Who needs a Third Party Liability insurance?
Hampir semua perusahaan, organisasi, lembaga swasta dan pemerintahan memerlukan jaminan Third Party Liability antara lain sebagari berikut:
- Perusahaan Manufaktur :
- Barang konsumsi : makanan dan minuman, barang kebutuhan rumah tangga dan personal, minyak goreng, dan sejenisnya
- Tekstil dan industri penunjangnya : benang, kain, pakaian jadi/garmen
- Stationery : alat tulis, kertas, dan sejenisnya
- Otomotif : ban, suku cadang, asesori, perakitan kendaraan, dan sejenisnya
- Farmasi dan industri terkait : obat, alat kedokteran, dan sejenisnya
- Perusahaan Non-Manufaktur :
- Keuangan : bank, perusahaan sekuritas, leasing company, dan sejenisnya
- Konstruksi : konsultan pembangunan, kontraktor, agen properti, dan sejenisnya
- Asuransi : perusahaan asuransi, reasuransi, pialang, dan sejenisnya
- Pariwisata : agen perjalanan, hotel, restoran, taman rekreasi, dan sejenisnya
- Perdagangan : department store, supermarket/hyperstore, dan lain-lain
- Lain-lain : car rental, outsourcing company, building management (apartemen, kantor, mal, hotel), event organizer, dan sejenisnya
- Institusi Non-Bisnis (Organisasi) :
- Kesehatan : rumah sakit, klinik, dan sejenisnya
- Pendidikan : sekolah, kampus, tempat kursus, dan sejenisnya
- Yayasan
- Lembaga swadaya
- Dana pensiun