- Jika ada kenaikan asset milik tertanggungan yang berasal dari hasil usaha dalam jangka waktu tertentu maka kenaikan tersebut bisa dimasukkan sebagai nilai pertanggungan.
- Kenaikan nilai asset tersebut dibuktikan dengan perhitungan yang dibuat oleh auditor resmi yang ditunjuk oleh perusahaan.
- Besarnya kenaikan nilai tertanggungan yang berasal dari tambahan keutungan usaha ditentukan di depan sebelum penerbitan polis asuransi. Misalnya besar tambahan yang secara otomatis dapat dijamin oleh asuransi adalah maksimal 10% dari nilai pertanggungan. Misalnya jika uang pertanggungan adalah Rp. 100,000,000,000 dan keutungan usaha 10% maka uang pertanggungan naik menjadi Rp. 110,000,000,000.
- Jika terjadi klaim yang merusakan semua asset maka tertanggung bisa menerima klaim sebesar Rp. 110,000,000,000 padahal nilai yang disampaikan pada saat penerbitan polis asuransi adalah Rp. 110,000,000,000.
- Untuk penambahan klausula ini biasanya dengan syarat penambahan premi asuransi. Akan tetapi jika jaminan asuransinya diproses melalui broker asuransi jaminan ini sudah termasuk tampa adanya tambahan premi
Tulisan ini kami tujukan terutama kepada perusahaan kontraktor proyek, konsultan proyek, manajemen proyek, pemilik proyek, project developer, kontraktor utama, subkontraktor, supplier dan pihak-pihak terkait lainnya.
Konstruksi proyek termasuk ke dalam kategori resiko tinggi, oleh karena itu tidak mudah untuk mengasuransikannya. Diperlukan beberapa informasi dan pertimbangan khusus oleh perusahaan asuransi untuk bisa memberikan jaminan asuransi CAR/EAR/TPL.
Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi CAR/EAR/TPL adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi yang akan membantu Anda untuk mengumpulkan, menyusun informasi dan merancang program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.
Tugas utama broker asuransi adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.
Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:
- Bid Bond
- Performance Bond
- Payment Bond
- Construction Erection All Risks and Third Party Liability
- Comprehensive General Liability
- Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
- Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
- Marine Cargo and Land Transit Insurance
- Motor Vehicle Insurance
- Personal and Health Insurance
- Lain-lain
Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!