L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Surety Bond & Bank Guarantee

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Surety Bond dan Bank Garansi adalah dokumen yang diperlukan oleh sebuah kontrak perjanjian. Surety Bond dan Bank Garansi dibutuhkan sebagai bukti kesanggupan/kemampuan dari pihak yang dijamin untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan isi kontrak. Jika dia gagal melaksanakannya maka dana yang telah dicadangkan dalam bentuk surety bond dan bank garansi dapat dicairkan menjadi milik dari  pihak pemberi kerja (obligee).

      Connect With Us

      Talk to Our Team