Glosari

Fire Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Pertanggungan lain (other insurance). Pada waktu pertanggungan dibuat, Tertanggung wajib memberitahukan kepada Penanggung pertanggungan-pertanggungan lain atas harta benda dan atau kepentingan yang sama, jika ada. Jika setelah pertanggungan dibuat, Tertanggung kemudian menutup pertanggungan lainnya atas harta benda dan atau kepentingan yang sama, maka hal itupun wajibdiberitahukan kepada Penanggung.

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Contact Us