L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Marine Hull Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Jika kamu perlu membatalkan polis asuransimu, caranya cukup mudah. Kamu hanya perlu memberi tahu pihak asuransi dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis. Begitu pihak asuransi menerima pemberitahuanmu, pembatalan akan segera berlaku.

    Langkah-langkah pembatalan ini sederhana dan membantu memastikan bahwa perubahan yang kamu butuhkan segera diakomodasi oleh pihak asuransi. Pastikan memberikan informasi secara tertulis agar segala hal tercatat dengan jelas dan transparan.

    Penting untuk diingat bahwa setelah pemberitahuan tertulis diterima oleh pihak asuransi, pembatalan polis akan segera berlaku. Oleh karena itu, pastikan untuk memberi tahu pihak asuransi sesegera mungkin jika ada perubahan atau kebutuhan pembatalan polis. Ini membantu memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan keinginanmu.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp