L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Ship Builder’s Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Kehilangan/kerusakan total kapal yang sedang dibangun dapat berupa total kerugian aktual atau total kerugian konstruktif (constructive total loss). Penanggung dan tertanggung dapat membuat persetujuan untuk menyelesaikan klaim menjadi kerugian total dengan cara membuat kesepakatan. Jika yang diasuransikan adalah kapal yang sedang dibangun, ada hal khusus yang harus diperhitungkan. Kehilangan total atas kapal yang sedang dalam pembangunan berarti hilangnya subyek yang dipertanggungkan atau yang kapal yang dalam tahap konstruksi yang secara teknis sudah selesai pada saat kerugian terjadi. Oleh karena itu penting untuk membedakan antara total kerugian sebelum dan sesudah peluncuran kapal yang sedang dibangun.

      Connect With Us

      Talk to Our Team