Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Yakin Bisnis Anda Sudah Aman Dari Segala Risiko?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Yakin Bisnis Anda Aman Dari Segala Risiko?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
Glosari

Machinery Breakdown Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Asuransi Machinery Breakdown tidak hanya penting bagi pemilik, tetapi juga bagi pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap obyek yang diasuransikan. Ini melibatkan:

  1. Pemilik:
    • Pemilik yang mengoperasikan mesin untuk keperluan sendiri atau menyewakannya kepada pihak lain. Dalam kasus penyewaan, pemilik tetap bertanggung jawab atas kerusakan mesin.
  2. Penyewa:
    • Pihak yang menyewa mesin dapat memperoleh manfaat dari asuransi jika dalam perjanjian sewa disebutkan bahwa penyewa harus bertanggung jawab atas kerusakan atau kerugian yang terjadi pada barang yang disewanya.
  3. Lembaga Keuangan, Bank, dan Leasing:
    • Bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan jaminan berupa mesin. Mereka memiliki kepentingan atas barang yang dijaminkan dan dapat mengamankan investasi mereka dengan asuransi Machinery Breakdown.

Melibatkan pihak-pihak ini dalam asuransi menjaga keberlanjutan bisnis dan melindungi nilai mesin serta investasi finansial. Dengan demikian, asuransi Machinery Breakdown menjadi alat penting untuk memastikan bahwa risiko kerusakan mesin tidak hanya ditanggung oleh pemilik, tetapi juga oleh pihak-pihak lain yang terlibat.

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Contact Us