L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Protection & Indemnity (P&I) Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Protection and Indemnity (P&I) dikenal juga sebagai asuransi P&I, adalah bentuk asuransi marine liability yang disediakan oleh P&I Club. Sementara perusahaan asuransi marine menyediakan jaminan asuransi rangka kapal atau lambung dan mesin untuk pemilik kapal, dan penutup muatan/kargo untuk pemilik kargo.  P&I Club  menyediakan perlindungan untuk risiko terbuka yang tidak dijamin oleh perusahaan asuransi tradisional. Cakupan P&I pada  umumnya meliputi:

      1. risiko pihak ketiga pengangkut untuk kerusakan yang disebabkan kargo selama pengangkutan;
      2. risiko perang;
      3. dan risiko kerusakan lingkungan seperti tumpahan minyak dan polusi.

      Di Inggris, baik penjamin emisi tradisional dan klub P&I tunduk pada Undang-Undang Asuransi Kelautan 1906.

      Connect With Us

      Talk to Our Team