fbpx

Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Nominated Loss Adjuster Clause (Subject To The Underwriter’s Approval)

Sering sekali kita mendengar berita tentang kecelakaan proyek pembangunan dan proyek konstruksi dari berbagai sektor seperti proyek pembangun jalan, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, pembangungan bandara, pembangunan gedung, pembangunan pabrik dan lain-lain.

Sebagai konsultan manajemen resiko dan sebagai broker asuransi spesialis untuk industri konstruksi kami turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Untuk itu kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar kecelakaan dan kerugian yang terjadi dapat dihindari atau dikurangi dimasa yang akan datang.

Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).

Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi.

Klausula tambahan adalah perluasan jaminan, pembatasan jaminan atau penjelasan tambahan dari polis asuransi CAR/EAR//TPL standard yang diterbitkan. Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:

Original Clause

Nominated Loss Adjuster Clause (Subject To The Underwriter’s Approval)

It is hereby noted and agreed that in the event of a claim, loss adjusters to be selected from the following panel:

Terjemahan Bebas

Klause Penyesuaian Kehilangan Nominasi (Tunduk Pada Persetujuan Penjaminan)

Dengan ini dicatat dan disepakati bahwa dalam hal klaim, pengatur kerugian akan dipilih dari panel berikut:

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Nominated Loss Adjuster Clause (Subject To The Underwriter’s Approval)

  1. Apa peran Loss Adjuster? Pekerjaan Loss Adjuster adalah menyelidiki klaim asuransi atas nama perusahaan asuransi setelah mencapai ukuran tertentu. Loss Adjuster memainkan peran penting dalam proses klaim asuransi dan biasanya merupakan orang pertama yang akan Anda hubungi dari perusahaan asuransi setelah klaim dicatat.
  2. Loss Adjuster biasanya akan mengunjungi properti Anda dalam beberapa hari setelah klaim dilakukan oleh perusahaan asuransi. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mendapatkan semua fakta yang diperlukan, agar perusahaan asuransi Anda dapat menentukan apakah klaim tersebut valid dan memastikan jumlah yang dibayarkan kepada Anda benar, sesuai dengan polis Anda. Informasi ini disajikan kepada perusahaan asuransi dalam bentuk laporan Loss Adjuster.
  3. Tugas pertama Loss Adjuster adalah menentukan apakah perusahaan asuransi bertanggung jawab berdasarkan ketentuan polis asuransi Anda, dan jika demikian, sejauh mana. Loss Adjuster biasanya akan meninjau hal-hal berikut:
    • Asuransi yang memadai tersedia untuk menutupi kerugian tersebut
    • Bahwa semua kondisi dan endorsement dalam polis telah terpenuhi
    • Bahwa kerugian atau kerusakan properti termasuk dalam ketentuan polis
    • Bahwa jumlah yang diklaim masuk akal
    • Bahwa hanya barang yang valid yang termasuk dalam klaim
    • Pada akhirnya, Loss Adjuster akan mencari tahu penyebab insiden dan apakah kerusakan yang diderita sebagai akibatnya, ditanggung oleh polis asuransi.
  1. Biaya Loss Adjuster dibayar oleh perusahaan asuransi. Biaya mereka dibayarkan sebagai bagian dari klaim asuransi.
  2. Tidak jarang orang bertanya-tanya bagaimana Loss Adjuster bisa tidak memihak ketika mereka ditunjuk dan dibayar oleh perusahaan asuransi. Ada kode etik yang ditetapkan oleh The Chartered Institute of Loss Adjusters, General Insurance Standards Council, yang berupaya untuk mengatasi masalah ini dan mengharuskan Loss Adjusters untuk melakukannya secara tidak memihak.
  3. Hal-hal bisa membantu Loss Adjuster mempercepat proses klaim:
    • Tanda terima untuk pekerjaan perbaikan darurat yang dilakukan setelah kejadian
    • Bukti kepemilikan barang hilang atau rusak bernilai tinggi (kuitansi, bukti foto barang rusak, dll.)
    • Penting bahwa Anda tidak membuang apa pun sampai Loss Adjuster telah memeriksa properti dan semua item telah diperhitungkan. Jika Anda membuang sesuatu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, Anda mungkin tidak dapat mengklaimnya.
  4. Apa perbedaan antara Loss Adjuster dan Loss Assessor? Loss Adjusters dan Loss Assessmentors keduanya adalah profesional klaim asuransi, namun, ada satu perbedaan utama dalam peran mereka selama proses klaim asuransi:
    • Loss Adjusters dipekerjakan oleh perusahaan asuransi tetapi mereka seharusnya tetap independen.
    • Penilai Kerugian bekerja untuk Anda, pemegang polis. Mereka adalah profesional independen yang dipekerjakan oleh Anda untuk melindungi kepentingan Anda.
    • Pekerjaan Loss Adjuster adalah menyesuaikan klaim yang diajukan kepada mereka oleh pemegang polis atau Penilai Kerugian mereka. Loss Adjuster dibayar oleh perusahaan asuransi untuk memutuskan apa yang akan dibayar - dan apa yang tidak.
    • Penilai Kerugian independen, akan mengambil alih tanggung jawab untuk menyusun dan menyajikan klaim asuransi Anda. Loss assessor yang menangani Loss Adjuster perusahaan asuransi atas nama Anda, dan akan melindungi kepentingan Anda di setiap langkah sehingga Anda menerima penyelesaian terbaik berdasarkan ketentuan polis asuransi Anda.

 


CATATAN

Pennambahan NOMINATED LOSS ADJUSTER CLAUSE di dalam polis asuransi bertujuan untuk memilih satu atau beberapa perusahaan loss adjuster yang akan melakukan loss adjustment atau perhitungan nilai klaim jika terjadi. Di Indonesia ada puluhan perusahaan loss adjuster yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika tidak dipilih sejak awal maka perusahaan asuransi akan menggunakan salah satu dari loss adjuster tersebut. Tapi jika kita bisa memilih dan menentukan loss adjuster yang akan digunakan maka akan sangat memudahkan ketika terjadi klaim.

Pemilihan loss adjuster berdasarkan kepada pengalaman dan pengetahun. Pihak yang paling menguasai tentang ini adalah perusahaan broker asuransi. Merekalah yang hampir setiap hari berhubungan dengan beberapa loss adjuster dalam menyelesaikan klaim-klaim yang terjadi atas klien mereka. Mereka mengetahui kekuatan dan kelemahan, kekurangan dan kelebihan dari masing-masing loss adjuster.

Broker asuransi dengan persetujuan dari kliennya yang akan mengusulkan nama-nama loss adjuster yang akan digunakan untuk penyelesaianya klaimnya.

Salah satu tugas dari broker asuransi di dalam hal penangan klaim adalah broker asuransi juga bertindak sebagai loss assessor melakukan pekerjaan loss assessment yang akan berhadapan dengan loss adjuster dalam hal memaksimalkan jumlah penggantian klaim. Jadi, jika sudah menggunakan jasa broker asuransi


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANS PROYEK

Setiap proyek konstruksi unik dan memiliki risiko tersendiri, oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap proyek saat sebelum memprores jaminan asuransi.

Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko proyek dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi.

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstuksi sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, jika dan saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day