Insured property

Property yang di jamin :

  1. Onshore oil or gas-well drilling rig,
  2. Peralatan khusus
  3. Alat-alat, bangunan portabel dan isinya, mesin, bahan, perlengkapan, menara, substructures, pipa bor, pipal collars, dan perlengkapan lainnya yang melekat, baik ketika sedang dirakit atau saat ingin dirakit dan dipasang untuk operasi pengeboran atau dibongkar dan dipisahkan untuk transportasi, pemeliharaan, perbaikan, servis, dan untuk keperluan lain dan termasuk dalam perjalanan