Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun sebagai perusahaan broker asuransi terpercaya, kami memberikan kebutuhan proteksi Port & Terminal Liability Insurance yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung terhadap semua jumlah yang harus dibayar berdasarkan tanggung gugat yang timbul sehubungan dengan tertanggung sebagai operator dan/atau otoritas pelabuhan dan terminal, yang terjadi selama periode asuransi.

 

Apa Yang Dijamin:

Kerugian, kerusakan atau tanggung gugat yang timbul dari:

  • Physical damage termasuk demurrage dari pihak ketiga, yang diakibatkan langsung dari operasi yang dilakukan Tertanggung di Pelabuhan, Terminal atau Lokasi Tertanggung.
  • Cedera fisik pihak ketiga yang disebabkan secara langsung oleh operasi yang dilakukan oleh Tertanggung di Pelabuhan, Terminal atau Lokasi Tertanggung.
  • Tanggung gugat tertanggung sehubungan dengan penyewa atau operasi yang dilakukan oleh sub- kontraktor yang ditunjuk oleh Tertanggung.
  • Biaya dan pengeluaran yang terjadi akibat pembelaan terhadap klaim, litigasi dan biaya hukum lain yang timbul dari kecelakaan yang dijamin dalam polis.
  • Biaya dan pengeluaran akibat pembuangan barang milik pelanggan Tertanggung, termasuk pemindahan bangkai kapal atau puing-puingnya dalam hal terjadi kecelakaan.
  • Sehubungan dengan Otoritas Pelabuhan, biaya dan pengeluaran yang timbul baik secara sukarela atau dalam pelaksanaan hak hukum atau kewajiban hukum Tertanggung untuk membersihkan puing-puing setelah kecelakaan selama periode polis.

 

Perusahaan Apa Saja Yang Menggunakan Produk Ini

  • Otoritas Pelabuhan dan/atau Terminal;
  • Operator Pelabuhan dan/atau Terminal;

 

Risiko Yang Dikecualikan

Kerugian, kerusakan atau tanggung gugat yang timbul dari:

  • Terhadap karyawan dari Tertanggung.
  • Secara langsung atau tidak langsung berdasarkan Undang-Undang Kompensasi Pekerja atau Kewajiban Pemberi Kerja.
  • Secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh paparan, tertelan, terhirup atau terserapnya zat berikut secara terus menerus: asbes, tembakau, debu batu bara, polychlorinated biphenyls, silica, benzene, timbal, talek, dioxin, produk farmasi atau obat-obatan jenis apapun, pestisida atau herbisida, jamur, human immune virus atau acquired immune deficiency syndrom atau medan elektro magnetik;
  • Kerugian, kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh keausan atau kerusakan bertahap;
  • Dari pelepasan kargo tanpa bill of lading asli.
  • Kerugian, kerusakan atau biaya untuk muatan/ barang bernilai atau barang berharga.
  • Akibat penggunaan kendaraan atau alat angkut di jalan umum atau di luar Batas-Batas Pelabuhan, Terminal atau Lokasi Tertanggung;
  • Sehubungan dengan kapal, pesawat atau helikopter yang dimiliki, disewa, disewakan, atau dioperasikan oleh Tertanggung, termasuk pengelolaan atau pengoperasian bandara, area atau bangunan apapun tempat pesawat atau helikopter.
  • Secara langsung atau tidak langsung yang disebabkan oleh, atau timbul dari rembesan, polusi atau kontaminasi tanpa diketahui sebabnya atau kapan terjadinya.
  • Dari pembuangan, penanganan, pemrosesan, perawatan, penyimpanan bahan limbah, sampah atau selama pengangkutan, termasuk operasi tempat pembuangan.
  • Penghentian operasi pengerukan, saat operasi itu sedang dilakukan.
  • Denda, hukuman, ganti rugi punitif, ganti rugi berupa benda yang diberikan atau digambarkan, atau ganti rugi tambahan yang diakibatkan dari banyak ganti rugi kompensasi.
  • Kegagalan atau keterlambatan dalam pelaksanaan kewajiban kontrak atau jaminan, termasuk kegagalan memasok atau dari fluktuasi pasokan bahan, produk atau layanan.
  • Berdasarkan kontrak atau perjanjian untuk memberikan kompensasi kepada pihak lain.
  • Akibat dari setiap peralatan yang kelebihan beban selain untuk pemeriksaan atau pengujian.
ship-cargo-02 copy

Mengapa Harus L&G Insurance Broker?

L&G Insurance Broker terkenal sebagai pilihan utama di Indonesia untuk asuransi kargo laut, menawarkan keahlian yang tak tertandingi, cakupan komprehensif, dan layanan khusus untuk memenuhi beragam kebutuhan pemilik kargo dan pengirim di seluruh nusantara.
Inilah mengapa L&G Insurance Broker menjadi mitra pilihan untuk asuransi kargo laut di Indonesia:

Pengalaman Industri yang Luas

Dengan pengalaman dan reputasi unggul, L&G Insurance Broker ahli dalam pasar asuransi kargo laut Indonesia.

Solusi Asuransi yang Disesuaikan

Solusi asuransi khusus yang memenuhi kebutuhan spesifik berbagai industri, dengan perlindungan komprehensif untuk berbagai jenis kargo.

Kemitraan yang Kuat

Sebagai broker terkemuka, kami bermitra dengan perusahaan asuransi global untuk menawarkan cakupan terbaik dan premi kompetitif bagi klien.

Keahlian Manajemen Risiko

Menawarkan solusi manajemen risiko komprehensif untuk mengurangi risiko dalam bisnis dan industri anda.

Orientasi Kepada Pelanggan

Kepuasan pelanggan adalah prioritas, dengan komitmen pada layanan, dukungan proaktif, dan membangun kepercayaan jangka panjang.

Solusi dan ketenangan pikiran dalam menjaga agar operasional Port anda agar berjalan dengan lancar.
Untuk semua kebutuhan asuransi Anda, hubungi L&G Insurance Broker sekarang!