L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Ship builder dan ship repairer’s Liability Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Asuransi jaminan tanggung jawab jasa perbaikan kapal dirancang sebagai jaminan  komprehensif untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang terlibat dalam industri perbaikan kapal, yang menyediakan layanan pemeliharaan atau perbaikan untuk kapal termasuk:

      1. fasilitas perbaikan kapal
      2. operator marina
      3. pelukis
      4. tukang las
      5. mekanik
      6. tukang listrik
      7. tukang ledeng
      8. tukang lapang
      9. pembuat kabinet
      10. pedagang spesialis lainnya.

      Connect With Us

      Talk to Our Team