Court
Tertanggung dan Penanggung akan melakukan penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Negeri di wilayah Republik Indonesia
L&G Risk adalah broker asuransi Indonesia yang memiliki keahlian dalam manajemen risiko bisnis berbasis asuransi, dan telah dipercaya oleh banyak perusahaan baik di Indonesia maupun Internasional.
Tertanggung dan Penanggung akan melakukan penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Negeri di wilayah Republik Indonesia
Ada pertanyaan? Dengan senang hati akan kami jawab!
Alamat kantor:
© 2023, L&G Risk – Broker Asuransi Indonesia.
All Rights Reserved by PT. Liberty & General Risk Services