L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Machinery Breakdown Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Polis asuransi MACHINERY BREAKDOWN melindungi dari risiko kerusakan dalam mesin, kekuatan tak terkendali, korsleting listrik, kerusakan mekanis, motor terbakar, dan kesalahan operator. Asuransi ini juga mencakup peralatan elektronik, termasuk komputer, meskipun kerusakan pada perangkat lunak atau program tidak termasuk dalam pertanggungan. Dengan kata lain, polis ini memberikan perlindungan luas terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi pada mesin dan peralatan elektronik, memastikan pemilik bisnis dapat mengatasi kerugian finansial akibat kerusakan tersebut

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.