Glosari

Ship Builder’s Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Dalam hal terjadi kerusakan pada kapal yang diasuransikan atau dalam kasus kehilangan sebagian, asuransi mengganti biaya aktual yang diperlukan untuk perbaikan dari kapal yang diasuransikan atau untuk penggantian bagian yang rusak atau hilang. Biaya perbaikan harus masuk akal. Termasuk biaya perbaikan yang dilakukan oleh pembuat kapal yang diasuransikan sendiri. Batas maksimum ganti rugi asuransi adalah nilai pertanggungan yang tertera di dalam polis asuransi, yang dapat dikurangkan dari jumlah yang disepakati

Terhubung dengan kami

Tanya Meli Sekarang Juga!

Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.