L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Machinery Breakdown Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Mesin yang bekerja secara terus-menerus untuk mendukung produksi dapat menghadapi sejumlah risiko yang tak terduga. Risiko-risiko ini dapat muncul akibat kesalahan atau kelalaian operator, terjadi saat mesin beroperasi, beristirahat, atau bahkan saat sedang dalam perbaikan. Kerusakan yang timbul dari risiko-risiko ini memerlukan tindakan perbaikan dan penggantian komponen untuk mengembalikan mesin ke kondisi operasional yang optimal.

      Beberapa risiko yang mungkin terjadi pada mesin meliputi gangguan operasional, keausan komponen, kerusakan mekanis, hingga potensi kerusakan akibat kekurangan pemeliharaan. Oleh karena itu, perlindungan melalui asuransi Machinery Breakdown sangat penting untuk memastikan bahwa biaya perbaikan dan penggantian dapat ditanggung, sehingga operasional bisnis dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti.

      Connect With Us

      Talk to Our Team