L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Property All Risk

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS asuransi Property All Risks (PAR) dan Industrial All Risks (IAR) mengganti kerusakan dan kehilangan atas harta benda yang berada di lokasi tertentu (fixed). PAR biasanya digunakan untuk harta benda berbentuk bangunan seperti hotel, pertokoan, mall, office building, hall, cottages, gudang dan lain-lain. Sedangkan IAR lebih sering digunakan untuk pabrik, kawasan industri, fasilitas produksi dan lain-lain.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.