Glosari

Property All Risk

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Tertanggung harus melakukan segala tindakan pencegahan yang wajar untuk mencegah kerugian kehancuran atau kerusakan, misalnya atas biaya sendiri melakukan semua tindak pencegahan yang wajar, memenuhi semua rekomendasi yang wajar dari Penanggung untuk mencegah kerugian kehancuran atau kerusakan, mematuhi peraturan perundang-undangan dan rekomendasi pabrik.

Terhubung dengan kami

Tanya Omar Sekarang Juga!

Hubungi Omar di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.