dalam bentuk apa pun, COMPUTER VIRUS termasuk tetapi tidak terbatas ke Trojan Horses worm dan waktu atau bom logika.

  • Namun, meskipun bahaya yang tercantum di bawah ini diakibatkan oleh salah satu hal yang dijelaskan dalam paragraf (a) di atas, Polis ini, dengan tunduk pada semua syarat kondisi dan pengecualiannya, akan mencakup kerusakan fisik yang terjadi selama periode Polis terhadap properti yang diasuransikan dengan ini. Kebijakan yang secara langsung disebabkan oleh bahaya yang disebutkan tersebut

Bahaya yang Terdaftar

Api

Ledakan

 

  1. Penilaian Media Pengolahan Data Elektronik

Menyimpang dari ketentuan yang bertentangan dalam Polis atau dukungan apa pun darinya, hal itu dipahami dan disepakati sebagai berikut:

Haruskah media pengolah data elektronik diasuransikan dengan Polis ini. Menderita kerugian fisik atau kerusakan yang dijamin oleh polis ini, maka dasar penilaiannya adalah biaya media kosong ditambah biaya penyalinan DATA ELEKTRONIK dari cadangan atau dari sumber asli generasi sebelumnya. Biaya ini tidak termasuk penelitian dan rekayasa atau biaya apapun untuk menciptakan kembali, mengumpulkan atau merakit DATA ELEKTRONIK tersebut. Jika media tidak diperbaiki, diganti atau dikembalikan dasar penilaian adalah biaya media kosong. Namun, Kebijakan ini tidak menjamin jumlah apa pun yang berkaitan dengan nilai DATA ELEKTRONIK tersebut kepada Tertanggung atau pihak lain mana pun, bahkan jika DATA ELEKTRONIK tersebut tidak dapat dibuat ulang, dikumpulkan atau dirakit.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – NMA 2915 – Electronic Data Processing Media Valuation

Pranala Luar

Informasi ini berdasarkan ilmu dan pengalaman dan ditambah dari beberapa sumber antara lain:
Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day