fbpx

Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Payment On Account Clause

Sering sekali kita mendengar berita tentang kecelakaan proyek pembangunan dan proyek konstruksi dari berbagai sektor seperti proyek pembangun jalan, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, pembangungan bandara, pembangunan gedung, pembangunan pabrik dan lain-lain.

Sebagai konsultan manajemen resiko dan sebagai broker asuransi spesialis untuk industri konstruksi kami turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Untuk itu kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar kecelakaan tersebut dapat dihindari dimasa yang akan datang.

Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).

Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi.

Klausula tambahan adalah perluasan jaminan, pembatasan jaminan atau penjelasan tambahan dari polis asuransi CAR/EAR//TPL standard yang diterbitkan. Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:

Original Clause

Payment On Account Clause

It is hereby declared and agreed that progress payment on account of any loss recoverable under this policy will be made to the Insured at such stages as may be mutually agreed upon if desired by the Insured and on production of an interim report by the loss adjuster (if appointed) provided that such payment are deducted from the finally agreed claim settlement figures.

Terjemahan Bebas

PEMBAYARAN ATAS KLAUSUL AKUN

Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa pembayaran kemajuan atas kerugian yang dapat dipulihkan berdasarkan Polis ini akan dilakukan kepada Tertanggung pada tahap-tahap yang mungkin disepakati bersama jika diinginkan oleh Tertanggung dan pada pembuatan laporan sementara oleh penilai kerugian ( jika ditunjuk) asalkan pembayaran tersebut dikurangkan dari angka penyelesaian klaim yang akhirnya disepakati.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Payment On Account Clause

  1. Klaim asuransi adalah permintaan formal oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk pertanggungan atau kompensasi atas kerugian atau peristiwa polis yang ditanggung. Perusahaan asuransi memvalidasi klaim (atau menyangkal klaim). Jika disetujui, perusahaan asuransi akan mengeluarkan pembayaran kepada tertanggung atau pihak berkepentingan yang disetujui atas nama tertanggung.
  2. Klaim asuransi mencakup segala hal mulai dari manfaat kematian pada polis asuransi jiwa hingga pemeriksaan kesehatan rutin dan komprehensif. Dalam beberapa kasus, pihak ketiga dapat mengajukan klaim atas nama tertanggung asuransi. Namun, dalam kebanyakan kasus, hanya orang yang terdaftar di polis yang berhak mengklaim pembayaran.
  3. Interim Report atau Laporan interim adalah laporan klaim asuransi yang dibuat oleh loss adjuster yang masih bersifat sementara sebelum laporan akhir. Pernyataan interim digunakan untuk menyampaikan progress penyelesian klaim asuransi sebelum akhir yang masih memerlukan proses dan waktu yang relative lama. Laporan interim tidak harus diaudit. Pernyataan interim meningkatkan memberikan gambaran akan seperti apa penyelesaikan dan perkiraan nilai yang akan disetujui.
  4. Loss adjuster adalah perusahaan penyedia jasa penghitungan nilai klaim asuransi. Mereka biasanya terlibat dalam klaim asuransi besar, seperti kebakaran atau banjir di rumah atau tempat bisnis mereka, kemungkinan besar akan melakukan kontak dengan Loss Adjuster.
  5. Tugas Loss Adjuster adalah menyelidiki klaim asuransi atas nama perusahaan asuransi setelah mencapai ukuran tertentu. Loss Adjuster memainkan peran penting dalam proses klaim asuransi dan biasanya merupakan orang pertama yang akan Anda hubungi dari perusahaan asuransi setelah klaim dicatat.
  6. Loss Adjuster biasanya akan mengunjungi properti Anda dalam beberapa hari setelah klaim dilakukan oleh perusahaan asuransi. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mendapatkan semua fakta yang diperlukan, agar perusahaan asuransi Anda dapat menentukan apakah klaim tersebut valid dan memastikan jumlah yang dibayarkan kepada Anda benar, sesuai dengan polis Anda. Informasi ini disajikan kepada perusahaan asuransi dalam bentuk laporan Loss Adjuster.
  7. Berikut ini ruanglingkup tugas dari loss:
    • Tugas pertama Loss Adjuster adalah menentukan apakah perusahaan asuransi bertanggung jawab berdasarkan ketentuan polis asuransi Anda, dan jika demikian, sejauh mana. Loss Adjuster biasanya akan meninjau hal-hal berikut:
    • Asuransi yang memadai tersedia untuk menutupi kerugian tersebut
    • Bahwa semua kondisi dan endorsement dalam polis telah terpenuhi
    • Bahwa kerugian atau kerusakan properti termasuk dalam ketentuan polis
    • Bahwa jumlah yang diklaim masuk akal
    • Bahwa hanya barang yang valid yang termasuk dalam klaim
    • Pada akhirnya, Loss Adjuster akan mencari tahu penyebab insiden dan apakah kerusakan yang diderita sebagai akibatnya, ditanggung oleh polis asuransi.

 


CATATAN

Dengan adanya klausula PAYMENT ON ACCOUNT CLAUSE maka tertanggung berhak mendapat pembayaran klaim sebagian setelah loss adjuster menyatakan bahwa klaim yang terjadi layak dan dapat diganti oleh polis asuransi namun berhitungan final belum selesai. Besarnya pembayaran sebagian disepakati sebelum terjadinya klaim, biasanya sudah tercantum di dalam klausula, misalnya 25% dari estimasi klaim keseluruhan. Bagi tertanggung pembayaran di depan sangat bermanfaat untuk membantu cashflow karena mereka bisa memulai melakukan perbaikan dengan melakukan pembayaran uang muka kepada supplier atau pekerja sehingga perbaikan bisa selesai lebih cepat.


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANS PROYEK

Setiap proyek konstruksi unik dan memiliki risiko tersendiri, oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap proyek saat sebelum memprores jaminan asuransi.

Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko proyek dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi.

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstuksi sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, jika dan saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day