fbpx

Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Endorsement 100 Cover for testing of machinery and installations

Sering sekali kita mendengar berita tentang kecelakaan proyek pembangunan dan proyek konstruksi dari berbagai sektor seperti proyek pembangun jalan, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, pembangungan bandara, pembangunan gedung, pembangunan pabrik dan lain-lain.

Sebagai konsultan manajemen resiko dan sebagai broker asuransi spesialis untuk industri konstruksi kami turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Untuk itu kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar kecelakaan tersebut dapat dihindari dimasa yang akan datang.

Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).

Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi.

Klausula tambahan adalah perluasan jaminan, pembatasan jaminan atau penjelasan tambahan dari polis asuransi CAR/EAR//TPL standard yang diterbitkan. Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:

Original Clause

Endorsement 100

Cover for testing of machinery and installations

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon, the period of cover shall be extended to include a test operation or a test loading but not beyond four weeks from the date of commencement of the test. If, however, a part of a plant or one (or several) machine(s) is (are) tested and/or put into operation or taken over, the cover for that particular part of the plant or machine(s) and any liability resulting therefrom shall cease whereas the cover shall continue for the remaining parts to which the above does not apply. It is further agreed and understood that for the machinery and installations undergoing a test, exclusions c and d of the Exclusions to Section 1 of the Policy shall be deleted and the following exclusion shall apply: “loss or damage due to faulty design, defective material or casting, bad workmanship other than faults in erection:” In the case of second-hand items, the insurance hereunder shall, however, cease immediately on the commencement of the test.

Terjemahan Bebas

Perlindungan untuk pengujian mesin dan instalasi

Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya, periode perlindungan harus diperpanjang untuk mencakup operasi uji atau pembebanan uji tetapi tidak lebih dari empat minggu sejak tanggal dimulainya tes.

Namun, jika bagian dari pabrik atau satu (atau beberapa) mesin diuji dan / atau dioperasikan atau diambil alih, penutup untuk bagian tertentu dari pabrik atau mesin tersebut dan tanggung jawab yang diakibatkannya akan berhenti sedangkan perlindungan akan berlanjut untuk bagian yang tersisa yang tidak berlaku di atas.

Selanjutnya disepakati dan dipahami bahwa untuk mesin dan instalasi yang menjalani pengujian, pengecualian c dan d dari Pengecualian Bagian 1 Kebijakan harus dihapus dan pengecualian berikut akan berlaku:

“Kehilangan atau kerusakan karena desain yang salah, material atau pengecoran yang rusak, pengerjaan yang buruk selain kesalahan dalam pemasangan:”

Dalam kasus barang bekas, asuransi di bawah ini harus, bagaimanapun, segera berhenti pada saat pengujian dimulai.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Endorsement 100 Cover for testing of machinery and installations

  1. Definisi Pengujian Beban adalah pengujian kinerja yang mensimulasikan beban nyata pada perangkat mesin dan apa pun. Ini memeriksa bagaimana sistem beroperasi selama beban normal dan tinggi dan menentukan apakah sistem, perangkat dapat menangani beban tinggi saat pengguna akhir. Test ini ini biasanya diterapkan ketika proyek pengembangan hampir selesai.
  2. Uji beban dapat dilakukan dengan mengukur kecepatan atau kapasitas sistem atau komponen melalui waktu respons transaksi. Ketika komponen sistem secara dramatis memperpanjang waktu respons atau menjadi tidak stabil, sistem kemungkinan besar telah mencapai kapasitas pengoperasian maksimumnya. Ketika ini terjadi, kemacetan harus diidentifikasi dan solusi disediakan.
  3. Pengujian kinerja bertujuan untuk memeriksa perilaku dan kinerja sistem, khususnya, waktu respons, skalabilitas, kecepatan, dan pemanfaatan sumber daya perangkat lunak dan infrastruktur. Pengujian beban adalah bagian dari pengujian kinerja. Ini digunakan untuk memeriksa bagaimana sistem berperilaku dalam kondisi beban normal atau puncak. Pengujian stres adalah bagian lain dari pengujian kinerja; ini diterapkan untuk memeriksa bagaimana sistem berperilaku di luar kondisi beban normal atau puncak, dan bagaimana responsnya saat kembali ke beban normal.
  4. Untuk komponen yang sudah selesai diuji dan berhasil maka jaminan asuransi testing secara otomatis berakhir. Selanjutnya resikonya berubah menjadi resiko operasional dan polis asuransi CAR/EAR tidak menjamin resiko akibat operasional. Jaminan itu masuk ke dalam polis asuransi operasional antara lain Property/Industrial All Risks, Machinery Breakdown, Elecrical/Mechanical breakdown dan lain-lain.
  5. Endorsement ini membantasi waktu pekerjaan testing dan pemasangan mesin hanya 4 (empat) minggu sejak proses pemasangan dimulai. Broker asuransi perlu memastikan sebelum penerbitan polis apakah waktu 4 minggu ini cukup. Untuk pemasangan mesin yang besar dan kompleks sepertinya waktu 4 bulan kurang. Oleh karena itu perlu perlu diminta persetujuan dari asuransi untuk memperpanjang periode asuransinya sesuai dengan perkiraan waktu yang diperlukan.
  6. Perlu diketahui juga ketika pekerjaan testing sedang berlangsung maka jaminan asuransi juga berubah. Pengecualian polis yang ada di section 1 berubah menjadi “Kehilangan atau kerusakan karena desain yang salah, material atau pengecoran yang rusak, pengerjaan yang buruk selain kesalahan dalam pemasangan:” Artinya bahwa polis tidak menjamin jika kerusakan disebabkan oleh karena kesalahan desain, kwalitas material yang tidak bagus serta cara kerja pemasangan yang salah. Hal ini dapat dipahami karena masalah tersebut menjadi tanggung jawab dari supplier atau tanggung jawab profesi dari pekerja yang memasangnya.
  7. Endorsement ini secara otomatis tidak berlaku jika pekejaan pemasangan dilakukan atas barang bekas. Polis asuransi ini hanya berlaku untuk mesin-mesin baru.

Tulisan ini kami tujukan terutama kepada perusahaan kontraktor proyek, konsultan proyek, manajemen proyek, pemilik proyek, project developer, kontraktor utama, subkontraktor, supplier dan pihak-pihak terkait lainnya.

Konstruksi proyek termasuk ke dalam kategori resiko tinggi, oleh karena itu tidak mudah untuk mengasuransikannya. Diperlukan keahlian khusus dan beberapa informasi dan pertimbangan oleh perusahaan asuransi untuk bisa memberikan jaminan asuransi CAR/EAR/TPL.


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANS PROYEK

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi CAR/EAR/TPL adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi yang akan membantu Anda untuk mengumpulkan, menyusun informasi dan merancang program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day