Policy exclusions
Polis asuransi AJK tidak menjamin dan tidak akan mengganti uang pertanggungan jika kematian disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:Â
- Bunuh diri.
- Dihukum mati pengadilan yang berwenang.
- Terlibat dalam perkelahian dan tidak dalam seseorang yang sedang mempertahankan diri.
- Kecelakaan segala penerbangan non komersil kecuali kecelakaan dalam penerbangan karena risiko pekerjaan.
- Perbuatan jahat yang dilakukan dengan sengaja oleh mereka yang berkepentingan dalam polis ini atau oleh ahli warisnya.
- Dengan sengaja melibatkan diri dalam penganiayaan, perbuatan kekerasan, pemberontakan, huru hara, pengacauan atau perbuatan terror.
- Bancana alam.
- Penyakit kronis yang sudah bertahun-tahun diderita berdasarkan catatan rumah sakit.