fbpx

Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Endorsement 012 Exclusion of loss, damage or liability due to windstorm or wind-related water damage

Sering sekali kita mendengar berita tentang kecelakaan proyek pembangunan dan proyek konstruksi dari berbagai sektor seperti proyek pembangun jalan, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, pembangungan bandara, pembangunan gedung, pembangunan pabrik dan lain-lain.

Sebagai konsultan manajemen resiko dan sebagai broker asuransi spesialis untuk industri konstruksi kami turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Untuk itu kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar kecelakaan tersebut dapat dihindari dimasa yang akan datang.

Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).

Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi.

Klausula tambahan adalah perluasan jaminan, pembatasan jaminan atau penjelasan tambahan dari polis asuransi CAR/EAR//TPL standard yang diterbitkan. Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:

Original Clause

Endorsement 012

Exclusion of loss, damage or liability due to windstorm or wind-related water damage

It is agreed and understood that, notwithstanding the terms, exclusions, provisions and conditions of the Policy or any Endorsements agreed upon, the Insurers shall not indemnify the Insured for loss or damage or liability directly or indirectly caused by or resulting from windstorm equal to or exceeding grade 8 on the Beaufort Scale (mean wind speed exceeding 62 km/h) or any water damage occurring in connection with or as a consequence of such windstorm.

Terjemahan Bebas

Pengecualian kerugian, kerusakan, atau tanggung jawab karena angin topan atau kerusakan air terkait angin

Disepakati dan dipahami bahwa, terlepas dari syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan Polis atau setiap Endorsement yang disepakati, Penanggung tidak akan mengganti kerugian Tertanggung atas kerugian atau kerusakan atau tanggung jawab yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh atau akibat dari badai angin yang sama dengan atau melebihi tingkat 8 pada Skala Beaufort (kecepatan angin rata-rata melebihi 62 km / jam) atau kerusakan air yang terjadi sehubungan dengan atau sebagai akibat dari badai tersebut.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Endorsement 012 Exclusion of loss, damage or liability due to windstorm or wind-related water damage

  1. Windstorm adalah angin topan, angin yang cukup kuat untuk menyebabkan setidaknya kerusakan ringan pada pohon dan bangunan dan mungkin disertai atau tidak disertai dengan curah hujan. Kecepatan angin selama badai biasanya melebihi 55 km (34 mil) per jam. Kerusakan akibat angin dapat disebabkan oleh hembusan (semburan singkat angin berkecepatan tinggi) atau periode angin yang lebih kuat dan berkelanjutan. Meskipun tornado dan siklon tropis juga menyebabkan kerusakan akibat angin, biasanya diklasifikasikan secara terpisah.
  2. Angin topan dapat berlangsung hanya beberapa menit jika disebabkan oleh hujan lebat dari badai petir, atau dapat berlangsung selama berjam-jam (dan bahkan beberapa hari) jika terjadi akibat sistem cuaca berskala besar. Badai yang bergerak dalam garis lurus dan disebabkan oleh embusan angin (batas antara turunnya udara dingin dan udara hangat di permukaan) badai yang mendekat disebut derecho. Gustavus Hinrichs, seorang profesor fisika dari University of Iowa dan pendiri Iowa Weather Service, menerapkan istilah derecho — sebuah kata dalam bahasa Spanyol yang berarti “lurus” atau “kanan” —untuk angin garis lurus pada tahun 1888. Derechos mampu menyebabkan kerusakan yang meluas dan kehancuran lanskap. Misalnya, angin derecho yang terjadi di Minnesota utara, AS, pada tanggal 4 Juli 1999, mencapai puncaknya pada atau mendekati 160 km (100 mil) per jam dan menumbangkan puluhan juta pohon
  3. Badai angin dengan periode yang lebih lama memiliki dua penyebab utama: (1) perbedaan besar dalam tekanan atmosfer di suatu wilayah dan (2) angin jet-stream yang kuat di atas kepala. Perbedaan tekanan horizontal dapat mempercepat angin permukaan secara substansial saat udara bergerak dari wilayah dengan tekanan atmosfer yang lebih tinggi ke wilayah yang lebih rendah. Selain itu, percampuran turbulen vertikal dari angin jet-stream yang lebih kuat di udara dapat menghasilkan angin kencang yang kuat di permukaan tanah. Informasi lebih lengkap dapat dilihat di https://www.britannica.com/science/windstorm
  4. Water damage atau kerusakan karena air menggambarkan berbagai kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh intrusi air di mana hal itu akan memungkinkan serangan material atau sistem oleh proses yang merusak seperti pembusukan kayu, pertumbuhan jamur, pertumbuhan bakteri, karat baja, pembengkakan kayu komposit, de-laminating material seperti itu. sebagai kayu lapis, dan banyak lainnya.
  5. Kerusakan mungkin tidak terasa lambat dan kecil seperti bintik-bintik air yang pada akhirnya dapat merusak permukaan, atau dapat terjadi seketika dan menimbulkan bencana seperti pipa yang meledak dan banjir. Betapapun cepatnya hal itu terjadi, kerusakan air merupakan penyumbang utama kerugian harta benda.
  6. Polis asuransi mungkin atau mungkin tidak mencakup biaya yang terkait dengan kerusakan air dan proses pemulihan kerusakan air. Sementara penyebab umum kerusakan air rumah sering kali adalah kegagalan pompa bah, banyak polis asuransi pemilik rumah tidak menutupi biaya terkait tanpa tambahan yang menambah premi bulanan polis. Seringkali verbiage dari addendum ini mirip dengan "Sewer and Drain Coverage". Informasi lebih lengkap dapat dilihat di https://en.wikipedia.org/wiki/Water_damage
  7. Dengan adanya tambahan klausula ini di dalam polis asuransi akan membuat resiko yang terjadi akibat angin topan dan badai serta akibat dari kerusakan karena air yang diakibatkan oleh badai dan topan tidak dijamin. Endorsement ini tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia karena salah satu potensi resiko yang dapat terjadi selama masa konstruksi adalah resiko akibat dari angin topan seperti ini. Jadi kepada rekan-rekan broker asuransi untuk memastikan bahwa klausula ini jangan sampai terdapat di dalam polis asuransi yang anda terbitkan.

 

Tulisan ini kami tujukan terutama kepada perusahaan kontraktor proyek, konsultan proyek, manajemen proyek, pemilik proyek, project developer, kontraktor utama, subkontraktor, supplier dan pihak-pihak terkait lainnya.

Konstruksi proyek termasuk ke dalam kategori resiko tinggi, oleh karena itu tidak mudah untuk mengasuransikannya. Diperlukan keahlian khusus dan beberapa informasi dan pertimbangan oleh perusahaan asuransi untuk bisa memberikan jaminan asuransi CAR/EAR/TPL.

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi CAR/EAR/TPL adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi yang akan membantu Anda untuk mengumpulkan, menyusun informasi dan merancang program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day