L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Heavy Equipment Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Cara yang terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi alat adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman.

      Hindari untuk mengurus melalui agen maupun secara langsung kepada perusahaan asuransi. Broker asuransi mempunyai keahlian dan team kerja lengkap yang akan membantu mencarikan perusahaan asuransi yang mampu dan mempunyai pengalaman dalam penyelesaian klaim asuransi. Ingat, tidak banyak perusahaan asuransi yang tertarik untuk menjamin asuransi alat berat.

      Di Indonesia saat ini tidak lebih dari 10 perusahaan asuransi saja. Broker asuransi yang akan menyusun terms and conditions (ketentuan polis asuransi) yang memberikan perlidungan maksimal sekaligus menegosiasikan premi asuransi. Dan  yang paling penting adalah broker asuransi yang akan mengurus klaim asuransi sampai selesai.

      Connect With Us

      Talk to Our Team