L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Marine Cargo Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Marine Risks atau Risiko Maritim adalah jaminan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan barang selama proses pengangkutan melalui laut. Perlindungan ini dirancang untuk mengatasi berbagai bahaya laut atau Maritime Perils yang mungkin terjadi selama perjalanan laut.

      Maritime Perils mencakup berbagai risiko seperti tenggelamnya kapal, kebakaran laut, tabrakan, peledakan, badai, gelombang tinggi, gempa bumi laut, dan faktor-faktor laut lainnya. Jaminan ini memberikan ketenangan pikiran kepada pemilik barang atau pengirim barang, mengingat perjalanan laut melibatkan berbagai situasi yang dapat menimbulkan risiko kerugian atau kerusakan.

      Dalam konteks Marine Risks, penting untuk memahami bahaya-bahaya laut yang mungkin terjadi selama pengangkutan melalui laut. Asuransi ini membantu melindungi pemilik barang atau pihak yang mengirim barang dari konsekuensi finansial yang mungkin timbul akibat risiko tersebut.

      Dengan mengandalkan Marine Risks, pemilik barang dapat memastikan bahwa barang-barangnya dilindungi dengan baik selama perjalanan laut, meminimalkan risiko keuangan dan memberikan perlindungan terhadap berbagai Maritime Perils yang dapat mempengaruhi pengiriman barang.

      Connect With Us

      Talk to Our Team