Principles of Surety Bond
Untuk penerbitan jaminan Surety Bond ada beberapa prinsip yang perlu dipenuhi antara lain sebagai berikut:
- Harus ada kontrak yang menjadi dasar untuk dilaksanakan
- Principal adalah pihak yang diwajibkan melaksanakan ketentuan kontrak
- Tanggungjawab (Jaminan) pada Surety Bond adalah pendukung dari kewajiban Principal dalam kontrak pokok.
- Surety Company (Penjamin) mempunyai hak recovery terhadap principal atas segala pembayaran yang dilakukan kepada Oblegee.
- Surety Bond adalah perjanjian yang bersifat “Non cancellation” atau tidak dapat dibatalkan.
"Ingin tahu Asuransi yang tepat dan efisien untuk bisnis anda? Konsultasikan gratis dengan tim kami."
Konsultasi Gratis via WhatsAppAtau silahkan isikan form dibawah ini supaya kami bisa membantu anda