Aircraft Hull Exclusions

Pengecualian asuransi penerbangan standar biasanya sebagai berikut:

  1. penggunaan pesawat terbang secara ilegal;
  2. menggunakan pesawat terbang untuk tujuan selain yang dijelaskan dalam polis asuransi
  3. keausan;
  4. pesawat dikemudikan pesawat oleh seseorang yang tidak disebutkan dalam kebijakan;
  5. mengoperasikan pesawat udara di luar batas geografis yang ditentukan;
  6. kerusakan atau kehancuran pesawat terbang yang disebabkan oleh perang, kerusuhan, pemogokan, dan kerusuhan sipil,
  7. kerugian kerusakan mekanis,
  8. kehilangan dan konversi kegagalan struktural.
  9. Nilai lambung termasuk instrumen, radio, pilot otomatis, sayap, mesin, dan peralatan lain yang terpasang atau dibawa di pesawat seperti yang dijelaskan dalam kebijakan.