fbpx

Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Endorsement 007 Cover of extra charges for airfreight

Sering sekali kita mendengar berita tentang kecelakaan proyek pembangunan dan proyek konstruksi dari berbagai sektor seperti proyek pembangun jalan, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, pembangungan bandara, pembangunan gedung, pembangunan pabrik dan lain-lain.

Sebagai konsultan manajemen resiko dan sebagai broker asuransi spesialis untuk industri konstruksi kami turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Untuk itu kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar kecelakaan tersebut dapat dihindari dimasa yang akan datang.

Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).

Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi.

Klausula tambahan adalah perluasan jaminan atau penjelasan tambahan dari polis asuransi CAR/EAR//TPL standard yang diterbitkan. Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:

Original Clause

Cover of extra charges for airfreight

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon and subject to the Insured having paid the agreed extra premium, this insurance shall be extended to cover extra charges for airfreight. Provided always that such extra charges shall be incurred in connection with any loss of or damage to the insured items recoverable under the Policy. Provided further that the maximum amount payable under this Endorsement in respect of airfreight shall not exceed the amount stated below during the period of insurance. Deductible: 20% of the indemnifiable extra charges, minimum any one occurrence Maximum amount payable: Extra premium

Terjemahan Bebas

Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi ini akan diperpanjang untuk menutupi biaya tambahan untuk pengiriman barang.

Selalu asalkan biaya tambahan tersebut akan timbul sehubungan dengan kehilangan atau kerusakan pada barang yang diasuransikan yang dapat diperoleh kembali berdasarkan Polis.

Dengan ketentuan lebih lanjut bahwa jumlah maksimum yang harus dibayar berdasarkan Pengesahan ini sehubungan dengan pengiriman barang tidak akan melebihi jumlah yang disebutkan di bawah selama periode asuransi.

Dapat dikurangkan: 20% dari biaya tambahan yang dapat diganti rugi, minimal satu kejadian

Jumlah maksimum yang harus dibayarkan:

Premi ekstra

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Endorsement 007 Cover of extra charges for airfreight

  1. Dalam rangka mempercepat perbaikan kerusakan yang timbul akibat resiko yang dijamain di dalam polis asuransi CAR/EAR diperlukan percepatan pengangkutan komponen barang pengganti. Salah alternatif pengangkutan tercepat adalah melalui udara. Tapi biayanya sangat tinggi. Dengan adanya tambahan klausula ini diperbolehkan menggunakan angkutan udara sebagai solusinya.
  2. Angkutan udara adalah istilah lain untuk kargo udara, yaitu pengiriman barang melalui perusahaan angkutan udara. Layanan transportasi udara adalah yang paling mahal dalam hal pemindahan pengiriman ekspres ke seluruh dunia. Sama seperti maskapai komersial atau penumpang, angkutan udara terbang di gateway yang sama.
  3. Beberapa pertimbangan bisnis untuk memutuskan antara menggunakan layanan pengiriman udara atau laut. Faktor-faktor seperti kecepatan dan urgensi, biaya, risiko, kewajiban kontrak, dampak lingkungan, dan keandalan.
  4. Tidak diragukan lagi bahwa angkutan udara jauh lebih cepat daripada angkutan laut. Jika pengiriman Anda mendesak, dan Anda bersedia membayar harga yang lebih tinggi untuk pengiriman jika akan tiba lebih cepat, angkutan udara akan menjadi pilihan yang lebih tepat.
  5. Biaya pengiriman, tergantung pada seberapa banyak Anda bersedia membayar (mempertimbangkan urgensi), Anda mungkin bersedia membayar ekstra untuk angkutan udara untuk memastikan barang tiba dalam jangka waktu yang singkat. Di sisi lain, jika Anda telah mempertimbangkan pengiriman laut dalam waktu yang lama jauh lebih hemat biaya. Selain itu perlu pula membandingkan premi asuransi untuk angkutan udara dan angkutan.
  6. Terkadang transportasi udara dipengaruhi oleh cuaca buruk atau keadaan luar biasa lainnya seperti aksi industri. Airlines bisa saja menghentikan operasi kargo ketika pilot melakukan pemogokan besar. Selain itu, pesawat dapat mengalami kerusakan mesin atau pendaratan darurat. Namun, ini sangat jarang terjadi, dan angkutan udara dianggap sebagai salah satu cara paling aman untuk mengirimkan kargo.
  7. Penambahan Cover of extra charges for airfreight clause sangat membantu mempercepat pemulihan kerusakan dan kerugian yang terjadi pada proyek. Pihak asuransi bersedia membayar biaya pengangkutan extra karena pengangkutan melalui udara jauh lebih mahal akan tetapi datangnya bisa lebih cepat sehingga mengurangi potensi kerugian akan keterlambatan penyelesaian proyek. Penambahan klausula ini tidak mudah karena memerlukan informasi khusus dan penjelasan khusus untuk itu cara terbaik adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang konstruksi.

Demikian 7 hal yang perlu anda ketahui mengenai klausula Cover of extra charges for airfreight clause, semoga bermanfaat.

Tulisan ini kami tujukan terutama kepada perusahaan kontraktor proyek, konsultan proyek, manajemen proyek, pemilik proyek, project developer, kontraktor utama, subkontraktor, supplier dan pihak-pihak terkait lainnya.

Konstruksi proyek termasuk ke dalam kategori resiko tinggi, oleh karena itu tidak mudah untuk mengasuransikannya. Diperlukan keahlian khusus dan beberapa informasi dan pertimbangan khusus oleh perusahaan asuransi untuk bisa memberikan jaminan asuransi CAR/EAR/TPL.


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANS PROYEK

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi CAR/EAR/TPL adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi yang akan membantu Anda untuk mengumpulkan, menyusun informasi dan merancang program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day