Who gets the benefits from credit insurance?

Yang menjadi tertanggung adalah Bank Umum/Lembaga Pembiayaan Keuangan yang mengajukan permintaan asuransi kredit. bukan debitur yang meminjam dana dari BankUmum/Lembaga Pembiayaan Keuangan tersebut. Dengan demikian asuransi kredit adalah perjanjian bi-party  dimana hanya ada dua pihak yang terlibat yaitu perusahaan asuransi sebagai penanggung dan bank umum atau lembaga pembiayaan sebagai tertanggung.

"Ingin tahu Asuransi yang tepat dan efisien untuk bisnis anda? Konsultasikan gratis dengan tim kami."
Konsultasi Gratis via WhatsApp

Atau silahkan isikan form dibawah ini supaya kami bisa membantu anda

    harus diisi

    harus diisi

    harus diisi

    Detil Asuransi

    Halo, Saya Meli, konsultan asuransi Anda. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
    Konsultasi Gratis Tanpa Harus Ada Komitmen
    Customer Support
    Halo, Saya Meli, konsultan asuransi Anda. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
    Konsultasi Gratis Tanpa Harus Add Komitmen
    Customer Support

    Meli

    Segera Kami Jawab Pertanyaan Anda