L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Offshore Property Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      The Knock for Knock Clause (KKC) adalah kesepakatan yang umumnya digunakan antara perusahaan minyak dan gas dengan kontraktor mereka. Tujuan utamanya adalah untuk menghindari adanya klaim dan gugatan saling menyalahkan di antara mereka dalam hal kerusakan properti, peralatan, dan karyawan yang terjadi karena kesalahan atau kelalaian dari salah satu pihak.

      Dalam KKC, masing-masing pihak setuju untuk menanggung kerugian dan bertanggung jawab atas semua kerusakan yang terjadi pada aset dan karyawan mereka sendiri, terlepas dari siapa yang menyebabkannya. Artinya, perusahaan minyak akan bertanggung jawab atas kerusakan pada properti dan karyawan mereka, sedangkan kontraktor akan bertanggung jawab atas kerusakan pada peralatan dan karyawan mereka sendiri.

      Contohnya, jika terjadi kecelakaan di lokasi kerja yang mengakibatkan kerusakan pada peralatan kontraktor dan cedera pada karyawan mereka, kontraktor akan bertanggung jawab atas biaya perbaikan peralatan dan perawatan karyawan mereka, sementara perusahaan minyak akan melakukan hal yang sama untuk kerusakan pada properti mereka dan karyawan mereka.

      KKC sangat umum dalam industri minyak dan gas karena membantu mengurangi ketidakpastian dan biaya yang terkait dengan klaim hukum dan litigasi. Ini memberikan kedua belah pihak kejelasan dan perlindungan terhadap kerugian yang mungkin terjadi selama proyek berlangsung. Namun, penting untuk memahami sepenuhnya ketentuan dalam KKC dan memastikan bahwa hak dan tanggung jawab masing-masing pihak diatur dengan jelas dalam perjanjian kontrak.

      Connect With Us

      Talk to Our Team