fbpx

Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Free Issued Material Clause

Sering sekali kita mendengar berita tentang kecelakaan proyek pembangunan dan proyek konstruksi dari berbagai sektor seperti proyek pembangun jalan, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, pembangungan bandara, pembangunan gedung, pembangunan pabrik dan lain-lain.

Sebagai konsultan manajemen resiko dan sebagai broker asuransi spesialis untuk industri konstruksi kami turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Untuk itu kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar kecelakaan dan kerugian yang terjadi dapat dihindari atau dikurangi dimasa yang akan datang.

Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).

Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi.

Klausula tambahan adalah perluasan jaminan, pembatasan jaminan atau penjelasan tambahan dari polis asuransi CAR/EAR//TPL standard yang diterbitkan. Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:

Original Clause

Free Issued Material Clause

The reference to materials in this Section shall extend to include free issue materials whether for use or incorporation in the temporary or permanent Works.  Where such materials are to be insured under this Section the Insured must declare the value of such materials.

Terjemahan Bebas

Klausul Materi yang Diterbitkan Gratis

Acuan terhadap bahan dalam Bagian ini harus mencakup bahan bebas terbitan apakah untuk digunakan atau digabungkan dalam Pekerjaan sementara atau permanen. Dimana materi tersebut akan diasuransikan menurut Bagian ini, Tertanggung harus menyatakan nilai dari materi tersebut.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Free Issued Material Clause

 

  1. Free issued material atau Materi Penerbitan Ulang adalah bahan-bahan yang dipasok kepada Tertanggung untuk dimasukkan ke dalam Kontrak Karya dan yang menjadi tanggung jawabnya tetapi belum termasuk dalam penilaian akhir pekerjaan, dengan ketentuan bahwa nilai Materi Penerbitan Bebas dilaporkan kepada Penanggung dan formulir. bagian dari pernyataan apa pun yang dibuat berdasarkan Ketentuan Umum yang Berlaku.
  2. Materi Bebas masalah berarti setiap peralatan, mesin, peralatan, asesoris, alat bantu, suku cadang, perkakas dan gagang serta barang dan barang-barang yang disediakan kepada Kontraktor untuk dimasukkan dalam Pekerjaan Permanen dan yang akan ditanggung oleh Kontraktor pada saat penyerahannya di Lokasi.
  3. Umumnya, kontrak pekerjaan dengan jelas menetapkan masalah bebas bahan untuk menunjukkan otoritas dan tanggung jawab properti tersebut. Harap perhatikan kata-kata yang diberikan di bawah kontrak atau kontrak lainnya dalam definisi "jumlah total". Oleh karena itu, tidak ada ketentuan bahwa materi terbitan gratis harus diungkapkan dalam kontrak yang sama, meskipun jika disepakati dalam kontrak terpisah, pajak layanan terhutang atas terbitan gratis tersebut.
  4. Umumnya, kontraktor hanya menggunakan persentase tertentu dari material yang dibebaskan dari total material dan juga mencatat material yang digunakan untuk pelaksanaan kontrak pekerjaan; pelanggaran yang dapat menyebabkan hukuman kontraktual yang sah.
  5. Berdasarkan sifat pajak tidak langsung, hanya bagian yang dikonsumsi dari materi bebas yang akan dikenakan pajak. Untuk yang satu ini sangat disarankan untuk menyimpan catatan tagihan yang bijaksana (umumnya RA Bills atau lembar pengukuran) dari bahan yang digunakan dalam kontrak pekerjaan.

CATATAN KHUSUS

Pada umumnya di dalam perhitungan material dan peralatan yang dialokasikan untuks sebuah proyek sudah dihitung dengan baik dan terinci. Hal ini biasanya adala di dalam Bill of Quantity (BOQ). Akan tetapi di dalam pelaksanaanya ada penambahan material, peralatan, asesories dan lain-lain yang kemudian ditambahkan dengan pertimbangan tertentu. Jika pengacu kepada ketentuan dasar polis asuransi CAR/EAR dimana polis asuransi hanya menjamin material dan barang-barang yang sudah terrcantum di dalam rencana proyek. Dengan adanya klausul ini memungkinkan barang-barang tambahan (free issue materials) tersebut dimasukkan ke dalam jaminan asuransi dengan syarat tertanggung melaporkan adanya penambahan tersebut. Jika jumlahnya tidak signifikan biasanya tidak ada tambahan premi.

Untuk mengatasi adanya penambahan tersebut ada altternatif lain yang bisa dilakukan antara lain yaitu dengan penambahan klausula capital addition atau increase of sum insured. Tapi penggunaan yang lebih tepat sebaiknya dengan mempertimbangkan masukan dari broker asuransi.


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANS PROYEK

Setiap proyek konstruksi unik dan memiliki risiko tersendiri, oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap proyek saat sebelum memprores jaminan asuransi.

Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko proyek dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi.

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstuksi sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, jika dan saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day