fbpx

Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – MR 605 – Inspection and Overhaul of Boilers Clause

Additional clauses atau klausula tambahan adalah perluasan jaminan dan juga pembatasan jaminan berisi penjelasan tambahan dari polis asuransi standard yang diterbitkan. Sebagai ahli broker asuransi atau konsultan asuransi yang sudah berpengalaman selama 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan klausula diatas sebagai berikut:

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Perbaikan & Perombakan Boiler

Boiler merupakan salah satu perlengkapan di kapal atau di pabrik yang terus menerus beroperasi saat berlayar dan beroperasi. Karena beroperasi terus menerus, itu harus diperiksa dan dibersihkan untuk memeriksa kondisi semua bagian kerja internal secara berkala.

  1. Ruang lingkup inspeksi diselenggarakan adalah untuk membersihkan permukaan internal boiler dan untuk memeriksa pembentukan kerak dan korosi di boiler. Semua pemeriksaan penting dilakukan dan akan memastikan bahwa boiler akan bekerja dengan aman tanpa masalah hingga pemeriksaan berikutnya.
    • Persiapan pembersihan dan survei lengkap
    • Perbaikan dan pembuatan Economizer.
    • Kalibrasi pengukur tekanan.
    • Pemeliharaan indikator ketinggian air dan perangkat pelindung.
    • Penyetelan katup pengaman di bawah uap untuk meledak pada tekanan yang diperlukan.
    • Pemeriksaan sistem pembakaran bahan bakar minyak.
    • Pengujian gigi remote control untuk katup pemutus bahan bakar.
    • Memperbaiki / memperbarui tabung boiler yang aus atau rusak.
    • Merombak katup boiler.
    • Isolasi dan pembaruan batu bata api.
    • Pasokan perlengkapan dan aksesori baru.
  1. Inspeksi Terdiri Dari: Pemeriksaan barang, Pernyataan apakah ada masalah / cacat, Menentukan penyebab masalah, Menentukan perbaikan dan apakah sementara / permanen.
  2. Dengan melakukan inspeksi, kami secara manual membersihkan timbangan boiler dan pembersihan kimiawi dari pembentukan garam di bagian-bagian boiler dan menjadikan boiler aman untuk pengoperasian. Ini juga membantu dalam memeriksa redundansi boiler siaga. Selama pemeriksaan, anggota kru yang baru masuk dan insinyur kapal juga akan memiliki kesempatan untuk melihat bagian internal boiler.
    • Boiler harus cukup dibersihkan dan dikeringkan agar dapat dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh.
    • Boiler harus disikat kawat secara manual untuk membersihkan permukaan internal.
    • Jika terjadi kesulitan dalam pembersihan manual, pembersihan kimiawi dengan asam klorida plus inhibitor untuk mencegah asam menyerang logam tanpa mempengaruhi pembuangan endapan adalah prosedur terbaik.
    • Untuk kontaminasi minyak, perebusan alkali menggunakan larutan tri-natrium fosfat sangat penting sebelum pembersihan asam. Pembilasan melalui air harus dilakukan setelah pembersihan asam untuk menghindari konsentrasi asam di celah-celah dan ruang penangkaran.
    • Semua bagian dalam yang dapat mengganggu pemeriksaan harus dilepas.
    • Jika pemeriksaan visual yang memadai tidak memungkinkan, surveyor mungkin harus melakukan pengujian pengeboran, ultrasonik, atau hidrolik.
    • Semua pintu manhole dan pintu lainnya harus dibuka untuk waktu yang wajar sebelum survei ventilasi.
    • Jika boiler lain berada di bawah pengaturan steam dari locking bar dan perangkat keamanan lainnya harus dalam posisi mencegah masuknya steam atau air panas ke boiler yang sedang disurvei. Batang asap, penghentian gas buang, dll., Harus dalam posisi dan kondisi kerja yang benar.
    • Staf pabrik atau staf reparasi harus berjaga di dekat lubang got dalam keadaan darurat dan untuk memperhatikan kerusakan / perbaikan yang diperlukan.
    • Inspeksi harus mencakup menemukan alasan ketidaknormalan yang ditemukan dan juga harus memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan tidak mempengaruhi urutan kerja yang aman dari boiler.
    • Inspeksi lengkap berarti pemeriksaan internal dan eksternal penuh pada semua bagian ketel dan aksesori seperti pemanas super, pemanas udara, dan semua pemasangan.
    • Pemeriksaan dapat menyebabkan inspektur meminta pengujian hidraulik bagian tekanan atau pengukuran ketebalan pelat atau bak yang tampaknya diperiksa untuk kondisi kerja yang baik.

 


CATATAN PENTING

Penambahan klalusul MR 605 – Inspection and Overhaul of Boilers Clause mensyaratkan bahwa tertanggung harus secara regular melakukan inspeksi terhadap sarana bolier dan perlengkapannya. Tertanggung diminta untuk memberitahu perusahaan asuransi minimal dua minggu sebelum pelaksanaan pemeriksanaan dilakukan. Pemeriksanaan boiler sacara berkala sesuai dengan jadwal yang direkomendasi oleh ahli teknis yang berkompenten. Jika tertanggung tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi yang ada maka perusahaan asuransi dapat menolak penggantian klaim jika terjadi kerusakan.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI KONSTRUKSI DAN ENGINEERING

Setiap alat  konstruksi dan mesin-mesin unik dan memiliki risiko sendiri, dan oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi atau pialang asuransi sebelum memproses jaminan asuransi. Broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko alat  dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi dan engineering  memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi dan engineering .

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstruksi  sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Jenis asuransi yang termasuk ke dalam kelompok engineering insurance antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Erection All Risk Insurance
  2. Advance loss of Profit Insurance
  3. Machinery Breakdown Insurance
  4. Boiler Pressure Plant Insurance
  5. Machinery Loss of Profit Insurance Policy
  6. Contractor Plant and Machinery Insurance Policy
  7. Contractor’s All Risk
  8. Electronic Equipment Insurance Policy

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Original Clause

MR 605 – Inspection and Overhaul of Boilers Clause

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclu­sions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon, the following shall apply to this insurance in respect of item(s) No(s) contained in the Schedule of the Policy. The Insured shall arrange at his own expense an inspection of all boilers annually or at the intervals prescribed by law. The Insured shall also ar­range at his own expense any overhaul required by the competent in­spection authority or the manufacturer. The Insured shall inform the Insur­ers of such an inspection or overhaul at least two weeks in advance so that the Insurers’ representatives may be present during the inspection or overhaul at the Insurers’ expense. These provisions shall apply regardless of the commencement date of the insurance cover. The Insured may apply for an extension of the period between inspections and/or overhauls. Such extension shall be granted, provided the inspector or competent authority is in agreement and in the opinion of the Insurers the risk is not aggravated thereby. If the Insured fails to comply with the requirements of this Endorsement, the Insurers shall be free of all liability for loss or damage caused by any circumstance that could have been detected had an inspection and/or overhaul taken place.

Terjemahan Bebas

Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya, hal-hal berikut ini akan berlaku untuk asuransi ini sehubungan dengan

item (s) No (s)

tercantum dalam Jadwal Kebijakan.

Tertanggung harus mengatur atas biayanya sendiri pemeriksaan semua boiler setiap tahun atau dengan interval yang ditentukan oleh hukum. Tertanggung juga harus mengatur atas biaya sendiri setiap perbaikan yang diperlukan oleh otoritas inspeksi yang kompeten atau pabrik. Tertanggung harus menginformasikan kepada Penanggung tentang inspeksi atau perbaikan tersebut setidaknya dua minggu sebelumnya sehingga perwakilan Penanggung dapat hadir selama inspeksi atau perbaikan atas biaya Penanggung.

Ketentuan-ketentuan ini akan berlaku terlepas dari tanggal dimulainya pertanggungan asuransi.

Tertanggung dapat mengajukan perpanjangan jangka waktu antara inspeksi dan / atau overhaul. Perpanjangan tersebut harus diberikan, asalkan inspektur atau pejabat yang berwenang setuju dan menurut pendapat Penanggung risiko tidak diperburuk olehnya.

Jika Tertanggung gagal untuk memenuhi persyaratan Pengesahan ini, Penanggung bebas dari semua tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan yang disebabkan oleh keadaan apapun yang dapat terdeteksi jika dilakukan inspeksi dan / atau perbaikan.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – MR 605 – Inspection and Overhaul of Boilers Clause

Pranala Luar

Informasi ini berdasarkan ilmu dan pengalaman dan ditambah dari beberapa sumber antara lain:
Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day