L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Fire Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Polis Standar Kebakaran Indonesia (PSAKI) adalah polis asuransi yang dirancang khusus oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk penggunaan di wilayah Indonesia. Polis asuransi ini merupakan standar dasar polis asuransi kebakaran untuk harta benda yang tidak bergerak. Menjamin resiko-resiko dasar yang disebabkan oleh kebarakan.

      Secara  umum jaminan yang diberikan oleh polis PSAKI terbatas karena masih banyak resiko-resiko lain yang dapat menimbulkan kerugian. Untuk menjamin resiko-resiko selain itu polis asuransi PSAKI bisa diperluas dengan jaminan lain, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami (EQVE), angin topan, banjir, kerusakan karena air (TSFWD), huru-hara, niat jahat orang lain, pemogokan, gerakan masa dan lain-lain.

      PSAKI yang sudah diperluas disebut juga dangan jaminan Fire and Allied Perils. Tarif premi asuransi PSAKI ditetapkan oleh AAUI demikian juga biaya premi untuk perluasan jaminan

      Connect With Us

      Talk to Our Team