fbpx

Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – MR 1201 – Special Insurance Cover: Extra Costs For Airfreight Clause

Klausula tambahan adalah perluasan jaminan dan juga pembatasan jaminan berisi penjelasan tambahan dari polis asuransi standard yang diterbitkan. Sebagai ahli broker asuransi atau pialang asuransi yang sudah berpengalaman selama 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan klausula diatas sebagai berikut:

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Maskapai kargo (atau perusahaan angkutan udara, dan turunan dari nama-nama ini) adalah maskapai penerbangan yang terutama didedikasikan untuk pengangkutan kargo melalui udara. Beberapa maskapai kargo adalah divisi atau anak perusahaan dari maskapai penumpang yang lebih besar. Pada tahun 2018, Lalu Lintas Kargo Maskapai mewakili 262.333 juta ton kilometer dengan faktor muat 49,3%: 52,1% untuk Operasi Kargo khusus, dan 47,9% dalam Operasi Campuran (angkutan perut dari pesawat penumpang).
  2. Transportasi udara adalah komponen dari banyak jaringan logistik internasional, yang mengelola dan mengendalikan arus barang, energi, informasi, dan sumber daya lain seperti produk, layanan, dan orang, dari sumber produksi ke pasar. Logistik melibatkan reposisi geografis bahan mentah, barang dalam proses, dan persediaan jadi. Sumber tidak dapat diandalkan?
  3. Maskapai kargo yang lebih besar cenderung menggunakan pesawat baru atau yang baru dibangun untuk mengangkut barang mereka. Namun, banyak yang masih menggunakan pesawat yang lebih tua, termasuk yang tidak lagi cocok untuk layanan penumpang, seperti Boeing 707, Boeing 727, Douglas DC-8, McDonnell Douglas DC-10, McDonnell Douglas MD-11, Airbus A300, dan Ilyushin Il- 76. Contoh Douglas DC-3 yang berusia 60 tahun masih terbang keliling dunia membawa kargo (serta penumpang). Pesawat turboprop jarak pendek seperti Antonov An-12, Antonov An-26, Fokker Friendship, dan British Aerospace ATP sedang dimodifikasi untuk menerima palet angkutan udara standar untuk memperpanjang masa kerja mereka. Ini biasanya melibatkan penggantian jendela kaca dengan panel buram, penguatan lantai kabin dan penyisipan pintu berengsel atas yang lebar di satu sisi badan pesawat.

Antonov An-225 Mriya dan Antonov An-124 adalah pesawat terbesar di dunia, digunakan untuk mengangkut pengiriman besar dan kargo besar.

Penggunaan pesawat militer besar untuk tujuan komersial, dipelopori oleh Antonov Airlines dari Ukraina pada 1990-an, telah memungkinkan jenis kargo baru dalam transportasi udara.

  1. Di masa lalu, beberapa maskapai penerbangan kargo akan membawa beberapa penumpang dari waktu ke waktu dalam penerbangan, dan UPS Airlines pernah gagal mencoba divisi maskapai penerbangan charter penumpang.
  2. Boeing 747 juga banyak digunakan sebagai pesawat kargo. Pesawat terbaru dalam seri berbadan lebar adalah Boeing 747-8.
  3. Menurut hukum umum, ganti rugi adalah ganti rugi dalam bentuk uang yang akan dibayarkan kepada penggugat sebagai kompensasi atas kehilangan atau cedera. Untuk menjamin putusan, penggugat harus menunjukkan bahwa pelanggaran kewajiban telah menyebabkan kerugian yang dapat diperkirakan sebelumnya. Untuk diakui secara hukum, kerugian harus melibatkan kerusakan properti, atau cedera mental atau fisik; Kerugian ekonomi murni jarang diakui untuk pemberian ganti rugi.
  4. Kerusakan kompensasi selanjutnya dikategorikan ke dalam kerusakan khusus, yang merupakan kerugian ekonomi seperti kehilangan pendapatan, kerusakan properti dan biaya pengobatan, dan kerusakan umum, yang merupakan kerusakan non-ekonomi seperti rasa sakit dan penderitaan dan tekanan emosional. Alih-alih menjadi kompensasi, di common law kerusakan malah mungkin nominal, menghina atau teladan.

 


CATATAN PENTING

Dalam rangka mempercepat pengembalian kondisi usaha setelah terjadi kecelakaan diperlukan biaya tamabahan untuk pengangkutan yang lebih cepat. Untuk itu diperlukan biaya tambahan ongkos angkut seperti sewa pesawat pengangkut khusus dan lain-lainnya. Untuk memungkinkan jaminan itu dijamin oleh polis asuransi maka penambahan klausul MR 1201 – Special insurance cover: extra costs for airfreight Clause sangat tepat.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANS KONSTRUKSI DAN ENGINEERING

Setiap alat  konstruksi dan mesin-mesin unik dan memiliki risiko sendiri, dan oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi sebelum memproses jaminan asuransi. Broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko alat  dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi dan engineering  memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi dan engineering .

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstruksi  sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh alat  konstruksi dan engineering :

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi alat  Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Original Clause

MR 1201 – Special Insurance Cover: Extra Costs For Airfreight Clause This endorsement forms part of   Section 1a (Y/N)   Section 1b (Y/N)   and is subject otherwise to the terms, provisions, conditions and exclusions contained in the policy of insurance or endorsed thereon.   Indemnification 1.1. The insurer shall indemnify the insured in respect of reasonable extra costs for airfreight incurred to rectify loss or damage to property insured. 1.2. The indemnity provided by this endorsement shall not exceed during and is subject otherwise to the terms, provisions, conditions and exclusions contained in the policy of insurance or endorsed thereon. Indemnification 1.1. The insurer shall indemnify the insured in respect of reasonable extra costs for airfreight incurred to rectify loss or damage to property insured. 1.2. The indemnity provided by this endorsement shall not exceed during the period of insurance the aggregate limit of indemnity specified below. Deductible 2.1. In respect of each and every occurrence of loss or damage, the insurer shall not be liable for the deductible specified below. Aggregate limit of indemnity: Deductible:   % of the extra costs, minimum

Terjemahan Bebas

Pengesahan ini merupakan bagian dari Bagian 1a (Y / T) Bagian 1b (Y / T) dan tunduk pada syarat, ketentuan, ketentuan, dan pengecualian yang terkandung dalam polis asuransi atau disahkan di atasnya. Ganti Rugi 1.1. Perusahaan asuransi harus mengganti kerugian tertanggung sehubungan dengan biaya tambahan yang wajar untuk pengiriman barang yang terjadi untuk memperbaiki kehilangan atau kerusakan properti yang diasuransikan. 1.2. Ganti rugi yang diberikan oleh pengesahan ini tidak boleh melebihi selama dan tunduk pada syarat, ketentuan, kondisi dan pengecualian yang terkandung dalam polis asuransi atau disahkan di atasnya.

Ganti Rugi

1.1. Perusahaan asuransi harus mengganti kerugian tertanggung sehubungan dengan biaya tambahan yang wajar untuk pengiriman barang yang terjadi untuk memperbaiki kehilangan atau kerusakan properti yang diasuransikan.

1.2. Ganti rugi yang diberikan oleh pengesahan ini tidak boleh melebihi selama periode asuransi batas agregat ganti rugi yang ditentukan di bawah ini.

Dapat dikurangkan

2.1. Sehubungan dengan setiap terjadinya kerugian atau kerusakan, perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab atas pengurangan yang ditentukan di bawah ini.

Batas ganti rugi agregat:

Dapat dikurangkan:% dari biaya tambahan, minimum

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – MR 1201 – Special Insurance Cover: Extra Costs For Airfreight Clause

Pranala Luar

Artikel ini ditulis berdasarkan pengetahuan dan pengalaman ditambah dengan informasi dari berbagai sumber antara lain:
  1. https://ahliasuransi.com/tag/mr-1201-special-insurance-cover-extra-costs-for-airfreight/
  2. https://en.wikipedia.org/wiki/Cargo_airline
  3. https://en.wikipedia.org/wiki/Damages
Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day